Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buntut Tragedi Balita Tenggelam di Kali Cikarang, DPRD Kab Bekasi Tekan Pengembang Perumahan Wajib Pasang Pagar dan Papan Larangan

Buntut Tragedi Balita Tenggelam di Kali Cikarang, DPRD Kab Bekasi Tekan Pengembang Perumahan Wajib Pasang Pagar dan Papan Larangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Insiden balita tenggelam di Kali Cikarang menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pengembang perumahan memasang pagar dan papan larangan di bantaran sungai.

Insiden balita tenggelam di Kali Cikarang menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pengembang perumahan memasang pagar dan papan larangan di bantaran sungai.

INFO CIKARANG – Insiden balita tenggelam di Kali Cikarang, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, secara tegas meminta pengembang perumahan yang berada di sepanjang bantaran Kali Cikarang untuk segera memasang pagar pembatas dan papan larangan aktivitas.

Menurut Usup, banyak kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi yang berdiri terlalu dekat dengan aliran Kali Cikarang tanpa sistem pengamanan memadai, sehingga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.

“Ini bukan soal imbauan lagi, tapi tanggung jawab pengembang perumahan di bantaran Kali Cikarang. Sungai sedekat itu dengan rumah warga, tapi tanpa pagar dan papan peringatan, risikonya sangat besar,” kata Usup dalam keterangannya dikutip Kamis (29/1/2026).

Kasus anak tenggelam di Kali Cikarang Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) membuka fakta bahwa banyak bantaran sungai di Kabupaten Bekasi berubah fungsi menjadi area bermain anak.

Minimnya pengawasan dan tidak adanya pembatas fisik membuat potensi kecelakaan terus mengintai.

Usup menilai, pemasangan pagar pembatas bantaran Kali Cikarang di kawasan perumahan seharusnya menjadi syarat mutlak sejak awal pembangunan, bukan baru dilakukan setelah muncul korban.

“Kalau menunggu kejadian demi kejadian, itu kelalaian. Nyawa anak-anak tidak bisa ditukar dengan kelalaian tata ruang,” tegasnya.

Terpisah, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menyatakan pihak kecamatan telah memanggil pengembang Perumahan Grand Cikarang Village, PT Purnama Karya Bersama, untuk membahas pengamanan bantaran sungai.

Ia mengungkapkan, papan larangan bermain di Kali Cikarang dan pagar pembatas perumahan telah dipersiapkan oleh pengembang, namun pemasangannya menunggu penyelesaian tembok penahan tanah (TPT).

“Kami minta ini dipercepat. Kali Cikarang bukan area bermain, dan ini harus dipahami oleh semua pihak,” ujar Deni.

DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar ke depan ada aturan lebih tegas terhadap pengembang perumahan di bantaran sungai, termasuk sanksi bagi pengembang yang mengabaikan faktor keselamatan lingkungan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada Jumat malam (27/12/2024), menjadi saksi aksi mahasiswa dari berbagai organisasi yang turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen. Lokasi aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, yang kerap menjadi pusat unjuk rasa di ibu kota. Kenapa Mahasiswa Menolak PPN 12 Persen? Kenaikan PPN dari […]

  • Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta.

    Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah resmi menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan mengombinasikan cuti bersama nasional dan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Melalui pengaturan ini, aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta berpeluang menikmati masa mudik dan libur yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Di sisi lain, […]

  • Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

    Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah merancang aturan strategis guna memastikan perusahaan-perusahaan di wilayahnya lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Rencana ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi warga setempat. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa aturan baru ini akan menetapkan batas minimal 60 persen karyawan […]

  • Ganggu UMKM, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Militerisasi Preman, Siap Jalan Juni 2025

    Ganggu UMKM, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Militerisasi Preman, Siap Jalan Juni 2025

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan program tegas untuk menangani praktik premanisme yang meresahkan, terutama terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para investor. Melalui kebijakan terbaru ini, preman yang mengganggu ketertiban namun tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dikirim ke barak militer untuk mengikuti pelatihan […]

  • Desa Sukamurni: Pesona Wisata Tersembunyi di Kabupaten Bekasi

    Desa Sukamurni: Pesona Wisata Tersembunyi di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Desa Wisata Sukamurni, yang terletak di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, kini tengah menggeliat menjadi destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Dengan penduduk sekitar 8.350 jiwa, desa ini resmi mulai dikembangkan sebagai desa wisata pada tahun 2023. Meski didominasi oleh hamparan sawah yang luas, Desa Sukamurni menyimpan beragam potensi wisata yang mengagumkan, mulai dari seni […]

  • Suasana Jalan Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026) malam. Debu masih terlihat di sejumlah ruas jalan meski penyiraman telah dilakukan di beberapa titik.

    Malam Hari Jalan Tegal Danas Masih Berdebu, Penyiraman Mulai Dilakukan tetapi Belum Menyeluruh

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ruas Jalan Tegal Danas di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, masih terlihat berdebu saat dipantau pada Kamis (30/7/2026) malam. Pantauan kondisi tersebut terlihat melalui video yang diunggah akun TikTok @Adr printing. Dalam rekaman itu, debu masih tampak beterbangan ketika kendaraan melintas, meskipun sejumlah titik jalan telah disiram menggunakan air. Pengunggah […]

expand_less