Breaking News
light_mode

Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

INFO CIKARANG — Di balik rak yang tertata rapi dan pendingin ruangan minimarket maupun supermarket, ada praktik kerja yang luput dari perhatian publik seperti buruh yang bekerja justru harus nombok.

Barang hilang disuruh mengganti, target penjualan tak tercapai dipaksa membeli sendiri.

Upah yang seharusnya menjadi hak pekerja perlahan terkikis oleh sistem kerja yang timpang.

Ini bukan cerita satu-dua orang. Praktik ini terjadi di banyak gerai ritel, dari kota besar hingga daerah.

Buruh yang bergaji pas-pasan diposisikan sebagai penanggung jawab utama atas kerugian usaha, seolah-olah mereka adalah pemilik bisnis.

Padahal, status mereka hanyalah pekerja yang menjual tenaga dan waktu.

Kehilangan barang, selisih stok, atau target penjualan yang meleset sejatinya adalah risiko bisnis.

Risiko semacam ini semestinya ditanggung oleh pengusaha melalui sistem manajemen, pengawasan, asuransi, atau mekanisme operasional yang profesional.

Ketika risiko tersebut dialihkan kepada buruh, yang terjadi bukan disiplin kerja, melainkan eksploitasi terselubung.

Dampaknya tidak kecil. Upah yang sudah minim dipotong lagi. Uang belanja keluarga tergerus.

Beban psikologis ikut terbawa pulang ke rumah. Buruh tidak hanya lelah secara fisik, tetapi juga tertekan secara mental karena setiap kesalahan dan bahkan yang di luar kendalinya berujung pada kerugian pribadi.

Lebih parah lagi, praktik ini kerap dinormalisasi atas nama “tanggung jawab kerja” atau “konsekuensi target”.

Padahal, buruh tidak pernah ikut menentukan sistem penjualan, strategi promosi, atau tata kelola stok barang.

Mereka tidak punya kuasa atas desain usaha, tetapi dipaksa menanggung kerugiannya.

Dalam hukum ketenagakerjaan, upah adalah hak dasar buruh yang tidak boleh dipotong secara sewenang-wenang.

Pemotongan upah hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang diatur jelas oleh peraturan perundang-undangan.

Memaksa buruh mengganti barang hilang atau membeli produk demi mengejar target jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan pekerja.

Karena itu, praktik kerja nombok harus dihentikan. Negara tidak boleh tutup mata.

Pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat, khususnya di sektor ritel yang mempekerjakan jutaan buruh dengan posisi tawar yang lemah.

Pengusaha wajib bertanggung jawab penuh atas risiko usahanya sendiri.

Buruh berhak menerima upah secara utuh, tanpa potongan yang tidak sah. Kerja seharusnya memberi penghidupan yang layak, bukan justru menjerumuskan pekerja ke dalam kerugian.

Isu ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah struktural. Karena itu, solidaritas menjadi penting.

Simpan, sebarkan, dan suarakan. Agar praktik eksploitatif tidak lagi dianggap wajar.

Kerja bukan untuk nombok.
Kerja bukan untuk rugi.
Kerja harus menjamin hidup yang bermartabat.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kabupaten Bekasi Resmi Menerima Pendaftaran BN. Holik Qodratullah – H. Faizal Hafan Farid

    KPU Kabupaten Bekasi Resmi Menerima Pendaftaran BN. Holik Qodratullah – H. Faizal Hafan Farid

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Kedungwaringin,- Di hari kedua pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, pasangan BN. Holik Qodratullah dan Faizal Hafan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/2024) siang. Didampingi partai pengusungnya, BN. Holik dan Faizal Hafan langsung disambut masuk menuju ruangan yang berada di bagian dalam kantor KPU Kabupaten Bekasi, sementara tamu […]

  • Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial SR (46) menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 10.50 WIB. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol […]

  • Masjid Al-Makmur Bekasi Utara menjadi sasaran pencurian, tiga kotak amal dibobol.

    Maling Bobol Tiga Kotak Amal Masjid Al-Makmur Bekasi Utara, Uang Jamaah Raib Jutaan Rupiah

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian menyasar Masjid Al-Makmur yang berlokasi di Jalan KH Moctar Tabrani, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sebanyak tiga kotak amal dibobol maling dan uang sumbangan jamaah ditaksir mencapai jutaan rupiah raib. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) masjid. Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi seorang diri dengan cukup santai. Pelaku mengenakan […]

  • KPK temukan percakapan terhapus dalam penyidikan suap proyek Bekasi.

    KPK Temukan Percakapan Terhapus dalam Kasus Suap Proyek Bekasi, Dugaan Perintangan Penyidikan Menguat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dari telepon genggam, yang disita sebagai barang bukti elektronik dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Temuan ini membuka dugaan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak komunikasi terkait perkara yang kini menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Juru […]

  • Gapura Roboh di Cikarang Utara Diduga Akibat Galian Pipa, Warga Minta Perbaikan Segera

    Gapura Roboh di Cikarang Utara Diduga Akibat Galian Pipa, Warga Minta Perbaikan Segera

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah gapura permanen yang terletak di Gang Kenanga Tiga, Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dilaporkan roboh pada Rabu sore, 18 Juni 2025. Menurut keterangan warga di lokasi, peristiwa tersebut terjadi diduga karena adanya proyek galian pipa air bersih milik PDAM Tirta Bagasasi yang posisinya terlalu […]

  • KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka untuk klarifikasi.

    KPK Pertimbangkan Periksa Rieke Diah Pitaloka di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, untuk dimintai keterangan. Nama Rieke mencuat lantaran posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, jabatan yang diberikan oleh Ade Kuswara Kunang […]

expand_less