Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Temuan BPK Soal Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat

Temuan BPK Soal Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Tumpukan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengelolaan alat berat senilai Rp24,56 miliar menjadi perhatian DPRD, sementara DLH menegaskan tidak ada kerugian negara dan menyebut persoalan bersifat administratif.

Tumpukan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengelolaan alat berat senilai Rp24,56 miliar menjadi perhatian DPRD, sementara DLH menegaskan tidak ada kerugian negara dan menyebut persoalan bersifat administratif.

INFO CIKARANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan pemborosan anggaran sewa alat berat senilai Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi.

Pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Juli 2026.

Salah satu temuan yang paling disorot berkaitan dengan pengadaan sewa excavator dan bulldozer di UPTD TPA Burangkeng.

Juru Bicara Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengungkapkan bahwa hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi.

Namun, DLH Kabupaten Bekasi menjadi satu-satunya dinas yang tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

“Seluruh OPD dan kepala dinas yang kami undang hadir, kecuali Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Saeful.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan belanja sewa alat berat sebesar Rp24,56 miliar, sementara masih terdapat 12 unit alat berat milik pemerintah daerah dengan nilai aset sekitar Rp24,06 miliar yang tercatat dalam kondisi baik, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah indikasi permasalahan dalam proses pengadaan, mulai dari dugaan pengondisian paket pekerjaan, proses negosiasi yang berlangsung singkat, hingga dugaan penggunaan alat berat oleh penyedia sebelum kontrak resmi ditandatangani.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro, enggan memberikan penjelasan terkait temuan tersebut dan meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Ke Dinas saja,” katanya singkat.

Ia juga menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci sebaiknya disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara itu, Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membantah anggapan bahwa temuan BPK menunjukkan adanya kerugian negara. Menurutnya, hasil pemeriksaan lebih mengarah pada persoalan administratif.

“Kalau misalkan kerugian negara kan enggak ada, cuma administratif saja,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, 12 unit alat berat yang menjadi sorotan BPK saat ini sedang dipersiapkan untuk dioptimalkan penggunaannya di sejumlah UPTD dalam rangka mendukung penanganan sampah liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ia juga menilai bahwa status aset yang tercatat “baik” secara administrasi belum tentu menggambarkan kondisi operasional di lapangan.

“Ada alat yang baru beroperasi tiga sampai empat jam mesinnya sudah panas lalu berhenti lagi. Banyak kejadian seperti itu,” jelasnya.

Selain kendala teknis, DLH juga mengaku masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk mendistribusikan alat berat ke masing-masing UPTD. Kebutuhan gudang penyimpanan, biaya perawatan, hingga pengadaan bahan bakar minyak (BBM) disebut menjadi faktor yang menghambat optimalisasi penggunaan aset tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni memimpin langsung operasi senyap pemberantasan obat keras ilegal di wilayah Cikarang Utara, Jumat (31/1/2026) malam hingga Sabtu (1/2/2026) dini hari.

    Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Cikarang Utara, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Operasi

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polres Metro Bekasi kembali menggelar operasi senyap pemberantasan obat keras ilegal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Jumat malam (31/1/2026) hingga Sabtu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Operasi tertutup tersebut dilaksanakan di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, […]

  • Warga Telajung Cikarang Heboh! Bau Menyengat Ungkap Mayat di Rumah Kontrakan

    Warga Telajung Cikarang Heboh! Bau Menyengat Ungkap Mayat di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikejutkan oleh penemuan mayat yang telah membusuk di sebuah rumah kontrakan pada Jumat, 27 Desember 2024. Kejadian ini terjadi di kontrakan milik seorang warga bernama Haji Rahong, yang berlokasi di RT 02 RW 03. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap di dalam kamar dan […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memimpin apel pagi sekaligus halal bihalal pasca Lebaran.

    Pemkab Bekasi Jamin PPPK Tetap Aman, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja di Tengah Defisit Anggaran

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan kontrak PPPK akibat defisit anggaran yang saat ini mencapai Rp649 miliar. “Kami tidak ingin PPPK terdampak. Karena […]

  • Pemdes, Lembaga Desa, dan Pemuda Cikarang Kota Sepakati Mekanisme Tenaga Kerja Lokal dan CSR

    Pemdes, Lembaga Desa, dan Pemuda Cikarang Kota Sepakati Mekanisme Tenaga Kerja Lokal dan CSR

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Desa Cikarang Kota bersama Forum Pemuda-Pemudi dan seluruh Lembaga Desa secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait mekanisme informasi lowongan kerja, penerbitan surat rekomendasi tenaga kerja lokal, serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Rabu (17/12/2025) Di Aula Kantor Desa Cikarang Kota. Kesepakatan yang berlangsung di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang […]

  • Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya mengaku kecewa atas sikap Komisi III DPR RI yang meminta penghentian kasus tersebut.

    Kuasa Hukum Kecewa Komisi III DPR RI Minta Kasus Penjambretan yang Tewaskan Dua Pelaku Dihentikan

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya, Misnan Hartono, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Komisi III DPR RI yang meminta agar kasus tersebut dihentikan. Misnan menilai langkah Komisi III DPR RI tersebut tidak mencerminkan peran sebagai wakil seluruh rakyat, karena dianggap hanya berpihak pada satu pihak dalam perkara […]

  • Besi Ambruk Usai Longsor, Jembatan Cipamingkis Ditutup Sementara

    Besi Ambruk Usai Longsor, Jembatan Cipamingkis Ditutup Sementara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Cipamingkis yang terletak di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tidak dapat digunakan mulai hari ini, Selasa, 8 Juli 2025. Jembatan yang menghubungkan Desa Ridogalih dan wilayah Cibarusah ini mengalami longsor yang menyebabkan struktur tanah di bawahnya turun dan merobohkan rangka besi jembatan. Pihak Polsek Cibarusah, bersama unsur terkait, langsung melakukan tindakan cepat […]

expand_less