RT/RW Kabupaten Bekasi Disorot, Pabrik Berdiri Dekat Permukiman Warga Menjamur
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi pabrik dekat permukiman warga di Kabupaten Bekasi yang memicu kekhawatiran polusi.
INFO CIKARANG — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Sejumlah pabrik diketahui berdiri terlalu dekat dengan permukiman warga, memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan.
Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Jalan Bah Kilong, perbatasan Serang Baru dan Cikarang Selatan.
Warga Keluhkan Bau dan Polusi
Keberadaan pabrik pengolahan plastik di wilayah tersebut sempat menuai protes dari warga.
Selain menimbulkan bau tak sedap, aktivitas pabrik juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, lalu lintas di kawasan tersebut juga kerap padat akibat truk besar dengan muatan berlebih (ODOL) yang hilir mudik.
DPRD Akui Pengawasan Jadi Tantangan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengakui bahwa pengawasan tata ruang di wilayah yang luas seperti Bekasi bukan perkara mudah.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan industri berjalan sesuai aturan.
“Kuncinya adalah peran aktif warga,” ujarnya.
Diduga Langgar Tata Ruang
Dari hasil pengecekan DPRD, lokasi pabrik tersebut disebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Bekasi 2011–2031.
Anggota Komisi III DPRD lainnya, Ombi Hari Wibowo, menegaskan bahwa ketidaksesuaian tata ruang dapat berdampak pada legalitas usaha.
“Kalau pola ruangnya tidak sesuai, izin usaha tentu tidak akan bisa dikeluarkan,” katanya.
Warga Minta Relokasi
Warga setempat mendesak agar pabrik tersebut segera direlokasi ke kawasan yang sesuai peruntukan.
Mereka menilai keberadaan pabrik di dekat permukiman sudah menimbulkan dampak nyata.
“Kami sudah tegas, pabrik ini harus direlokasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Perusahaan Siap Cari Lokasi Baru
Pihak perusahaan menyatakan telah beroperasi sekitar 10 bulan sejak Juli 2025 dan mempekerjakan puluhan karyawan, sebagian di antaranya warga sekitar.
Namun demikian, perusahaan mengaku tengah mencari lokasi baru yang sesuai dengan ketentuan.
“Saat ini lokasi baru dan perizinannya sedang kami persiapkan,” kata perwakilan perusahaan.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar