Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Junaedi Ingatkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Jangan Pasif, Pengawasan Lemah Bisa Buka Celah Korupsi

Junaedi Ingatkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Jangan Pasif, Pengawasan Lemah Bisa Buka Celah Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Junaedi saat menyampaikan pandangannya terkait pentingnya optimalisasi peran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

Junaedi saat menyampaikan pandangannya terkait pentingnya optimalisasi peran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

INFO CIKARANG – Peran Dewan Pengawas di Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan perusahaan daerah sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Junaedi yang akrab disapa Ajuk. Ia menekankan bahwa Dewan Pengawas tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi, melainkan harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pengawasan bekerja secara profesional dan independen.

Jika fungsi tersebut tidak berjalan maksimal, risiko penyalahgunaan wewenang, inefisiensi anggaran, hingga praktik korupsi akan semakin besar.

“Perusahaan daerah harus dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance. Kalau fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, potensi kerugian perusahaan, penyimpangan anggaran, bahkan intervensi pihak tertentu akan semakin terbuka. Dewan Pengawas jangan hanya menjadi pelengkap, tetapi harus benar-benar menjalankan tugasnya,” kata Junaedi.

Ia menjelaskan, tugas Dewan Pengawas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan kebijakan direksi, mengevaluasi pencapaian target perusahaan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), memantau kondisi keuangan, penggunaan anggaran, hingga memastikan perusahaan tetap berada pada jalur yang sehat secara finansial.

Tak hanya itu, Dewan Pengawas juga berkewajiban memastikan seluruh kebijakan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta regulasi mengenai penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, Dewan Pengawas memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perusahaan.

Junaedi menilai Dewan Pengawas juga harus berperan aktif memberikan masukan strategis kepada direksi, baik dalam penyusunan kebijakan, pengembangan usaha, hingga langkah-langkah efisiensi agar kinerja perusahaan terus meningkat.

Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang berkaitan dengan investasi, kerja sama, maupun pinjaman perusahaan dilakukan melalui kajian yang matang sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi Perumda maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik modal.

“Jangan sampai investasi bernilai besar justru tidak memberikan manfaat bagi perusahaan ataupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi malah menguntungkan kelompok atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi secara berkala, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal mengenai pengangkatan maupun pemberhentian direksi berdasarkan hasil penilaian yang objektif.

Meski demikian, Junaedi mengingatkan agar Dewan Pengawas tetap memahami batas kewenangannya dan tidak ikut terlibat dalam operasional harian perusahaan.

“Peran Dewan Pengawas adalah mengawasi, mengevaluasi, serta memberikan rekomendasi kepada pemilik modal, bukan mengambil alih tugas direksi atau mengatur pekerjaan operasional. Jika fungsi masing-masing dijalankan secara profesional, saya optimistis Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi akan semakin sehat, transparan, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang pria menjadi korban aksi begal di kawasan Cikarang Selatan saat pulang kerja dini hari.

    Pria Jadi Korban Begal di Cikarang Selatan, Dipepet 4 Pelaku Saat Pulang Kerja

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria menjadi korban aksi pembegalan di Jalan Raya KH R Ma’Mun Nawawi Cibarusah, tepatnya di wilayah Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (14/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di dekat lampu merah Lippo Cikarang, tak jauh dari SPBU yang sudah lama tidak beroperasi. Kejadian ini […]

  • Pemkab memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), termasuk LPG 3 kilogram, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran.

    Pemerintah Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman hingga Lebaran, Warga Diminta Jangan Panik

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying menjelang Idulfitri 2026. Pemkab memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), termasuk LPG 3 kilogram, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas belanja masyarakat selama Ramadan yang kerap memicu […]

  • Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keresahan warga Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya memuncak. Pada Kamis, 2 Januari 2025, puluhan warga sepakat menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan keras. Toko tersebut berada tepat di depan Pom Bensin Kedung Pengawas. Dalam penggerebekan ini, warga berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku penjualan obat […]

  • Polsek Cikarang Utara Cek Lokasi Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Kota

    Polsek Cikarang Utara Cek Lokasi Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Kota

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan pengecekan langsung ke salah satu rumah yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang di Kampung Harapan Baru, Kelurahan/Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (24/8/2025). Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Wahyudi SH, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami […]

  • Tutup Oktober, Ayola Hotel Lippo Cikarang Hadirkan ‘HalloweenFamilyFun Fest 2025’ yang Ramah Keluarga

    Tutup Oktober, Ayola Hotel Lippo Cikarang Hadirkan ‘HalloweenFamilyFun Fest 2025’ yang Ramah Keluarga

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ayola Hotel Lippo Cikarang berhasil menciptakan kembali nuansa Halloween yang berbeda lewat perayaan bertema keluarga, “HalloweenFamilyFun Fest 2025”, yang berlangsung meriah di area Jamie’s cafe & bistro. Acara yang mengusung konsep family-friendly ini menawarkan pengalaman Halloween yang tak hanya seru, tapi juga hangat, penuh kebersamaan, dan penuh kreativitas bagi seluruh anggota keluarga. […]

  • Ilustrasi aksi penjambretan di wilayah Cikarang Barat yang menyebabkan seorang wanita terluka usai mencoba menghadang pelaku.

    Seorang Wanita Hadang Jambret Pakai Tutup Gidir, Malah Terlindas Motor Pelaku di Cikarang Barat

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi penjambretan terjadi di Kampung Cikedokan RT 02/05, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu subuh, 13 Mei 2026. Peristiwa tersebut bermula saat sepasang suami istri sedang berolahraga pagi sambil berbelanja di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung merampas tas milik […]

expand_less