Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Belasan Tahun Menunggu Kepastian, Korban Dugaan Mafia Tanah Datangi Polres Metro Bekasi Kota

Belasan Tahun Menunggu Kepastian, Korban Dugaan Mafia Tanah Datangi Polres Metro Bekasi Kota

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
M (32) kembali lapor soal dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya.

M (32) kembali lapor soal dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya.

INFO CIKARANG — Seorang perempuan berinisial M (32) kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih kejelasan laporan dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya.

Kasus yang ia laporkan sejak 2015 itu disebut tak menunjukkan perkembangan berarti hingga kini.

“Kami datang hari ini untuk aksi damai, supaya pimpinan Polres bisa melihat langsung keresahan kami. Laporan sudah dibuat sejak 2015, tapi kasusnya masih saja mandek,” kata M, dalam keterangannya dikutip Jum’at (11/12/2025).

Berawal dari Utang, Berujung pada Sertifikat Rumah yang Berubah

Masalah ini bermula pada tahun 2006, ketika orang tua M meminjam sejumlah uang dari pasangan suami-istri berinisial N dan E.

Namun situasi berubah ketika tiba-tiba muncul Akta Jual Beli (AJB) yang mencantumkan tanda tangan orang tuanya padahal, menurut M, keluarga tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

“Tanda tangan orang tua saya dipalsukan, kemudian keluar sertifikat baru. Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah di Bekasi,” tegasnya.

Pada 2007, pihak terlapor sempat menagih pengembalian uang sambil menyerahkan kuitansi yang menyebut hubungan kedua pihak adalah utang piutang, bukan jual beli.

Namun pada waktu yang sama, sertifikat baru yang diduga palsu justru diterbitkan.

Telah Membayar Cicilan, Namun Sertifikat Tak Pernah Ditunjukkan

Keluarga M mengaku sudah menunjukkan itikad baik dengan membayar cicilan sebesar Rp10 juta, lengkap dengan bukti transaksi.

Tetapi saat meminta jadwal pelunasan dan memastikan keberadaan sertifikat asli, terlapor disebut menolak memperlihatkan dokumen tersebut.

Seluruh bukti pendukung pun sudah diserahkan kepada penyidik, termasuk hasil Laboratorium Forensik Polri yang menyatakan tanda tangan orang tuanya tidak sesuai dengan tanda tangan pada AJB.

“Buktinya jelas, lengkap, hingga hasil forensik Polri. Tapi bertahun-tahun tidak ada tindak lanjut,” ujarnya kecewa.

Korban Kooperatif, Terlapor Tak Pernah Hadir dalam Pemeriksaan

M juga mempertanyakan lambatnya proses hukum. Ia menegaskan selalu memenuhi panggilan penyidik, sementara pihak terlapor justru tidak pernah hadir.

“Kami kooperatif, selalu datang setiap dipanggil. Tapi ketika kami meminta perkembangan perkara, jawabannya selalu sama: belum ada,” tuturnya.

Selain kerugian materil yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah, M menyebut keluarganya mengalami tekanan psikologis selama hampir dua dekade memperjuangkan hak atas rumah tersebut.

Harapan agar Kasus Dibuka Kembali

Melalui aksi damai di halaman Polres Metro Bekasi Kota, M berharap penyidik dapat membuka kembali berkas perkara dan menanganinya sesuai prosedur.

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah terlalu lama menunggu,” tegasnya.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas operasional PT Indonesia Epson Industry di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal di tengah isu mogok kerja karyawan.

    Beda Pendapat Internal, PT Indonesia Epson Industry Tegaskan Tak Ada Rencana Mogok Kerja

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Manajemen PT Indonesia Epson Industry menegaskan tidak ada rencana mogok kerja karyawan sebagaimana isu yang beredar belakangan ini. Perusahaan menyebut informasi tersebut muncul akibat perbedaan pendapat internal dan tidak berdasar secara hukum. Penegasan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan, Salahudin Gaffar, menyusul kabar rencana aksi mogok kerja pada 25 Februari 2026 […]

  • KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

    KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bekasi. Rencana PSU ini akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Kecamatan Cabangbungin. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, […]

  • Pasca penertiban Februari lalu, kawasan SGC Cikarang Utara kini steril dari PKL. Pemkab Bekasi menyiapkan Pasar Baru Cikarang sebagai solusi jangka panjang penataan pedagang. 

    Pasar Baru Cikarang Ditargetkan Rampung 2027, Pemkab Bekasi Masih Matangkan Skema Pendanaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana pembangunan Pasar Baru Cikarang kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pasar tersebut bisa direalisasikan pada 2027 sebagai solusi jangka panjang penataan pedagang di wilayah Cikarang Utara. Namun hingga kini, skema pembiayaan proyek tersebut masih dalam tahap pengkajian. Opsi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun kerja sama […]

  • Mahfud MD menyebut materi stand up comedy Pandji tidak bisa dipidanakan.

    Mahfud MD Nilai Materi Stand Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana Meski Dianggap Hina Wapres Gibran

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menyatakan materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat diproses secara pidana, meskipun dinilai oleh sebagian pihak mengandung unsur penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mahfud, ketentuan hukum pidana yang berlaku saat ini tidak memungkinkan […]

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

  • Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Memanas: Gugatan Hukum Siap Dilayangkan

    Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Memanas: Gugatan Hukum Siap Dilayangkan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Kali ini, perhatian publik semakin terpusat setelah pengacara dan pegiat hukum, Ronald Sinaga, melalui akun Instagram-nya menyatakan siap turun tangan untuk membela siswa dan orang tua yang merasa dirugikan oleh praktik pungli di sekolah tersebut. Ronald Sinaga Siap Kirim […]

expand_less