Peta Persaingan Pilkades Kabupaten Bekasi Mulai Memanas, 154 Desa Bersiap Perebutkan Kursi Kepala Desa
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi pemilihan kepala desa. Tahapan Pilkades serentak Kabupaten Bekasi 2026 mulai berjalan dengan dibukanya pendaftaran bakal calon kepala desa di 154 desa.
INFO CIKARANG – Suhu politik tingkat desa di Kabupaten Bekasi mulai mengalami peningkatan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi desa untuk memilih kepala desa periode 2026–2034. Saat ini, sejumlah wilayah mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/SE-96/DPMD tentang Penyesuaian Perubahan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti Tahun 2026-2034, proses pendaftaran bakal calon resmi dibuka mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2026.
Panitia pemilihan kepala desa di masing-masing wilayah mulai menerima dokumen pendaftaran dari para kandidat yang akan mengikuti kontestasi politik tingkat desa.
Setelah tahapan pendaftaran berakhir, seluruh berkas bakal calon akan melalui proses pemeriksaan administrasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kandidat memenuhi persyaratan sesuai aturan sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Mulai bermunculannya nama-nama bakal calon di berbagai desa menjadi tanda awal bergeraknya dinamika politik menjelang Pilkades. Persaingan diperkirakan akan semakin terlihat setelah daftar calon yang lolos verifikasi diumumkan.
Pemkab Bekasi Ingatkan Persaingan Tetap Sehat
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebelumnya mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga suasana demokrasi tetap kondusif.
Menurutnya, Pilkades harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin desa terbaik, bukan menjadi ajang konflik antarpendukung.
“Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, bukan ruang untuk saling menjatuhkan atau memecah belah masyarakat,” ujar Asep.
Ia juga meminta para bakal calon, tim sukses, serta masyarakat untuk menghindari berbagai pelanggaran seperti politik uang, penyebaran informasi palsu, hingga kampanye yang berpotensi memicu perpecahan.
Pengawasan Mulai Diperketat
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama panitia pemilihan desa dan unsur terkait akan melakukan pengawasan terhadap seluruh rangkaian tahapan Pilkades serentak.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa pemilihan berlangsung.
Dengan jumlah peserta mencapai 154 desa, Pilkades serentak Kabupaten Bekasi tahun ini diprediksi menjadi salah satu agenda politik lokal terbesar yang akan menyita perhatian masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dengan tetap menjaga persatuan serta memilih calon kepala desa berdasarkan rekam jejak, visi, dan kemampuan dalam membangun wilayahnya masing-masing.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar