Dishub Kabupaten Bekasi Terapkan Parkir Berbayar, PAD Dibidik Pascarelokasi Pasar Tumpah
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 14 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Dishub Kabupaten Bekasi menata Jalan RE Martadinata pasca relokasi pedagang pasar tumpah ke Pasar Baru Cikarang demi kelancaran arus lalu lintas.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah strategis menyusul relokasi pedagang pasar tumpah dari Jalan RE Martadinata ke kawasan Pasar Baru Cikarang.
Kebijakan ini dilakukan untuk menata kembali wajah Kota Cikarang, sekaligus memastikan fungsi badan jalan kembali optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian instansinya pascarelokasi pedagang.
Pertama adalah manajemen rekayasa lalu lintas, terutama di titik relokasi utama yaitu Jalan Kapten Sumantri.
“Harapannya dengan relokasi ini, fungsi badan jalan bisa optimal kembali. Saat ini sudah dipasang barrier dan kalau nanti diberlakukan dua arah, tentu akan kami rapikan kembali,” ujar Agus dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (14/2/2026).
Menurut Agus, meskipun skema rekayasa lalu lintas sudah diterapkan dengan sistem dua lajur, implementasinya sebelumnya belum maksimal karena badan jalan masih digunakan pedagang pasar tumpah.
Dengan pedagang yang telah pindah, Agus optimistis fungsi jalan dapat kembali seperti semula.
“Harapannya dengan pedagang sudah terelokasi, fungsi jalan bisa kembali seperti semula,” tambahnya.
Selain pengaturan lalu lintas, perbaikan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi fokus Dishub.
Agus menyebut perbaikan PJU di Jalan Martadinata telah dilakukan, meskipun beberapa titik masih memerlukan penggantian suku cadang.
“Kalau kendalanya teknis ringan, tim bisa langsung tangani. Tapi kalau perlu suku cadang, tentu ada prosesnya,” jelasnya.
Salah satu langkah signifikan lainnya adalah penataan sarana perparkiran. Untuk sementara, parkir kendaraan akan memanfaatkan satu lajur badan jalan.
Ke depan, pihak Dishub berencana menggeser area parkir ke trotoar, tetap memperhatikan hak pejalan kaki.
“Karena menggunakan badan milik jalan, tentu akan dikenakan retribusi dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Agus.
Terkait potensi kemacetan, khususnya pada jam sibuk pagi hari, Dishub menargetkan aktivitas pengunjung pasar tumpah selesai sebelum pukul 07.00 WIB.
“Harapan kami jam 7 sudah dirapikan. Pengunjung juga sudah bergeser sehingga fungsi badan jalan bisa kembali optimal,” kata Agus.
Dalam proses penataan ini, Dishub berkoordinasi dengan beberapa dinas teknis lainnya, termasuk Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Agus menjelaskan, koordinasi ini memastikan setiap instansi fokus pada tugasnya masing-masing.
“Tadi pagi kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas SDA-BMBK untuk berbagi tugas, mereka fokus penataan fisik jalannya, kami di Dishub mengatur manajemen rekayasa lalu lintasnya,” pungkas Agus.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Bekasi berharap relokasi pedagang ke Pasar Baru Cikarang tidak hanya menciptakan pasar yang lebih tertata, tetapi juga mendukung optimalisasi fungsi jalan, keselamatan pengunjung, dan peningkatan PAD melalui sistem parkir yang lebih transparan.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar