Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sen, 10 Mar 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi Debt Collector di Cikarang. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Seorang warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Endin (40), menjadi korban dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Kejadian ini terjadi pada 5 Maret 2025, saat anaknya sedang mengendarai mobil Toyota Yaris merah untuk berbelanja di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat.
Menurut Endin, anaknya merasa dibuntuti oleh tiga mobil tak dikenal, yang kemudian mendekat dan mulai menggedor-gedor kaca mobil. Karena ketakutan, anaknya segera menelepon dirinya untuk meminta bantuan.
“Anak saya panik dan langsung telepon saya karena merasa diteror. Saya langsung ke lokasi, tapi begitu sampai, saya malah dipaksa masuk ke dalam mobil mereka,” ujar Endin kepada wartawan.
Dibawa Keliling Hingga Karawang, Mobil dan Uang Raib
Endin mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya diintimidasi, tetapi juga dibawa berkeliling hingga ke rest area tol Karawang sebelum akhirnya diturunkan di sana.
“Mereka mengaku dari leasing Misuo, tapi tidak menunjukkan identitas atau surat tugas. Setelah saya diturunkan di rest area, mobil Yaris saya langsung dibawa kabur, beserta uang tunai Rp8 juta dan sembako yang ada di dalamnya,” lanjutnya.
Merasa dirugikan, Endin segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain. Anak saya sampai trauma, mobil raib, uang dan barang belanjaan juga hilang,” pungkasnya.
Kasus perampasan kendaraan oleh oknum debt collector tanpa prosedur resmi seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan menindak tegas praktik ilegal seperti ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar