Breaking News
light_mode

Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pabrik ilegal di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi skincare palsu sejak tahun 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh karyawannya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut meracik skincare tanpa standar keamanan yang jelas. Bahan baku, kemasan botol, serta label merek dibeli secara online tanpa izin dari pemilik merek asli.

“Mereka hanya mencampur bahan secara sembarangan, tanpa uji klinis, lalu memasarkannya secara online,” jelas Mustofa dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025).

Skincare Palsu Bikin Wajah Panas dan Beruntusan

Produk-produk yang dijual dari pabrik abal-abal ini menimbulkan keluhan dari para konsumen. Banyak yang mengaku mengalami iritasi kulit, wajah terasa panas, hingga timbul beruntusan setelah menggunakan produk tersebut.

Polisi menyebutkan bahwa skincare ilegal ini sudah beredar luas di pasaran online, dan telah menyebabkan kerugian kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri kosmetik lokal.

Sudah Beroperasi Sejak 2023, Omzet Mencapai Rp1,2 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan, pabrik ini telah beroperasi lebih dari satu tahun dan menghasilkan omzet hingga Rp1,2 miliar. Delapan tersangka yang ditahan terdiri atas pemilik berinisial SP, dan tujuh karyawan lainnya yang berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita ribuan produk ilegal seperti:

– 1.020 facial wash

– 1.022 toner

– 1.015 serum

– 1.035 krim siang

– 1.035 krim malam

– 1.030 whitening gel

– Puluhan jeriken bahan kimia

– Dus berisi bahan krim pemutih

Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat beberapa pasal hukum, yakni:

Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bekasi memantau harga pangan dan kebutuhan pokok jelang Ramadhan 2026 setelah inflasi Kota Bekasi tercatat tertinggi di Jawa Barat pada awal tahun.

    Inflasi Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat Awal 2026

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pemantauan pergerakan harga komoditas pangan dan kebutuhan pokok di pasar menjelang bulan suci Ramadhan 2026. Langkah ini dilakukan menyusul posisi inflasi Kota Bekasi pada awal tahun 2026 yang tercatat sebagai tertinggi di antara 10 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat untuk kategori inflasi bulanan dan tahun […]

  • Jalan Raya Kalimalang Macet, Pemudik Motor Diminta Waspada

    Jalan Raya Kalimalang Macet, Pemudik Motor Diminta Waspada

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Jalan Raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang menggunakan sepeda motor menuju Pantai Utara Jawa (Pantura). Sabtu malam (29/3/2025), kepadatan kendaraan terlihat dari Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga Kota Bekasi, Jawa Barat. Arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang mengalami peningkatan sejak sore hari dan semakin ramai […]

  • UMK Jawa Barat 2026 resmi diumumkan

    Daftar UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Pimpin Daftar dengan Upah Tertinggi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 resmi diumumkan. Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi dengan besaran Rp5.999.443, mengungguli daerah lain di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sementara itu, UMK terendah dicatat di Kabupaten Pangandaran sebesar […]

  • Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

    Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Pelanggaran yang Ditemukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar […]

  • Remaja Tawuran di Jalan Pulo Timaha Babelan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan

    Remaja Tawuran di Jalan Pulo Timaha Babelan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) di Jalan Pulo Timaha, Babelan. Seorang pria berinisial IS menjadi korban hingga kehilangan nyawa akibat bentrok tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua kelompok remaja […]

  • Pembegalan kembali terjadi di wilayah Muara Gembong, Bekasi.

    Aksi Begal Siang Hari di Muara Gembong Bekasi, Korban Perempuan Trauma Usai Diancam Sajam

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Kali ini, peristiwa pembegalan terjadi di wilayah Muara Gembong, tepatnya di Kampung Kedungbokor, Desa Pantai Mekar, pada Jum’at, (2/1/2026). Yang membuat peristiwa ini menyita perhatian, para pelaku beraksi di siang hari dengan cara yang nekat. Berdasarkan informasi yang didapat, kawanan begal berjumlah empat orang […]

expand_less