Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Rp59,95 Miliar Dikucurkan untuk Pilkades Serentak 2026, Tambun Selatan Terima Alokasi Anggaran Terbesar

Rp59,95 Miliar Dikucurkan untuk Pilkades Serentak 2026, Tambun Selatan Terima Alokasi Anggaran Terbesar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi yang didukung anggaran Rp59,95 miliar dari APBD untuk membiayai operasional, honor penyelenggara, dan kebutuhan logistik di 154 desa.

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi yang didukung anggaran Rp59,95 miliar dari APBD untuk membiayai operasional, honor penyelenggara, dan kebutuhan logistik di 154 desa. 

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp59,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di 154 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dana yang dikucurkan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades, mulai dari operasional panitia, pembayaran honor badan ad hoc, pengadaan logistik Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga kebutuhan teknis lainnya selama proses pemilihan berlangsung.

Dari seluruh wilayah penyelenggara, Kecamatan Tambun Selatan menjadi kecamatan dengan alokasi bantuan keuangan terbesar karena memiliki jumlah desa yang mengikuti Pilkades paling banyak dibandingkan kecamatan lainnya.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

“Pilkades bukan sekadar momentum demokrasi di tingkat desa, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penggunaan anggaran ini harus benar-benar tertib dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Asep, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya menyediakan dukungan pembiayaan, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Asep menegaskan seluruh panitia penyelenggara serta pemerintah desa wajib menggunakan anggaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana harus disampaikan paling lambat 30 hari setelah penetapan kepala desa terpilih.

Ia menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan pembinaan teknis selama pelaksanaan Pilkades, sementara pengawasan administrasi dan pengelolaan anggaran akan dikawal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bekasi.

“Pembinaan teknis akan dilakukan DPMD, sedangkan pengawasan administrasi dan pertanggungjawaban dikawal APIP Kabupaten Bekasi. Kami ingin Pilkades 2026 berjalan sukses tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Pilkades Serentak 2026 sendiri akan menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Bekasi.

Selain didukung anggaran hampir Rp60 miliar, pelaksanaannya juga mengadopsi sejumlah inovasi, termasuk penerapan TPS Digital di setiap desa sebagai bagian dari sistem pemungutan suara hibrida yang dipadukan dengan metode pencoblosan konvensional.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

  • Balasan Santai Admin Disdukcapil Bekasi Jadi Sorotan, Warganet: Ini Akun Pemerintah atau Teman Nongkrong?

    Balasan Santai Admin Disdukcapil Bekasi Jadi Sorotan, Warganet: Ini Akun Pemerintah atau Teman Nongkrong?

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Baru-baru ini, admin dari akun resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, tanggapan admin tersebut terhadap keluhan warga dinilai terlalu santai dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai pegawai publik. Peristiwa ini bermula dari unggahan seorang pengguna di platform X (sebelumnya Twitter) dengan nama akun […]

  • Lonjakan kendaraan pengangkut sampah di TPA Burangkeng pasca-lebaran.

    Sampah Pasca Lebaran Meledak, DLH Bekasi Buka Dua Zona Buang di TPA Burangkeng

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan volume sampah pasca Lebaran mulai terasa di Kabupaten Bekasi. Aktivitas di TPA Burangkeng bahkan meningkat signifikan, ditandai dengan membludaknya kendaraan pengangkut sampah yang masuk setiap harinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pun bergerak cepat dengan menyiapkan strategi khusus agar pelayanan tetap berjalan normal di tengah peningkatan tersebut. Humas DLH Kabupaten […]

  • Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta,  Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Puji Respons Cepat Kapolri

    Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta,  Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Puji Respons Cepat Kapolri

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. “Atas nama pribadi dan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Rasa […]

  • BPBD Kabupaten Bekasi mencatat sekitar 2.087 hektare lahan pertanian terdampak banjir.

    Warga Bantaran Kali Bekasi Rela Bongkar Rumah Demi Tanggul Permanen, Banjir Datang Setiap Tahun

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga yang bermukim di bantaran Kali Bekasi, Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, mengaku telah lama terbiasa hidup berdampingan dengan banjir tahunan. Namun di balik sikap pasrah tersebut, warga menyuarakan tuntutan serius kepada pemerintah: pembangunan tanggul Kali Bekasi yang tinggi, kokoh, dan permanen agar banjir tidak terus berulang setiap tahun. Bahkan, […]

  • Tangkapan layar video yang memperlihatkan situasi tawuran antar kelompok remaja di kawasan Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/6/2026) dini hari. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat bentrokan tersebut.

    Tawuran Berdarah di Underpass Tambun, Seorang Remaja Tewas Usai Diserang Kelompok Lawan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Bekasi. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Insiden itu menjadi sorotan setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat dua kelompok remaja terlibat bentrokan di […]

expand_less