Banyaknya Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi, Penyelenggara Bisa Dipidana Jika Dibiarkan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 20 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan kondisi jalan berlubang di jalur mudik wilayah Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG – Menjelang musim mudik Lebaran, potensi kecelakaan lalu lintas kerap meningkat.
Selain faktor manusia, kondisi infrastruktur jalan rusak menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Bekasi.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi telah menginventarisasi seluruh titik jalan rusak di wilayah hukum Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Penyelenggara jalan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pengelola jalan tol, diminta segera menuntaskan perbaikan.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Sugihartono menegaskan bahwa pendataan telah dilakukan secara menyeluruh, mencakup jalur dari Tambun hingga Kedungwaringin, termasuk jalur Pantura dan Kalimalang.
“Sudah kami inventarisasi mana saja titik yang rusak. Data tersebut sudah kami sampaikan ke dinas terkait dan sudah disosialisasikan siapa yang menjadi tanggung jawab penyelenggara jalannya. Mereka wajib memperbaiki,” ujar Sugihartono dalam keterangannya dikutip Jum’at (20/2/2026).
Dari hasil pendataan, polisi menemukan sejumlah lubang jalan dengan diameter bervariasi, mulai dari 20 hingga 30 sentimeter.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terlebih pada arus mudik yang diprediksi meningkat signifikan.
Sugihartono menegaskan, penyelenggara jalan yang mengabaikan kewajiban perbaikan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 24 dan Pasal 273.
“Ada kewajiban dan ada konsekuensi pidananya. Jangan sampai sudah kita sampaikan titiknya, tapi tidak segera diperbaiki dan malah menimbulkan fatalitas,” tegasnya.
Ia mengakui, sebagian ruas jalan memang sudah mulai dilakukan penambalan.
Namun, perbaikan tersebut belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kalau kita lihat di lapangan memang sudah ada penambalan, tapi belum semuanya. Itu yang terus kami dorong,” katanya.
Sejumlah titik yang menjadi perhatian antara lain ruas Jalan Cikarang–Cibarusah (jalur provinsi), Kalimalang, Pantura, serta beberapa titik di ruas Tol Jakarta–Cikampek yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan.
Berdasarkan evaluasi operasi kepolisian sebelumnya, kondisi jalan rusak tercatat sebagai salah satu faktor penyumbang kecelakaan lalu lintas yang berujung fatalitas.
“Faktor kecelakaan itu bisa berasal dari manusia, kendaraan, maupun kondisi jalan. Kalau jalannya berlubang dan membahayakan, tentu itu berkontribusi terhadap kecelakaan,” jelas Sugihartono.
Meski demikian, ia menyebut bahwa pasca operasi sebelumnya terjadi penurunan angka fatalitas dibandingkan periode sebelumnya.
Koordinasi Jelang Operasi Ketupat
Menjelang Operasi Ketupat, kepolisian akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait melalui forum lalu lintas dan angkutan jalan. Seluruh penyelenggara jalan diminta memastikan titik-titik rawan sudah tertangani sebelum arus mudik dimulai.
“Harapannya saat Operasi Ketupat nanti, tidak ada lagi lubang di jalur mudik. Jangan sampai ada korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar