Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

INFO CIKARANG — Di balik rak yang tertata rapi dan pendingin ruangan minimarket maupun supermarket, ada praktik kerja yang luput dari perhatian publik seperti buruh yang bekerja justru harus nombok.

Barang hilang disuruh mengganti, target penjualan tak tercapai dipaksa membeli sendiri.

Upah yang seharusnya menjadi hak pekerja perlahan terkikis oleh sistem kerja yang timpang.

Ini bukan cerita satu-dua orang. Praktik ini terjadi di banyak gerai ritel, dari kota besar hingga daerah.

Buruh yang bergaji pas-pasan diposisikan sebagai penanggung jawab utama atas kerugian usaha, seolah-olah mereka adalah pemilik bisnis.

Padahal, status mereka hanyalah pekerja yang menjual tenaga dan waktu.

Kehilangan barang, selisih stok, atau target penjualan yang meleset sejatinya adalah risiko bisnis.

Risiko semacam ini semestinya ditanggung oleh pengusaha melalui sistem manajemen, pengawasan, asuransi, atau mekanisme operasional yang profesional.

Ketika risiko tersebut dialihkan kepada buruh, yang terjadi bukan disiplin kerja, melainkan eksploitasi terselubung.

Dampaknya tidak kecil. Upah yang sudah minim dipotong lagi. Uang belanja keluarga tergerus.

Beban psikologis ikut terbawa pulang ke rumah. Buruh tidak hanya lelah secara fisik, tetapi juga tertekan secara mental karena setiap kesalahan dan bahkan yang di luar kendalinya berujung pada kerugian pribadi.

Lebih parah lagi, praktik ini kerap dinormalisasi atas nama “tanggung jawab kerja” atau “konsekuensi target”.

Padahal, buruh tidak pernah ikut menentukan sistem penjualan, strategi promosi, atau tata kelola stok barang.

Mereka tidak punya kuasa atas desain usaha, tetapi dipaksa menanggung kerugiannya.

Dalam hukum ketenagakerjaan, upah adalah hak dasar buruh yang tidak boleh dipotong secara sewenang-wenang.

Pemotongan upah hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang diatur jelas oleh peraturan perundang-undangan.

Memaksa buruh mengganti barang hilang atau membeli produk demi mengejar target jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan pekerja.

Karena itu, praktik kerja nombok harus dihentikan. Negara tidak boleh tutup mata.

Pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat, khususnya di sektor ritel yang mempekerjakan jutaan buruh dengan posisi tawar yang lemah.

Pengusaha wajib bertanggung jawab penuh atas risiko usahanya sendiri.

Buruh berhak menerima upah secara utuh, tanpa potongan yang tidak sah. Kerja seharusnya memberi penghidupan yang layak, bukan justru menjerumuskan pekerja ke dalam kerugian.

Isu ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah struktural. Karena itu, solidaritas menjadi penting.

Simpan, sebarkan, dan suarakan. Agar praktik eksploitatif tidak lagi dianggap wajar.

Kerja bukan untuk nombok.
Kerja bukan untuk rugi.
Kerja harus menjamin hidup yang bermartabat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang ingin melanjutkan kuliah tapi terkendala biaya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi dibuka! Pendaftaran berlangsung mulai 4 Februari hingga 31 Oktober 2025, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melalui kanal YouTube resminya. KIP Kuliah ini ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang […]

  • Grand Opening Angkringan Nusantara 2

    Grand Opening Angkringan Nusantara 2

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Sajian khas Nusantara, suasana hangat penuh cerita, dan kelezatan yang menyatukan! Ayo bergabung, nikmati pengalaman kuliner yang otentik dan spesial. Jl. Raya industri Kp. Warung Kobak Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara   #AngkringanNusantara #KulinerKhas #MerajutRasa”

  • Tanggul di Kampung Biombong, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi rusak parah pada Sabtu (31/1/2026), memicu kekhawatiran banjir susulan di permukiman warga.

    Tanggul Jebol di Kampung Biombong, Desa Pantai Bahagia Muaragembong, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah tanggul mengalami kerusakan parah di Kampung Biombong, RT 03 RW 06, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Sabtu, (31/1/2026). Debit air yang meluap dari tanggul tersebut mengalir deras ke permukiman warga, menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya banjir susulan. Warga setempat yang tinggal di sekitar tanggul dilaporkan panik dan segera memindahkan barang-barang berharga ke […]

  • Bangun Kawasan Perbatasan Terintegrasi, Wabup Bekasi Suarakan Harmoni Pembangunan

    Bangun Kawasan Perbatasan Terintegrasi, Wabup Bekasi Suarakan Harmoni Pembangunan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri kegiatan Borderline Economic Summit 2025 yang mengusung tema “Harmonisasi Perencanaan dan Implementasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Perbatasan”, bertempat di Pullman Bogor Regency, Kabupaten Bogor, pada Rabu (3/12/2025). Pertemuan ini diikuti 12 kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten serta dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima […]

  • Kebanjiran Surat THR, TPST Burangkeng Minta Pemda Bertindak

    Kebanjiran Surat THR, TPST Burangkeng Minta Pemda Bertindak

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan banyaknya surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima. Permintaan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga oknum yang mengatasnamakan warga sekitar. Salah satu […]

  • Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak, Menlu Minta Investigasi Menyeluruh

    Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak, Menlu Minta Investigasi Menyeluruh

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Zetro Leonardo Purba, seorang diplomat Indonesia yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru. Zetro tewas ditembak orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, pada Selasa (2/9/2025) waktu setempat. “Pada pagi hari ini kami mendapatkan berita duka dari […]

expand_less