Example 160x600
Example 160x600

503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

INFO CIKARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan merilis hasil operasi besar terkait tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Lapangan Parkir BNN serta di fasilitas PT Jasa Medivest, Cikarang.

Dalam operasi kali ini, BNN berhasil menumbangkan 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah strategis, dengan total 53 tersangka, termasuk dua orang berkewarganegaraan asing.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa sepanjang Agustus hingga September 2025 pihaknya telah mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat 503.715,65 gram. Rinciannya antara lain: sabu kristal 60.226,71 gram, sabu cair 352 mililiter, ganja kering 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau setara 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 mililiter, ditambah bahan kimia padat 4.674,37 gram dan bahan kimia cair 5.483 mililiter.

BNN juga berhasil membongkar laboratorium rumahan (clandestine lab) yang memproduksi sabu skala kecil. Dari penggerebekan itu, petugas turut menyita vape berisi narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Tak berhenti di situ, BNN menindak jaringan pencucian uang hasil bisnis narkoba yang dikendalikan Sutarnedi dan kelompoknya di Palembang, Sumatera Selatan. Nilai aset yang berhasil disita dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp52,7 miliar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *