Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600
Bekasi  

Sengketa Tanah di Tambun Selatan, Warga Cluster Setia Mekar 2 Menolak Eksekusi

Sengketa Tanah di Tambun Selatan. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Tambun Selatan kembali ramai dengan sengketa tanah. Kali ini, eksekusi terjadi di belakang Pasar Rawakalong, tepatnya di Cluster Setia Mekar 2, Jl. Bumi Sani. Kasus ini diduga terkait sertifikat tanah ganda, yang menyebabkan konflik antara warga dan pihak yang mengklaim tanah tersebut.

Warga Cluster Setia Mekar 2 dengan tegas menolak eksekusi lahan karena mereka merasa memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Mereka mempertanyakan dasar eksekusi yang dilakukan dan menuntut kejelasan hukum atas kepemilikan tanah mereka.

“Kami punya SHM, kenapa tiba-tiba ada eksekusi? Kami hanya ingin keadilan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Eksekusi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menghindari bentrokan. Kehadiran petugas keamanan menarik perhatian warga sekitar, membuat banyak orang berhenti untuk melihat situasi. Hal ini menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Sejumlah warga yang melintas mengaku penasaran dengan apa yang terjadi. “Saya kira ada kejadian besar, ternyata eksekusi lahan. Banyak polisi, makanya macet,” kata salah satu pengendara yang melintas.

Hingga saat ini, belum ada kepastian bagaimana kasus ini akan diselesaikan. Sengketa tanah dengan sertifikat ganda memang sering terjadi, dan biasanya membutuhkan keputusan hukum yang jelas. Warga berharap ada solusi yang adil tanpa harus kehilangan rumah mereka.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *