ASN Kabupaten Bekasi WFH Tiap Jumat, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi ASN Kabupaten Bekasi yang akan menjalankan kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten di Kabupaten Bekasi bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program transformasi budaya kerja yang diinisiasi pemerintah pusat.
WFH Mulai Diterapkan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan pola kerja ASN.
“Kita baru menerima surat semalam. Insya Allah di hari Jumat kita sudah mulai WFH. Terkait rincian aturannya segera kita terbitkan surat edarannya,” ujarnya.
Ia memastikan aturan teknis akan segera dituangkan dalam surat edaran turunan di tingkat daerah.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Meski ASN diberi fleksibilitas bekerja dari rumah, Pemkab Bekasi menegaskan bahwa layanan publik tetap harus berjalan normal.
OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan sepenuhnya menerapkan WFH.
“Pelayanan terhadap masyarakat langsung tetap harus ada. Artinya, pelayanan publik berjalan normal,” jelasnya.
DPRD Soroti Pengawasan
Kebijakan ini mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi I DPRD, Ridwan Arifin, meminta agar pengawasan terhadap ASN diperketat.
“Tentu pengawasan ketat harus dilakukan saat penerapan WFH ASN pada hari Jumat,” tegasnya.
Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tekankan Disiplin dan Akuntabilitas
DPRD juga menekankan pentingnya sistem pengawasan yang jelas, mulai dari absensi, monitoring kinerja, hingga pelaporan rutin.
“Harus ada sistem absensi yang jelas, monitoring berbasis kinerja, serta pelaporan rutin,” tandasnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga berencana melakukan efisiensi penggunaan mobil dinas sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran.
Kebijakan WFH ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, tanpa mengorbankan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar