Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pabrik ilegal di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi skincare palsu sejak tahun 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh karyawannya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut meracik skincare tanpa standar keamanan yang jelas. Bahan baku, kemasan botol, serta label merek dibeli secara online tanpa izin dari pemilik merek asli.

“Mereka hanya mencampur bahan secara sembarangan, tanpa uji klinis, lalu memasarkannya secara online,” jelas Mustofa dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025).

Skincare Palsu Bikin Wajah Panas dan Beruntusan

Produk-produk yang dijual dari pabrik abal-abal ini menimbulkan keluhan dari para konsumen. Banyak yang mengaku mengalami iritasi kulit, wajah terasa panas, hingga timbul beruntusan setelah menggunakan produk tersebut.

Polisi menyebutkan bahwa skincare ilegal ini sudah beredar luas di pasaran online, dan telah menyebabkan kerugian kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri kosmetik lokal.

Sudah Beroperasi Sejak 2023, Omzet Mencapai Rp1,2 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan, pabrik ini telah beroperasi lebih dari satu tahun dan menghasilkan omzet hingga Rp1,2 miliar. Delapan tersangka yang ditahan terdiri atas pemilik berinisial SP, dan tujuh karyawan lainnya yang berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita ribuan produk ilegal seperti:

– 1.020 facial wash

– 1.022 toner

– 1.015 serum

– 1.035 krim siang

– 1.035 krim malam

– 1.030 whitening gel

– Puluhan jeriken bahan kimia

– Dus berisi bahan krim pemutih

Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat beberapa pasal hukum, yakni:

Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

    Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan sejumlah perangkat Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, dan sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk bermain judi online. Empat Tersangka Resmi Ditahan Mereka yang ditahan antara lain […]

  • Unjuk Rasa 5 Hari! Serikat Pekerja Bekasi Lawan Union Busting PT Wang SMU

    Unjuk Rasa 5 Hari! Serikat Pekerja Bekasi Lawan Union Busting PT Wang SMU

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran selama lima hari sebagai bentuk protes terhadap tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT Wang Sarimulti Utama (Wang SMU). Aksi ini akan berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Januari 2025, […]

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi. Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan […]

  • Liburan Berujung Duka: Mobil Keluarga dari Cikarang Masuk Jurang di Cianjur, Satu Tewas

    Liburan Berujung Duka: Mobil Keluarga dari Cikarang Masuk Jurang di Cianjur, Satu Tewas

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden tragis terjadi pada malam Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 23.20 WIB. Rombongan keluarga asal Kampung Rengas 10, Desa Labansari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang sedang dalam perjalanan menuju Cianjur untuk berlibur, mengalami kecelakaan di Desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Mobil yang mereka tumpangi, yakni Daihatsu Granmax, terjun ke jurang. […]

  • Modus Penipuan Uang Koin di Cibitung Bekasi, Pelaku Sasar Warung Kecil

    Modus Penipuan Uang Koin di Cibitung Bekasi, Pelaku Sasar Warung Kecil

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus penipuan dengan modus penukaran uang koin kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Baru-baru ini, dua pelaku tertangkap kamera CCTV saat beraksi di sebuah warung kecil di Cibitung, Kamis (16/01/2025). Modusnya sederhana: pelaku menawarkan uang koin untuk ditukar, mengincar toko atau warung yang sedang membutuhkan uang receh untuk kembalian. Namun, uang koin […]

  • KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

    KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat. /Foto: SC Istimewa INFO CIKARANG – Kereta Api (KA) Purwojaya dengan nomor perjalanan 58F relasi Gambir–Cilacap mengalami anjlokan pada dua kereta bagian belakang saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.14 WIB. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) […]

expand_less