Bekasi Jadi Pilihan, 30 Ribu Warga DKI Pindah Domisili
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Jum, 10 Jan 2025
- comment 0 komentar

30 Ribu Warga DKI Pindah Domisili. /Foto: Info Cikarang
INFO CIKARANG – Selama 2024, lebih dari 30 ribu penduduk baru tercatat di Kota Bekasi. Hal ini disebabkan kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang tidak lagi tinggal di ibu kota. Akibatnya, banyak warga yang menetap di Bekasi harus segera mengurus perpindahan identitas.
Proses Mudah Perpindahan KTP
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat, memastikan layanan perpindahan identitas berjalan cepat dengan syarat utama membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Jakarta.
“Kami akan fasilitasi prosesnya dengan cepat, selama semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya.
Langkah ini mempermudah warga untuk mengakses berbagai layanan publik di Bekasi, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Alasan Banyak Warga Beralih ke Bekasi
Penonaktifan NIK oleh Pemprov DKI Jakarta dilakukan untuk memastikan data penduduk lebih akurat.
Namun, imbasnya terasa hingga Bekasi yang menjadi lokasi tempat tinggal sebagian besar warga ber-KTP DKI.
Taufik menambahkan bahwa pihaknya siap untuk melayani perpindahan tersebut agar warga tetap bisa menjalankan aktivitas mereka dengan lancar.
Dengan semakin banyaknya warga yang resmi menetap di Bekasi, kota ini terus berkembang menjadi pusat komunitas yang lebih dinamis.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar