Pasar Baru Cikarang Bakal Ditata Ulang, DED Disiapkan, Revitalisasi Ditargetkan 2027
- account_circle Admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kondisi Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang rencananya akan ditata ulang melalui program revitalisasi pada 2027. (Ilustrasi)
INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mematangkan penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk menata ulang Pasar Baru Cikarang.
Langkah ini disiapkan sebagai solusi permanen untuk mengatasi kesemerawutan lapak pedagang kaki lima yang selama ini masih beraktivitas di area luar pasar.
Program revitalisasi Pasar Cikarang ini direncanakan menggunakan skema Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Proyek penataan tersebut ditargetkan dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027 setelah seluruh perencanaan teknis dan administrasi selesai disusun.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengungkapkan bahwa dokumen DED saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dilakukan secara detail dengan mengakomodasi berbagai masukan dari pimpinan daerah agar hasil perencanaan sesuai dengan kondisi lapangan.
“DED saat ini sedang dalam proses penyusunan. Berbagai masukan, termasuk arahan dari Plt Bupati Bekasi terkait konsep penataan pasar, akan dituangkan dalam dokumen perencanaan tersebut,” ujar Gatot.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa keberhasilan penataan pasar sangat bergantung pada kerja sama para pedagang.
Ia meminta para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan untuk bersiap berpindah ke dalam gedung pasar setelah proses sterilisasi selesai dilakukan.
“Saya berharap para pedagang dapat mendukung dan disiplin ketika area bawah pasar sudah rapi dan siap ditempati, pedagang yang saat ini berada di luar harus masuk ke dalam,” pungkas Asep.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar