Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kuasa Hukum Ade Kunang Sebut Kesaksian Saksi Tak Terverifikasi di Sidang Ijon Proyek: Hanya Testimoni, Tak Bisa Dipakai Bukti

Kuasa Hukum Ade Kunang Sebut Kesaksian Saksi Tak Terverifikasi di Sidang Ijon Proyek: Hanya Testimoni, Tak Bisa Dipakai Bukti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Kuasa hukum terdakwa memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Kuasa hukum terdakwa memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

INFO CIKARANG – Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/6/2026).

Usai persidangan, kuasa hukum Ade Kunang, Dr. I Wayan Suka Wirawan, menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menyebut para saksi merupakan pejabat penting di lingkungan Pemkab Bekasi, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga sekretaris daerah.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan beberapa saksi yang cukup penting. Saksi-saksinya terdiri dari tiga kepala dinas, dua kepala bidang, dan sekretaris daerah,” ujar Wayan.

Menurutnya, keterangan saksi mulai mengarah pada dugaan keterlibatan kliennya dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saksi-saksi ini pada dasarnya sudah mulai memberikan kesaksian yang dimaksudkan untuk melibatkan Pak Bupati,” katanya.

Namun, pihak kuasa hukum menilai seluruh keterangan tersebut tidak dapat diverifikasi secara langsung di persidangan.

“Hanya Testimoni, Tidak Bisa Diverifikasi”

Wayan menyebut sebagian besar keterangan saksi bersifat testimonium de auditu atau kesaksian tidak langsung.

“Seperti yang kita lihat di persidangan, itu hanya berdasarkan kesaksian semata dan tidak dapat diverifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam hukum pidana, pembuktian harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah dan dapat diuji di persidangan.

Kuasa hukum juga mengaku menemukan perbedaan keterangan antar saksi yang dihadirkan, khususnya antara kepala dinas dan kepala bidang.

“Tadi saat konfrontasi, keterangannya justru saling bertentangan,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum turut menyinggung keberadaan daftar atau “list” proyek yang sebelumnya muncul dalam persidangan.

Menurutnya, daftar tersebut tidak pernah dapat ditunjukkan secara jelas di depan majelis hakim.

“List itu sudah terbantahkan oleh keterangan saksi sendiri. Bahkan saat ditanya jaksa, tidak bisa ditunjukkan,” ungkapnya.

Dengan berbagai fakta yang muncul di persidangan, pihak kuasa hukum menilai posisi pembelaan terhadap Ade dan Abah Kunang semakin menguat.

Menurutnya, keterangan yang tidak dapat diverifikasi tidak memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kuat dalam perkara pidana.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yamaha Setop Produksi di MM2100 Bekasi dan Jakarta, 1.100 Karyawan Terancam PHK!

    Yamaha Setop Produksi di MM2100 Bekasi dan Jakarta, 1.100 Karyawan Terancam PHK!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Industri elektronik di Indonesia kembali mengalami pukulan telak. Setelah PT Sanken Indonesia mengumumkan penghentian produksinya pada Juni 2025, kini giliran dua pabrik Yamaha yang akan tutup. Keputusan ini berdampak besar bagi sekitar 1.100 pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dikonfirmasi oleh Riden Hatam Aziz selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) […]

  • Kabupaten Bekasi Jadi Magnet Investor! Penanaman Modal Capai Rp71,8 Triliun

    Kabupaten Bekasi Jadi Magnet Investor! Penanaman Modal Capai Rp71,8 Triliun

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali mencetak prestasi dalam sektor investasi. Sepanjang 2024, realisasi investasi di wilayah ini mencapai Rp71,8 triliun, melampaui target Rp64 triliun yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan pencapaian ini, Bekasi menjadi daerah dengan investasi tertinggi di Jabar, mengungguli Karawang dan wilayah lainnya. “Kita masih tertinggi, di atas Karawang dan daerah […]

  • Pemprov Jabar larang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah.

    Pemprov Jabar Larang Penanaman Sawit Alihkan ke Teh, Kopi, dan Karet

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025. Larangan itu dikeluarkan karena tanaman sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakter wilayah Jawa Barat […]

  • 503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan merilis hasil operasi besar terkait tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Lapangan Parkir BNN serta di fasilitas PT Jasa Medivest, Cikarang. Dalam operasi kali ini, […]

  • Kemunculan Biskita Trans Wibawa Mukti Bikin Sopir Elf Geram, Sopir Bus Jadi Sasaran

    Kemunculan Biskita Trans Wibawa Mukti Bikin Sopir Elf Geram, Sopir Bus Jadi Sasaran

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Baru-baru ini pada 4 Desember 2024, sebuah video di media sosial menjadi perbincangan hangat. Video tersebut menampilkan seorang sopir angkutan elf sedang memarahi sopir Bus Biskita Trans Wibawa Mukti di depan halte Holland Bakery Juanda, Bekasi Timur. Kemarahan itu diduga dipicu oleh penurunan jumlah penumpang elf, yang kini lebih memilih transportasi umum modern seperti […]

  • Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

    Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah. “Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar […]

expand_less