Breaking News
light_mode

Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih memberlakukan pencekalan selama enam bulan terhadap Yaqut sejak penetapan status tersangka pada September 2025.

Masa pencekalan tersebut dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.

Agus menegaskan, pada prinsipnya pihak Imigrasi sepenuhnya patuh terhadap kebutuhan aparat penegak hukum dalam memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengikuti permintaan dari aparat penegak hukum. Kalau diminta enam bulan, kami jalankan. Kalau nanti ada permintaan perpanjangan, tentu akan kami perpanjang,” ujar Agus, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan menghambat langkah penyidik selama permintaan tersebut sesuai prosedur dan kebutuhan penanganan perkara.

Sementara itu, KPK masih memiliki waktu hingga Februari 2026 untuk menentukan apakah pencekalan terhadap Yaqut akan diperpanjang atau tidak.

Hingga kini, keputusan tersebut belum diambil karena penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 masih berjalan dan memerlukan kelengkapan data tambahan.

Perpanjangan pencekalan disebut sangat bergantung pada perkembangan penyidikan, khususnya setelah rampungnya penghitungan kerugian negara.

Hasil perhitungan tersebut dinilai menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri bersama mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pencekalan dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

KPK menduga kerugian negara tersebut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan perkembangan bukti dan kebutuhan proses hukum.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Pembina An-Nadliyah Gelar Khotmil Qur’an dan Berbagai Lomba Islami di Kabupaten Bekasi

    Majelis Pembina An-Nadliyah Gelar Khotmil Qur’an dan Berbagai Lomba Islami di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebagai bentuk khidmah kepada para kiai terdahulu, Majelis Pembina An-Nadliyah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan khotmil Qur’an yang dilaksanakan secara berjamaah Minggu 20 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan amanah yang diwariskan agar khotmil Qur’an dapat dilakukan setidaknya sekali dalam setahun sebagai bentuk syiar Islam dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Selain khotmil Qur’an, acara ini juga […]

  • Homs di Ambang Jatuh: Konflik Suriah Memasuki Babak Baru, Damaskus Terancam

    Homs di Ambang Jatuh: Konflik Suriah Memasuki Babak Baru, Damaskus Terancam

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Situasi di Suriah semakin memanas setelah Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) mengumumkan bahwa mereka telah mendekati pusat kota Homs. Penampakan sejumlah drone di atas wilayah udara kota tersebut mempertegas bahwa serangan berskala besar sedang disiapkan. Skuadron Drone “Shaheen” Diluncurkan Menurut laporan Al-Arabiya/Al-Hadath, Sabtu (6/12), faksi-faksi bersenjata mulai melancarkan serangan ke Homs dengan menggunakan drone […]

  • Motor Ojek Pangkalan di Tambun Selatan Raib Digondol Pencuri, Korban Tak Bisa Cari Nafkah

    Motor Ojek Pangkalan di Tambun Selatan Raib Digondol Pencuri, Korban Tak Bisa Cari Nafkah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kembali dilaporkan aksi pencurian motor atau curanmor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kali ini, korbannya adalah seorang pengemudi ojek pangkalan yang sedang menunggu penumpang di Kampung Kobak. Korban bernama Suwanda, yang akrab disapa Bang Kutil, kehilangan sepeda motornya pada saat tengah berjaga di lokasi mangkal. Motor yang dicuri adalah […]

  • Siap-Siap! Puncak Musim Kemarau 2025 Jatuh di Juni-Agustus, Ini Wilayah yang Paling Terdampak

    Siap-Siap! Puncak Musim Kemarau 2025 Jatuh di Juni-Agustus, Ini Wilayah yang Paling Terdampak

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa puncak musim kemarau di Indonesia pada tahun 2025 akan berlangsung pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Sementara itu, awal musim kemarau di beberapa wilayah akan terjadi sesuai jadwal, tetapi ada juga yang datang lebih lambat dari biasanya. Menurut Plt. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dari […]

  • Meski Ada WFA, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Jalan Normal Jelang Lebaran

    Meski Ada WFA, Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Tetap Jalan Normal Jelang Lebaran

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang arus mudik dan libur Lebaran 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan seluruh layanan publik di wilayahnya tetap beroperasi seperti biasa. Meski pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan masyarakat. “Pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana biasanya. Warga harus tetap […]

  • Dedi Mulyadi ambil langkah tegas soal izin pembangunan perumahan di Jabar.

    Dedi Mulyadi Blokir Izin Perumahan Sementara di Seluruh Jabar

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini sebelumnya hanya diterapkan di kawasan Bandung Raya, namun kini berlaku menyeluruh. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM, tertanggal 13 Desember 2025, terkait penghentian sementara […]

expand_less