Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Waspada Macet! Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diperbaiki, Polisi Turun Tangan

Waspada Macet! Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diperbaiki, Polisi Turun Tangan

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Petugas kepolisian disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.

Petugas kepolisian disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.

INFO CIKARANG — Polisi menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai potensi kemacetan selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Kabupaten Bekasi.

Perbaikan jalan yang membentang dari wilayah Serang Baru hingga Cikarang Selatan itu diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas, terutama di jam sibuk.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan pengaturan awal akan dilakukan oleh jajaran Polsek di sekitar lokasi pekerjaan.

“Pengaturan awal kami serahkan ke Polsek terdekat. Tapi tetap kami pantau, kalau terjadi kepadatan akan kami turunkan tim urai,” ujarnya, dikutip Jum’at (17/4/2026).

Menurutnya, meski proyek berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepolisian tetap terlibat dalam pengamanan lalu lintas di lapangan.

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik rawan, seperti persimpangan dan ruas jalan yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan.

Selain itu, pihak kontraktor juga diminta menyiapkan petugas pengatur lalu lintas di area proyek.

“Personel pasti ada di lapangan. Dari pelaksana juga harus menyiapkan flagman,” kata dia.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur tersebut, terutama pada jam padat pagi dan sore hari.

“Kami sarankan cari jalur alternatif. Kalau semua menumpuk di satu titik, kapasitas jalan tidak cukup,” jelasnya.

Jam rawan kemacetan diperkirakan terjadi pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB, bertepatan dengan waktu berangkat dan pulang kerja.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan. Agar lebih […]

  • Tiga remaja dilaporkan tenggelam di danau belakang Grand Wisata.

    Tiga Remaja Dilaporkan Tenggelam di Danau Rawa Dekat Tol Tambun

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi di sebuah danau rawa yang berada di kawasan belakang Grand Wisata, tepatnya dekat pintu Tol Tambun, Kabupaten Bekasi. Tiga remaja laki-laki berusia sekitar 15 tahun dilaporkan tenggelam pada Senin (22/12/2025) siang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korban diduga tenggelam saat berada di […]

  • Komunitas Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Bagikan 1000 Nasi Bungkus Santapan Sahur untuk Penunggu Pasien

    Komunitas Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Bagikan 1000 Nasi Bungkus Santapan Sahur untuk Penunggu Pasien

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Semangat kebersamaan dan berbagi dengan sesama terus bermunculan di bulan Ramadhan tahun ini. Di Kabupaten Bekasi, Komunitas Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Membagikan 1000 Nasi Bungkus santapan sahur untuk penunggu pasien, Sabtu (16/03/2025) dini hari. Salah satu rumah sakit yang menjadi tujuan pembagian makanan sahur ini, yakni rumah sakit RS Cenka, RS Bkahti […]

  • Respon Laporan Warga, Polsek Sukatani Razia Toko Obat

    Respon Laporan Warga, Polsek Sukatani Razia Toko Obat

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi melakukan razia terhadap sebuah toko di wilayah Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, pada Selasa (28/10/2025). Razia dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G di toko tersebut. Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Maurits Bisuk langsung melakukan […]

  • Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

    Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi ke lokasi pemasangan pagar laut di kawasan Tarumajaya, tepatnya di perairan PPI Paljaya. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan legalitas pengerukan tanah dan sertifikat yang dimiliki dua perusahaan, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara, yang diketahui memasang pagar di wilayah […]

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

expand_less