Breaking News
light_mode

Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar

Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu.

INFO CIKARANG – Dua pria warga Kabupaten Bekasi, Erwin Syaripudin alias Erwin dan Derry Van Hara alias Derry, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu. Keduanya memanfaatkan tutorial di YouTube dan peralatan sederhana yang dibeli secara online untuk mencetak uang palsu senilai jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, mencurigai transaksi pembelian bensin menggunakan uang yang tampak tidak lazim. Setelah dilaporkan ke polisi, unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Erwin, yang kedapatan menyimpan sejumlah lembar uang palsu siap edar.

Dari keterangan Erwin, polisi kemudian menelusuri ke Perumahan Gramapuri, Cikarang Barat, dan menangkap Derry, yang merupakan otak di balik produksi uang palsu tersebut. Derry mengaku belajar teknik pencetakan dari video YouTube dan membeli seluruh peralatan, termasuk printer, tinta, kertas HVS, setrika, alat potong, stiker, dan pita melalui platform e-commerce.

Proses produksinya dilakukan secara mandiri. Derry mencetak lembaran menyerupai uang asli, lalu memotong dan menyetrikanya agar terlihat lebih rapi dan meyakinkan. Uang palsu yang dihasilkan kemudian digunakan untuk transaksi kecil, seperti membeli bensin, demi menghindari kecurigaan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat. “Mesin sederhana tetap bisa menghasilkan uang palsu dalam jumlah besar jika tidak diawasi. Ini kejahatan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 197 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 36 lembar pecahan Rp50.000, serta peralatan produksi seperti laptop Lenovo, tinta printer, kertas HVS, setrika, dan alat pemotong. Total uang palsu yang diproduksi sejak Oktober 2025 mencapai sekitar Rp20 juta, sebagian besar masih dalam bentuk lembaran belum dipotong.

Kedua tersangka dijerat Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demonstran Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi Saat Aksi Tolak UU TNI

    Demonstran Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi Saat Aksi Tolak UU TNI

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan orang tak dikenal memaksa masuk ke kantor DPRD Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Aksi ini berujung ricuh hingga menyebabkan kerusakan fasilitas dan vandalisme di ruang sidang paripurna. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat massa berhasil menerobos masuk ke ruang sidang. Mereka berdiri di meja rapat […]

  • Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

    Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengusaha di Bekasi tengah dihadapkan pada keresahan baru. Bukan hanya memikirkan bonus untuk karyawan, tetapi juga menghadapi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Fenomena ini bukan hal baru, namun tahun ini jumlah permintaan yang diterima oleh beberapa pengusaha disebut semakin banyak dan menambah […]

  • LSM Anarkis di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Minta Maaf Usai Mengamuk

    LSM Anarkis di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Minta Maaf Usai Mengamuk

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian tak terduga terjadi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (18/3/2025). Sekelompok orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengamuk dan bahkan melemparkan bangkai burung ke arah pintu masuk kantor tersebut. Aksi ini sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat dua […]

  • DPI PERAN UMKM Resmi Berdiri di Malaysia, Ini Daftar Pengurusnya!

    DPI PERAN UMKM Resmi Berdiri di Malaysia, Ini Daftar Pengurusnya!

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Istimewa (DPI) PERAN UMKM Indonesia untuk wilayah Malaysia resmi dibentuk dan dikukuhkan! Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung lancar dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi yang digelar di Kantor Pusat U Great Internasional, Kuala Lumpur. Pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi sinergi pengembangan UMKM lintas negara, khususnya antara […]

  • Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, makin panas! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa lima pegawai telah dicopot dari jabatannya, sementara satu orang lainnya dipecat. Nusron menyampaikan bahwa ada sekitar enam PNS yang harus […]

  • 750 Ribu dan 1 HP Lenyap Saat Tidur, Kontrakan di Cibitung Dibobol Pria Misterius

    750 Ribu dan 1 HP Lenyap Saat Tidur, Kontrakan di Cibitung Dibobol Pria Misterius

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kriminal kembali terjadi di kawasan padat penduduk Kabupaten Bekasi. Seorang pria nekat membobol kontrakan di Belakang Pasar Induk Cibitung, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu dini hari, 5 April 2025. Pelaku yang mengenakan hoodie merah terekam kamera CCTV mondar-mandir di depan pintu kontrakan sebelum akhirnya menjebol kunci dan masuk ke dalam. […]

expand_less