INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi menyatakan komitmen bersama dalam menanggulangi praktik premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun atas nama organisasi masyarakat (ormas). Tujuan diambilnya langkah tersebut guna terciptanya iklim investasi yang aman dan juga stabil bagi seluruh pelaku usaha.
Deklarasi ini merupakan puncak dari forum dialog yang mempertemukan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta pimpinan ormas dan LSM. Forum ini juga menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga ketertiban sosial, mendukung pembangunan daerah, serta menjamin kenyamanan bagi dunia usaha.
Lebih lanjut, dalam pernyataan yang disampaikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disebutkan bahwa ormas merupakan bagian penting dari masyarakat. Namun, bila ada oknum yang melenceng dari aturan hukum, maka tindakan tegas perlu diambil sebagai bentuk penegakan aturan.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan seluruh lapisan masyarakat. Berbagai pemangku kepentingan juga memberikan dukungan, termasuk ormas, yang dianggap krusial dalam menciptakan kondisi kondusif bagi investasi di Kabupaten Bekasi.
Ia menekankan pentingnya membangun ruang komunikasi antarormas dan masyarakat untuk merumuskan solusi nyata atas permasalahan sosial, termasuk penataan pasar, pengamanan wilayah, dan pencegahan aksi premanisme yang meresahkan.
Di sisi lain, deklarasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama antara Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat yang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan memberantas premanisme sebagai penghambat iklim investasi di daerah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, melaporkan bahwa dalam operasi “Berantas Jaya” yang digelar hingga akhir pekan lalu, pihaknya telah mengamankan sekitar 180 individu terduga preman. Mayoritas dari mereka dibina, sementara sekitar 20 lainnya diproses secara hukum karena terlibat dalam aksi pemerasan, intimidasi, dan mengganggu aktivitas bisnis masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah oknum dari ormas tertentu yang diduga terlibat pungutan liar terhadap para pelaku usaha, dengan nominal bervariasi hingga mencapai jutaan rupiah.
Kapolres pun mengajak masyarakat, baik warga maupun pelaku usaha, untuk tidak takut melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan perlindungan hukum akan diberikan.
“Jangan ragu untuk melapor. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas. Perlindungan dan keamanan pelapor menjadi prioritas kami,” pungkasnya.*