Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • comment 0 komentar
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

INFO CIKARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp300 juta.

Pada perkara yang sama, HM Kunang alias Abah Kunang yang merupakan ayah Ade Kuswara juga dituntut hukuman penjara selama empat tahun.

Dalam surat tuntutannya, JPU berpendapat bahwa kedua terdakwa terbukti menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nilai uang yang disebut dalam surat tuntutan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.

Jaksa menguraikan, dana yang diduga diterima Ade Kuswara disebut berasal dari seorang pengusaha bernama Sarjan dan disalurkan secara bertahap melalui beberapa pihak.

Menurut JPU, aliran dana tersebut antara lain disebut melalui HM Kunang alias Abah Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, HM Kunang juga disebut dalam surat tuntutan diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari seorang pengusaha bernama Iin Farihin yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.

Jaksa mendalilkan pemberian uang tersebut bertujuan memengaruhi pengaturan atau pemenangan sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 agar diberikan kepada perusahaan yang dimiliki atau berafiliasi dengan Sarjan.

Atas dasar itu, JPU menilai para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Meski demikian, tuntutan yang dibacakan jaksa belum merupakan putusan pengadilan.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pembelaan (pledoi), replik, duplik, hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

    Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan apa yang ia sebut sebagai pencitraan di media sosial, khususnya dalam isu ketenagakerjaan. Menurut Said, Gubernur yang akrab disapa KDM itu kerap menampilkan diri seolah berpihak pada buruh, namun kebijakan yang diambil justru […]

  • Ilustrasi pekerja terdampak PHK. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja tertinggi di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

    Jawa Barat Juara PHK Nasional, 5.044 Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 5 Bulan Terakhir

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Provinsi Jawa Barat kembali mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 5.044 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Data tersebut tercantum dalam Satu Data Ketenagakerjaan yang mencatat total 23.470 tenaga kerja terdampak PHK di seluruh Indonesia selama […]

  • Ilustrasi RSUD Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pembenahan tata kelola BLUD setelah adanya temuan BPK terkait pengelolaan keuangan rumah sakit.

    Utang RSUD Kabupaten Bekasi Tembus Rp60 Miliar, Ternyata Dipicu Pasien dari Luar Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan di RSUD Kabupaten Bekasi. Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diminta segera membenahi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah pengelolaan belanja dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bekasi, Benie Yulianto […]

  • Diduga Korban Pembunuhan, Pria Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Serang Baru

    Diduga Korban Pembunuhan, Pria Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Serang Baru

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para Warga di Kampung Karangsembung, Desa Telagasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, dibuat geger pada Kamis pagi (21/8/2025). Warga dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria di area semak belukar. Tubuhnya dalam posisi tertelungkup, tangan serta kaki terikat, sementara mulut korban dililit lakban. Lebih lanjut, kondisi jenazah ketika ditemukan sekitar jam 06.30 WIB, dilaporkan […]

  • Pembegalan kembali terjadi di wilayah Muara Gembong, Bekasi.

    Aksi Begal Siang Hari di Muara Gembong Bekasi, Korban Perempuan Trauma Usai Diancam Sajam

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Kali ini, peristiwa pembegalan terjadi di wilayah Muara Gembong, tepatnya di Kampung Kedungbokor, Desa Pantai Mekar, pada Jum’at, (2/1/2026). Yang membuat peristiwa ini menyita perhatian, para pelaku beraksi di siang hari dengan cara yang nekat. Berdasarkan informasi yang didapat, kawanan begal berjumlah empat orang […]

  • Banjir di Kabupaten Bekasi: Pemkab Bangun Tenda Pengungsian dan Dapur Umum

    Banjir di Kabupaten Bekasi: Pemkab Bangun Tenda Pengungsian dan Dapur Umum

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir besar yang kini melanda 13 kecamatan, 24 desa dan kelurahan, serta 36 titik banjir. Ketinggian air di beberapa wilayah bahkan mencapai 2 meter, membuat ribuan warga harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung mengambil langkah cepat […]

expand_less