Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap.

Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan kunjungan ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, pada Kamis (14/8/2025). Di perusahaan tersebut, ditemukan bahwa separuh dari total 400 pekerja berstatus magang, dengan sebagian di antaranya telah bekerja hingga lima tahun tanpa perubahan status.

Salah satu pekerja, Bangga Pamungkas (27), bercerita bahwa ia mulai bekerja di perusahaan itu sejak Desember 2020 setelah diminta membayar Rp2,5 juta sebagai syarat masuk. Hampir lima tahun mengabdi, statusnya tak pernah berubah dari tenaga magang. Ironisnya, pekan ini ia justru diberhentikan tanpa alasan jelas, meskipun masa kontraknya masih berlaku hingga Desember.

Bangga mengaku alasan pemutusan kerja yang tercantum dalam keterangan perusahaan adalah izin selama tiga hari. Namun ia menegaskan izin tersebut telah disetujui manajemen dan digunakan untuk keperluan pernikahan, lengkap dengan dokumen resmi. Selama bekerja, ia hanya menerima upah harian sebesar Rp148.000 tanpa uang makan, tunjangan, atau jaminan kesehatan. Saat pertama masuk, upahnya Rp123.000 per hari dan hanya naik sekitar Rp5.000–Rp8.000 per tahun.

Tidak hanya Bangga, sebanyak 31 tenaga magang lainnya juga mengalami pemutusan kerja. Ia berharap dapat dipekerjakan kembali dengan status lebih jelas, setidaknya sebagai pegawai kontrak atau tetap.

Immanuel menilai praktik ini sebagai bentuk pelanggaran serius. Ia menegaskan semua pekerja magang yang telah bekerja bertahun-tahun harus diangkat menjadi karyawan penuh. Dari hasil inspeksi, ia menemukan para tenaga magang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, tidak mendapat uang makan, dan bekerja tanpa jaminan keselamatan.

Selain itu, ia menerima laporan adanya pungutan uang dari calon pekerja, bahkan untuk posisi magang. Immanuel meminta para pekerja melaporkan jika ada permintaan uang, karena hal itu dianggap sebagai tindakan kriminal.

Meski praktik penyalahgunaan program magang terbukti terjadi, Immanuel memutuskan tidak memberikan sanksi kepada perusahaan. Alasannya, manajemen telah mengakui kesalahan dan bersedia memperbaiki sistem, sehingga pemerintah memilih memberikan pembinaan ketimbang hukuman.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngebut Pakai Sepeda Listrik, Dua Anak di Babelan Tabrak Mobil Parkir

    Ngebut Pakai Sepeda Listrik, Dua Anak di Babelan Tabrak Mobil Parkir

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan melibatkan dua anak yang mengendarai sepeda listrik terjadi di kompleks perumahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/3/2025). Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menabrak mobil yang terparkir. Kronologi Kecelakaan Kejadian berlangsung di Gang Prambanan, Graha Prima Lama, dekat SDN Satriajaya 03, Tambun Utara. Menurut warga yang menyaksikan, sepeda […]

  • Kementerian Agama memastikan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah digelar pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

    Kemenag Akan Menggelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadan 2026. Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H tersebut akan […]

  • Ribuan buruh Jabar bakal konvoi motor menuju Istana dan DPR RI, 8 Januari 2026.

    Tren Baru Buruh Bakal Konvoi Motor Untuk Demo, Said Iqbal Ungkap Alasannya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi demonstrasi buruh kembali menjadi sorotan publik. Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dipastikan akan kembali menggelar unjuk rasa di Jakarta dengan cara yang terbilang berbeda. Mereka memilih melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju Istana Negara dan Gedung DPR RI. Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026. […]

  • Tol Jakarta–Cikampek II Selatan kian dekat tahap operasional penuh, diproyeksikan memangkas waktu tempuh Jakarta–Bandung secara signifikan.

    Tol Japek II Selatan Makin Dekat Beroperasi, Jakarta–Bandung Diproyeksi Semakin Cepat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan kian mendekati tahap operasional penuh. Tol strategis nasional yang membentang di sisi selatan Jawa Barat ini diproyeksikan memangkas drastis waktu tempuh Jakarta–Bandung, bahkan diklaim bisa ditempuh kurang dari satu jam saat beroperasi optimal. Tol Japek II Selatan dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurangi beban lalu […]

  • Aksi buruh digelar akhir Desember, KSPI dan Partai Buruh turun ke jalan.

    Tolak UMP 2026, KSPI Gelar Aksi Demonstrasi di Istana Negara dan Gedung DPR

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada 29 dan 30 Desember 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan […]

  • Buron Sepekan, Tahanan Kasus Muncikari Ditangkap Saat Temui Pacar di Cikarang

    Buron Sepekan, Tahanan Kasus Muncikari Ditangkap Saat Temui Pacar di Cikarang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil menangkap kembali Januar Murdianto alias Jawir, seorang terdakwa kasus muncikari yang sempat melarikan diri usai sidang pada Selasa, 6 Mei 2025. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan seksi intelijen dan tindak pidana umum pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 14.50 WIB, di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepala […]

expand_less