Dishub Kab Bekasi Ramp Check Bus di Terminal Cikarang, Pastikan Armada Mudik Lebaran 2026 Laik Jalan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas Dishub Kabupaten Bekasi memeriksa kondisi bus saat ramp check di Terminal Cikarang menjelang arus mudik Lebaran 2026.
INFO CIKARANG — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang di Terminal Cikarang.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik benar-benar dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalur mudik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan kegiatan ramp check merupakan langkah preventif guna meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat dalam kondisi laik jalan, sehingga pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Agus, pemeriksaan tidak hanya menyasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), tetapi juga mencakup angkutan pariwisata dan travel yang kerap digunakan masyarakat saat musim mudik.
“Bus AKAP dan AKDP memang menjadi prioritas, tetapi kendaraan pariwisata dan travel juga kami periksa karena sering dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan mudik,” jelasnya.
Pemeriksaan Teknis hingga Administrasi Kendaraan
Dalam pelaksanaan ramp check, petugas Dishub memeriksa berbagai komponen teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, wiper, sabuk keselamatan hingga kondisi fisik kendaraan secara keseluruhan.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek administrasi kendaraan seperti STNK, uji KIR, izin operasional, hingga kelengkapan dokumen pengemudi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Dishub Kabupaten Bekasi masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum sepenuhnya memenuhi standar.
“Masih ada beberapa kendaraan yang kami temukan memiliki kekurangan, baik dari sisi administrasi maupun komponen teknis yang perlu diperbaiki,” kata Agus.
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak akan diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan.
“Jika ditemukan kendaraan tidak laik jalan, operator kami minta segera melakukan perbaikan. Jika kondisinya membahayakan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dinyatakan memenuhi standar,” tegasnya.
Libatkan Polisi dan Jasa Raharja
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan maksimal, Dishub Kabupaten Bekasi juga melibatkan sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaan ramp check.
Beberapa pihak yang terlibat di antaranya kepolisian, Jasa Raharja, serta instansi pendukung lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan keselamatan transportasi.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya agar pelaksanaan ramp check berjalan optimal dan keselamatan penumpang benar-benar terjamin,” ungkap Agus.
Dishub Kabupaten Bekasi berharap melalui pemeriksaan ini seluruh armada angkutan penumpang yang beroperasi selama arus mudik Lebaran 2026 dapat memenuhi standar keselamatan sehingga potensi kecelakaan di jalan dapat ditekan semaksimal mungkin.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar