Sempat Todong Kasir Pakai Benda Mirip Pistol, Perampok Minimarket di Bekasi Akhirnya Diciduk di Cikarang
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 23 Jun 2026
- comment 0 komentar

Ilustrasi penangkapan pelaku perampokan. Seorang pemuda berinisial ARM (20) ditangkap polisi setelah diduga merampok minimarket di Bekasi Selatan dan membawa kabur uang tunai Rp12,1 juta.
INFO CIKARANG – Pelarian pelaku perampokan minimarket di wilayah Bekasi Selatan akhirnya berakhir.
Seorang pemuda berinisial ARM (20) berhasil diringkus jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Cikarang pada Jumat malam.
Penangkapan tersebut dilakukan hanya berselang satu hari setelah aksi perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya dikutip Rabu, (24/6/2026).
Sebelumnya, aksi perampokan tersebut sempat membuat geger warga setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar dan memperlihatkan detik-detik pelaku beraksi.
Dalam rekaman tersebut, ARM terlihat datang seorang diri ke minimarket dengan mengenakan topi dan masker untuk menutupi identitasnya.
Awalnya, pelaku berjalan santai menuju meja kasir yang saat itu dijaga oleh dua pegawai minimarket berinisial NA dan TI.
Namun situasi mendadak berubah ketika pelaku mengeluarkan benda yang diduga menyerupai pistol dari balik pakaiannya.
“Pelaku langsung mengarahkan benda mirip pistol ke arah pegawai minimarket dan meminta ditunjukkan lokasi penyimpanan uang,” demikian keterangan yang dihimpun dari hasil penyelidikan.
Karena berada dalam kondisi terancam, kedua pegawai tidak berani melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian memaksa masuk ke area penyimpanan uang dan menguras isi brankas serta laci kasir.
Dalam aksi yang berlangsung singkat tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dengan total mencapai Rp12.100.000.
Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku saat beraksi.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada ARM yang diketahui berada di wilayah Cikarang. Tim Subdit Jatanras kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian ARM yang sempat menjadi buruan aparat kepolisian pasca aksi perampokan tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan tersebut.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar