Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra Jaya 2025./ Foto: Humas Polres Metro Bekasi

INFO CIKARANG – Mulai hari ini, 17 November 2025, Polres Metro Bekasi secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Operasi ini berlangsung hingga 30 November 2025dengan tujuan utama mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas menjelang Operasi Lilin Jaya 2025 — operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan, agar masyarakat tidak hanya takut pada tilang, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan.

11 Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2025 (Berdasarkan Poster Resmi):

  1. Aksi Balap Liar (Pasal 297 UU LLAJ) → Balap liar membahayakan pengguna jalan lain dan sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

  2. Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ) → Fokus pada pengendara motor dan mobil yang terlihat scrolling atau telepon saat berkendara.

  3. Pengendara di Bawah Umur (Pasal 281 juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ) → Anak-anak atau remaja yang mengemudi tanpa SIM dan izin orang tua.

  4. Pengendara Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang (Pasal 292 UU LLAJ) → Umumnya terjadi di sepeda motor, terutama saat jam sibuk atau di jalan sempit.

  5. Pengendara Motor Tanpa Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ) → Helm bukan sekadar aksesori — ini pelindung kepala yang wajib.

  6. Pengendara Mobil Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ) → Baik pengemudi maupun penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman.

  7. Pengendara dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ) → Tes urine dan nafas akan dilakukan secara acak di titik-titik strategis.

  8. Pengendara yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ) → Sering terjadi di jalan satu arah atau saat jam sibuk.

  9. Pengendara yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ) → Terutama di jalan tol, jalan raya, dan kawasan perkotaan.

  10. Kendaraan Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) (Pasal 280 UU LLAJ) → Kendaraan tanpa plat nomor atau TNKB yang tidak terdaftar.

  11. Kendaraan dengan Plat Nomor Rahasia, Kedutaan, atau Palsu (Pasal 280 UU LLAJ) → Plat nomor palsu atau digunakan untuk menghindari tilang dan pelanggaran.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tradisi Lengser hingga Santunan Anak Yatim, Ini Rangkaian Pelantikan Bupati Bekasi

    Dari Tradisi Lengser hingga Santunan Anak Yatim, Ini Rangkaian Pelantikan Bupati Bekasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi akan segera memiliki pemimpin baru untuk masa bakti 2025-2030. Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dirancang dengan serangkaian prosesi yang khidmat dan penuh makna, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar hingga pejabat daerah. Berikut rangkaian acara lengkapnya! 1. Penerimaan Bupati dan Wakil Bupati Acara penerimaan akan berlangsung pada […]

  • Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara […]

  • Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

    Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi ke lokasi pemasangan pagar laut di kawasan Tarumajaya, tepatnya di perairan PPI Paljaya. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan legalitas pengerukan tanah dan sertifikat yang dimiliki dua perusahaan, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara, yang diketahui memasang pagar di wilayah […]

  • Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat meninjau salah satu destinasi wisata di Kabupaten Bekasi guna memastikan keamanan selama libur Lebaran 2026.

    Kapolres Metro Bekasi Tinjau 28 Destinasi Wisata saat Libur Lebaran 2026, Pastikan Keamanan Pengunjung Tetap Terjaga

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Untuk memastikan keamanan selama libur panjang Idulfitri 2026, jajaran Polres Metro Bekasi melakukan pemantauan langsung ke sejumlah destinasi wisata di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, bersama Pejabat Utama (PJU) dengan menyasar total 28 titik wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung selama libur Lebaran. Langkah ini […]

  • Momen warga mengepung pelaku ganjal ATM di dalam minimarket di Cikarang Barat.

    Digagalkan Warga, Komplotan Ganjal ATM di Cikarang Barat Tak Berkutik di Dalam Minimarket

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun kali ini, rencana para pelaku berakhir gagal setelah dipergoki warga. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Kampung Warungsengon, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (22/4/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya lima orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat berdialog dengan remaja Desa Hegarmukti saat memberikan himbauan kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan.

    Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Sambangi Remaja Hegarmukti Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan Polsek Cikarang Pusat dengan menyambangi para remaja di Desa Hegarmukti, Selasa malam (24/2/2026). Kegiatan silaturahmi dan himbauan kamtibmas tersebut berlangsung di Kampung Tegal Danas RT 001/001. Dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendatangi remaja […]

expand_less