Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026.

Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara.

KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial Belanda.

Pemerintah menyebut aturan tersebut disusun untuk menyesuaikan sistem hukum nasional dengan nilai budaya dan norma masyarakat Indonesia saat ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, meski terdapat potensi penyalahgunaan, pengawasan publik menjadi kunci agar penerapan KUHP berjalan sesuai koridor hukum.

“Memang ada risiko penyalahgunaan, tetapi yang terpenting adalah pengawasan publik. Semua hal baru tidak serta-merta sempurna,” ujar Supratman, dikutip dari Reuters, Sabtu (3/1/2026).

Namun, sejumlah aktivis dan pengamat hukum menilai definisi pasal-pasal tertentu dalam KUHP tergolong luas.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat membatasi kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, serta berpotensi menjerat kritik terhadap pemerintah.

Dalam KUHP baru, hubungan seks di luar nikah dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun.

Meski demikian, penindakan hanya dapat dilakukan atas dasar pengaduan, yakni dari pasangan sah, orang tua, atau anak dari pihak yang dirugikan.

Selain itu, penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara diancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Sementara penyebaran komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat dikenai hukuman maksimal empat tahun penjara.

KUHP juga mengatur definisi ‘menyerang kehormatan atau martabat’, yang mencakup fitnah dan pencemaran nama baik. Definisi ini dinilai cukup luas oleh sejumlah pakar hukum.

Pemerintah menegaskan, aparat penegak hukum telah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan KUHP baru.

Bersamaan dengan berlakunya KUHAP pada tanggal yang sama, mekanisme pengawasan disebut telah disiapkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas kepolisian melakukan penyelidikan kasus bocah 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi masih memburu pelaku dan menguji proyektil di Laboratorium Forensik.

    Bocah 9 Tahun di Setu Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Uji Balistik dan Buru Penembak Misterius Secara Door to Door

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penyelidikan kasus bocah berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku penembakan misterius yang identitasnya belum diketahui. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, proyektil yang berhasil diangkat dari tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani […]

  • Kondisi tumpahan oli di depan Khitan C Plus Lemahabang, Kabupaten Bekasi, yang membuat permukaan jalan licin dan berpotensi membahayakan pengendara.

    Waspada! Tumpahan Oli di Depan Khitan C Plus Lemahabang Bikin Jalan Licin, Pengendara Diminta Lebih Hati-hati

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengguna jalan yang melintas di depan Khitan C Plus Lemahabang, Kabupaten Bekasi, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, terjadi tumpahan oli di badan jalan pada Jumat (17/7/2026) yang membuat permukaan aspal menjadi licin. Berdasarkan informasi yang diterima, tumpahan oli tersebut menyebabkan permukaan jalan tampak menghitam dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama sepeda motor yang […]

  • KPK memastikan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex akan segera dilakukan.

    KPK Pastikan Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, akan segera dilakukan. Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah penahanan dilakukan agar proses penyidikan […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

    Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (39) yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini […]

  • Persidangan kasus dugaan korupsi proyek di Pengadilan Negeri Bandung yang menghadirkan sejumlah saksi pada Senin (18/5/2026).

    Kuasa Hukum Ade Kuswara Sebut Daftar Kontraktor Disusun Internal Dinas SDA BMBK Bekasi

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persidangan dugaan kasus proyek di lingkungan Dinas SDA BMBK Kabupaten Bekasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (18/5/2026). Dalam sidang ketiga tersebut, kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa daftar perusahaan kontraktor yang selama ini dikaitkan dengan arahan terdakwa Sarjan disebut bukan berasal dari Ade Kuswara Kunang. Kuasa hukum Ade […]

  • KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Pemkab Bekasi

    KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo […]

expand_less