Breaking News
light_mode

Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan pegawai baru. Langkah ini diambil setelah beban anggaran belanja pegawai di Kabupaten Bekasi dinilai sudah terlalu tinggi, mencapai lebih dari 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu disampaikan Ade usai melantik 981 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di Command Center Gedung Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi pada Senin (1/9/2025).

“Belanja pegawai kita sudah 40 persen lebih. Kalau terus ada penambahan, maka anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru habis untuk membayar operasional pegawai,” ujar Bupati Ade.

Pelayanan Tetap Optimal

Meski menutup perekrutan baru, Ade menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhambat. Ia meminta seluruh pegawai yang ada bekerja lebih optimal agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Dengan komposisi pegawai yang ada, pemerintahan tetap berjalan. Yang penting, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kita harus berpikir ke depan, bagaimana membenahi sektor-sektor yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.

Ade juga menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab. Para pegawai yang baru dilantik diingatkan agar bekerja dengan semangat, disiplin, dan berintegritas. “Produktivitas itu wajib. Kalau tidak mengikuti aturan dan target kinerja, akan ada sanksi,” ucapnya.

Pelantikan Virtual, Tetap Sah Secara Administrasi

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang semula dijadwalkan secara tatap muka akhirnya digelar secara virtual melalui platform konferensi video.

“Pelantikan ini tetap harus dilaksanakan, tetapi mengingat kondisi negara yang sedang genting, kami laksanakan dengan cara yang lebih etis dan aman. Meski virtual, secara aturan dan administrasi, pelantikan ini tetap sah,” jelas Ade.

Komitmen Penataan Tenaga Honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa pengangkatan 981 PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bekasi untuk menata tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada Pasal 66.

“Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang taat aturan. Harapannya setelah resmi diangkat, kinerja para PPPK ini semakin produktif dan profesional dibandingkan saat masih berstatus honorer,” ujar Endin.

Selain status kepegawaian yang lebih jelas, PPPK juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar memberikan kinerja terbaik.

Endin menambahkan, kontrak kerja PPPK berlaku selama lima tahun, tetapi evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. “Evaluasi bisa dilakukan setiap tahun, bahkan enam bulan sekali. Kepala perangkat daerah akan menilai langsung, sedangkan BKPSDM hanya memfasilitasi. Jika ada pelanggaran aturan, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dorongan Efisiensi dan Reformasi

Kebijakan penghentian perekrutan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah. Dengan efisiensi belanja pegawai, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap bisa mengalokasikan lebih banyak anggaran ke sektor pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita harus fokus ke hal-hal yang menjadi prioritas publik. Pegawai yang sudah ada harus dioptimalkan agar pelayanan semakin baik dan efektif,” pungkas Ade. *

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia! Secara resmi 1 Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan pemerintah akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan bahwa […]

  • Ganggu UMKM, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Militerisasi Preman, Siap Jalan Juni 2025

    Ganggu UMKM, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Militerisasi Preman, Siap Jalan Juni 2025

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan program tegas untuk menangani praktik premanisme yang meresahkan, terutama terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para investor. Melalui kebijakan terbaru ini, preman yang mengganggu ketertiban namun tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dikirim ke barak militer untuk mengikuti pelatihan […]

  • Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp1 Triliun dan Permudah Perizinan

    Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp1 Triliun dan Permudah Perizinan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan kemitraan berkelanjutan serta didukung oleh program dan kebijakan afirmatif di tingkat daerah. Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pameran produk dari […]

  • Usai penyegelan KPK, aktivitas ASN Pemkab Bekasi tetap normal.

    Aktivitas ASN Pemkab Bekasi Tetap Normal Usai Penyegelan Ruang Kerja oleh KPK

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) terpantau tetap berjalan normal. Dalam pantat di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025), menunjukkan ASN tetap masuk kerja seperti biasa. Pegawai terlihat hilir mudik memasuki gedung perkantoran sejak […]

  • Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara aman, tertib, dan penuh makna.

    Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif dan Tertib

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bekasi yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, […]

  • Hilang Sejak Senin, Jasad Notaris Bogor Ditemukan di Sungai Citarum

    Hilang Sejak Senin, Jasad Notaris Bogor Ditemukan di Sungai Citarum

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang notaris perempuan berusia 60 tahun bernama Sidah Alatas asal Kota Bogor ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sore, 3 Juli 2025. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dievakuasi ke Polsek Kedungwaringin. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro […]

expand_less