Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi. /Dok. Ist

INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi.

Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan memungut biaya dari siswa karena sudah mendapat pendanaan dari pemerintah.

Kronologi Dugaan Pungli

Kasus ini terungkap ketika siswa menyampaikan bahwa pihak sekolah memberikan surat sosialisasi dari komite kepada orang tua. Surat tersebut mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah. Namun, saat tiba, orang tua diminta mencantumkan nominal uang yang bersedia mereka sumbangkan.

Sayangnya, bukan sekadar sumbangan sukarela, beberapa orang tua mengaku merasa terpaksa karena anak mereka mendapatkan ancaman. Jika tidak membayar, siswa dikabarkan tidak bisa mengikuti ujian, bahkan hanya diabsenkan tanpa diberikan soal.

Keresahan Masyarakat

Kasus ini memicu kemarahan banyak pihak. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa sekolah negeri harus memberikan pendidikan gratis tanpa membebani siswa atau orang tua dengan biaya tambahan. Praktik seperti ini dianggap mencederai semangat pendidikan gratis yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan.

Apalagi, jika ancaman tidak boleh mengikuti ulangan benar terjadi, hal ini semakin menambah tekanan psikologis bagi siswa.

Tuntutan Transparansi dan Investigasi

Kasus dugaan pungli ini kini tengah menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut kebenarannya. Jika benar terbukti ada pungutan liar, maka oknum yang terlibat harus bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak agar ada transparansi penggunaan dana sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik serupa di masa depan.

Pendidikan Bebas Pungutan adalah Hak Semua Anak

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali. Sekolah, terutama sekolah negeri, harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar.

Harapan terbesar adalah agar pemerintah tegas menangani kasus ini, sekaligus memastikan tidak ada lagi siswa yang terhalang mengakses pendidikan hanya karena persoalan biaya.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggul yang ambrol di Perumahan GCV Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, meningkatkan risiko banjir akibat luapan Kali Cikarang.

    Tanggul Rusak, Warga Perumahan GCV Jayasampurna Dihantui Oleh Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui ancaman banjir. Salah satu titik tanggul yang dibangun pengembang untuk menahan luapan Kali Cikarang kini ambrol dan berpotensi menggenangi rumah warga. Tandes (56), salah seorang warga, menjelaskan bahwa tanggul dibangun pengembang pada September–Oktober 2025 setelah banjir […]

  • Polres Metro Bekasi memperketat pengawasan Pasar Baru Cikarang pasca penertiban pasar tumpah SGC. Layanan aduan dibuka untuk cegah pungli dan premanisme.

    Polres Metro Bekasi Tegaskan Tak Ada Peluang Premanisme Terjadi di Pasar Baru Cikarang Pasca Relokasi SGC

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polres Metro Bekasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di kawasan Pasar Baru Cikarang, menyusul penertiban pasar tumpah di simpang Sentra Grosir Cikarang. Langkah antisipasi diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme yang kerap muncul di pusat aktivitas ekonomi. […]

  • Sorotan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran Kabupaten Bekasi 2026 yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

    DPRD Kabupaten Bekasi Akan Panggil Pemkab, Anggaran 2026 Dinilai Terlalu Fokus ke TPP di Tengah Kebutuhan Warga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2026 menuai sorotan dari DPRD. Lembaga legislatif daerah itu menilai arah belanja daerah belum sepenuhnya mencerminkan urgensi kebutuhan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan persoalan pembangunan yang masih berjalan lambat. Sorotan utama DPRD tertuju pada kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) […]

  • Sirine peringatan dini banjir aktif di Bekasi Utara menyusul naiknya debit Kali Bekasi akibat kiriman air dari Bogor.

    Kali Bekasi Siaga Akibat Kiriman Air dari Bogor, Tinggi Muka Air Mulai Naik di Sejumlah Titik

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kali Bekasi kembali berstatus siaga setelah menerima kiriman debit air dari wilayah hulu di Bogor. Peningkatan debit tersebut ditandai dengan aktifnya sirine peringatan dini banjir di Kampung Lebak Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Kamis, 29 Januari 2026 dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan tinggi muka air Kali Bekasi terjadi sejak […]

  • Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

    Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan sambungan jaringan air bersih bagi pelanggan baru di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada periode 2024 hingga 2025. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Dari ketiganya, dua orang yakni MSB dan RF langsung […]

  • Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

    Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg menjadi elpiji non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terungkap di empat lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi, dengan sembilan orang tersangka yang kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku […]

expand_less