Breaking News
light_mode

Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

INFO CIKARANG — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menambah daftar panjang Menteri Agama yang tersandung perkara korupsi sejak era Orde Lama hingga masa reformasi.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkapkan, hingga 2026 sedikitnya empat Menteri Agama pernah berurusan dengan hukum akibat kasus korupsi.

Menurutnya, pengelolaan dana dan kuota haji yang bernilai sangat besar kerap menjadi ruang rawan penyimpangan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam tayangan Terus Terang di kanal YouTube pribadinya.

“Sejak Orde Lama sudah ada. Wahib Wahab, kemudian Said Aqil Husin Al Munawar, lalu Suryadharma Ali, dan sekarang Gus Yaqut,” ujar Mahfud, Rabu (21/1/2026).

Mahfud menegaskan, persoalan korupsi haji tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif.

Haji, menurutnya, adalah ibadah sakral yang melibatkan jutaan umat dan dana publik dalam jumlah sangat besar.

“Ini bukan perkara kecil. Haji itu ibadah yang mulia, massal, dan uangnya besar. Di situ godaannya,” kata Mahfud.

Desakan Penegakan Hukum yang Adil

Mahfud meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi kuota haji secara objektif dan transparan, termasuk terhadap Gus Yaqut. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses hukum.

Menurut Mahfud, meski pihak Yaqut mengklaim telah mengembalikan dana sekitar Rp100 miliar dari sejumlah travel haji khusus, hal tersebut tidak otomatis menghapus unsur pidana.

“Pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Pembelaan boleh disampaikan, tapi semuanya harus diuji secara hukum,” tegas Mahfud, yang juga mantan Menko Polhukam.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan total dalam tata kelola haji agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Empat Menteri Agama yang Terseret Kasus Korupsi

1. K.H. Muhammad Wahib Wahab
Menjabat Menteri Agama pada era Presiden Soekarno (1959–1962). Ia tercatat pernah dipenjara terkait kasus korupsi keuangan di Departemen Agama. Meski detail perkara minim dokumentasi, Wahib Wahab disebut menjalani hukuman sekitar enam tahun.

2. Said Aqil Husin Al Munawar
Menteri Agama era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001–2004). Terbukti bersalah dalam kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana BPIH. Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Mahkamah Agung.

3. Suryadharma Ali
Menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terlibat korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan Dana Operasional Menteri. Divonis 10 tahun penjara serta pencabutan hak politik. Suryadharma meninggal dunia pada 31 Juli 2025.

4. Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut)
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Mantan staf khususnya, Ishfah Abid Aziz alias Gus Alex, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga menyalahgunakan alokasi 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut seharusnya mengikuti ketentuan Undang-Undang Haji, dengan porsi maksimal 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan khusus.

KPK menduga pembagian yang menyimpang tersebut membuka ruang aliran dana dari travel haji khusus kepada oknum pejabat Kementerian Agama.

Terbaru, penyidik juga memeriksa Direktur PT Albayt Wisata Universal, Nining Kartiningsih, untuk menelusuri dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak swasta.

KPK menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas demi memulihkan kerugian negara dan membersihkan tata kelola ibadah haji dari praktik korupsi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Buat kamu yang beraktivitas di luar rumah di Kabupaten Bekasi, jangan lupa bawa payung atau jas hujan! Pasalnya, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir seluruh kecamatan di Bekasi akan mengalami hujan ringan sepanjang hari pada Kamis, 20 Februari 2024. Selain itu, suhu di Kabupaten Bekasi diperkirakan berkisar antara 22–30°C, dengan […]

  • Bus nekat melawan arah di Jalan Jarakosta, Cikarang Barat, Kamis (29/1/2026), di tengah kemacetan panjang.

    Bus Melawan Arah di Jalan Jarakosta Cikarang Barat Picu Kemacetan Panjang

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah bus nekat melawan arah di Jalan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditambah kemacetan lalu lintas cukup panjang, pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan informasi dari warga sekitar, bus tersebut melaju dari arah berlawanan di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintas padat. Aksi bus melawan arah itu membuat kendaraan dari […]

  • Isu RSUD CAM Kota Bekasi tutup mendadak menyebar dan memicu keresahan warga.

    RSUD Bekasi Dituding Bangkrut, Manajemen Langsung Buka Suara

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Isu “gulung tikar” yang menyeret nama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi mencuat dan menyebar cepat di ruang publik. Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar kabar rumah sakit milik pemerintah daerah itu menanggung utang hingga Rp70 miliar. Namun, manajemen RSUD CAM menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. […]

  • Libur Nataru, timbulan sampah di Kota Bekasi tembus 55 ton.

    DLH Kota Bekasi Catat Timbulan Sampah Nataru Capai 55 Ton, Pengendalian Dinilai Optimal

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mencatat total timbulan sampah selama momen libur Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru) mencapai 55 ton. Meski aktivitas masyarakat meningkat, pengelolaan sampah dinilai berjalan terkendali. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan langkah pengendalian sampah telah dilakukan sejak perayaan Natal hingga malam pergantian tahun. Pada […]

  • Hari Santri 2025, Santri Kabupaten Bekasi Didorong Jadi Garda Terdepan Membangun Peradaban

    Hari Santri 2025, Santri Kabupaten Bekasi Didorong Jadi Garda Terdepan Membangun Peradaban

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat Kabupaten Bekasi yang akan digelar pada Selasa, 22 Oktober 2025 di Plaza Pemkab Bekasi, Ketua Forum Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Bekasi, KH Suryadi Zaini, menyerukan pentingnya meneguhkan kembali peran santri dalam menjaga kemerdekaan dan membangun peradaban bangsa. Menurutnya, Hari Santri tidak sekadar peringatan seremonial, tetapi […]

  • Akses Penghubung Kawasan Industri EJIP dan MM2100 Ditutup Total Mulai 15 Desember 2025

    Akses Penghubung Kawasan Industri EJIP dan MM2100 Ditutup Total Mulai 15 Desember 2025

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengelola Kawasan Lippo Cikarang mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan total akses penghubung antara Kawasan Industri EJIP di Cikarang Selatan dengan Kawasan Industri MM2100 di Cikarang Barat. Penutupan ini akan berlangsung selama perbaikan infrastruktur Jalan M.H Thamrin Tahap 1, yang dimulai pada 15 Desember 2025 hingga 11 Januari 2026. Perbaikan ini dilakukan sebagai […]

expand_less