Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra Jaya 2025./ Foto: Humas Polres Metro Bekasi

INFO CIKARANG – Mulai hari ini, 17 November 2025, Polres Metro Bekasi secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Operasi ini berlangsung hingga 30 November 2025dengan tujuan utama mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas menjelang Operasi Lilin Jaya 2025 — operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan, agar masyarakat tidak hanya takut pada tilang, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan.

11 Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2025 (Berdasarkan Poster Resmi):

  1. Aksi Balap Liar (Pasal 297 UU LLAJ) → Balap liar membahayakan pengguna jalan lain dan sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

  2. Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ) → Fokus pada pengendara motor dan mobil yang terlihat scrolling atau telepon saat berkendara.

  3. Pengendara di Bawah Umur (Pasal 281 juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ) → Anak-anak atau remaja yang mengemudi tanpa SIM dan izin orang tua.

  4. Pengendara Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang (Pasal 292 UU LLAJ) → Umumnya terjadi di sepeda motor, terutama saat jam sibuk atau di jalan sempit.

  5. Pengendara Motor Tanpa Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ) → Helm bukan sekadar aksesori — ini pelindung kepala yang wajib.

  6. Pengendara Mobil Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ) → Baik pengemudi maupun penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman.

  7. Pengendara dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ) → Tes urine dan nafas akan dilakukan secara acak di titik-titik strategis.

  8. Pengendara yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ) → Sering terjadi di jalan satu arah atau saat jam sibuk.

  9. Pengendara yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ) → Terutama di jalan tol, jalan raya, dan kawasan perkotaan.

  10. Kendaraan Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) (Pasal 280 UU LLAJ) → Kendaraan tanpa plat nomor atau TNKB yang tidak terdaftar.

  11. Kendaraan dengan Plat Nomor Rahasia, Kedutaan, atau Palsu (Pasal 280 UU LLAJ) → Plat nomor palsu atau digunakan untuk menghindari tilang dan pelanggaran.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi terjadinya pelecehan bermodus tanya alamat.

    Hati-Hati Modus Pelecehan di Jalan Sekitar Cifest Cikarang, Korban Nyaris Jadi Sasaran Saat Jam Pulang Kerja

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Modus pelecehan di jalan kembali meresahkan warga, khususnya perempuan yang beraktivitas di kawasan Cikarang. Seorang pekerja perempuan nyaris menjadi korban pelecehan saat melintas di sekitar Cifest, Cikarang, pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat kondisi jalan sedang padat oleh warga yang pulang kerja dan […]

  • UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

    UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen. Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025). Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp […]

  • Lonjakan kendaraan pengangkut sampah di TPA Burangkeng pasca-lebaran.

    Sampah Pasca Lebaran Meledak, DLH Bekasi Buka Dua Zona Buang di TPA Burangkeng

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan volume sampah pasca Lebaran mulai terasa di Kabupaten Bekasi. Aktivitas di TPA Burangkeng bahkan meningkat signifikan, ditandai dengan membludaknya kendaraan pengangkut sampah yang masuk setiap harinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pun bergerak cepat dengan menyiapkan strategi khusus agar pelayanan tetap berjalan normal di tengah peningkatan tersebut. Humas DLH Kabupaten […]

  • Upaya Pemkab Bekasi meningkatkan kualitas pembangunan manusia sepanjang 2025 mulai membuahkan hasil.

    Pembangunan Manusia di Kabupaten Bekasi Memperlihatkan Perkembangan Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sejumlah indikator utama mencatatkan perbaikan signifikan, mulai dari penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, hingga capaian prestasi di tingkat provinsi dan nasional. Capaian tersebut tidak lepas dari penguatan koordinasi lintas sektor yang digerakkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah […]

  • Peresmian perpustakaan ramah anak di SDN Wanasari 01 Cibitung sebagai upaya memperkuat budaya literasi di lingkungan sekolah.

    Perpustakaan Ramah Anak Resmi Dibuka, SDN Wanasari 01 Cibitung Dorong Budaya Literasi dari Guru hingga Siswa

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana berbeda terasa di lingkungan SDN Wanasari 01 Cibitung. Sebuah perpustakaan ramah anak resmi dibuka, jadi langkah baru sekolah dalam membangun budaya literasi. Peresmian ini bukan sekadar menghadirkan ruang baca yang lebih nyaman, tapi juga bagian dari perubahan cara belajar dimulai dari guru, lalu ke siswa. Kepala sekolah, Sulistyowati, mengaku perjalanan menuju […]

  • Ilustrasi kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.

    14 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Lebaran 2026 di Bekasi, Polisi Garisbawahi Faktor Kelelahan Pengendara

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi diwarnai sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas. Kepolisian mencatat total 14 kejadian terjadi selama periode mudik tahun ini. Data tersebut disampaikan oleh jajaran Polres Metro Bekasi melalui Kasat Lantas, Sugihartono. Dari total kejadian tersebut, terdapat korban jiwa dan puluhan korban luka dengan tingkat keparahan berbeda. […]

expand_less