Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • comment 0 komentar

9 bangunan dan situs bersejarah akan jadi cagar budaya di Kabupaten Bekasi. 

INFO CIKARANG — Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan sembilan bangunan dan situs bersejarah sebagai Cagar Budaya.

Langkah ini menjadi upaya konkret menjaga jejak sejarah daerah di tengah pesatnya pembangunan industri dan kawasan hunian modern di Bekasi.

Penetapan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan identitas dan memori kolektif masyarakat Bekasi tetap terawat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, menegaskan bahwa cagar budaya memiliki peran penting sebagai penanda perjalanan sejarah daerah.

“Cagar budaya bukan sekadar bangunan lama. Ia adalah bukti perjalanan masyarakat Bekasi dari masa ke masa. Kalau tidak kita tetapkan dan lindungi sekarang, nilai sejarah itu bisa hilang,” ujarnya, dikutip Senin, (2/3/2026).

Adapun sembilan objek yang kini resmi berstatus Cagar Budaya terdiri dari Stasiun Kedunggede, Stasiun Lemahabang, Masjid Al-Mujahidin Cibarusah, SDN Simpangan 01 Cikarang Utara, Eks Rumah Tuan Tanah Pebayuran, Gedung Juang Tambun Selatan, SDN Setia Darma 01 Tambun Selatan, Eks Kantor Kawedanan Cikarang yang kini difungsikan sebagai Perpustakaan Umum, serta Saung Ranggon.

Dengan status tersebut, seluruh situs mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Bangunan tidak dapat diubah, dipugar, atau dibongkar sembarangan tanpa melalui prosedur dan pendampingan ahli cagar budaya.

Selain sembilan situs yang telah ditetapkan, Kabupaten Bekasi juga memiliki 34 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah mengantongi surat keputusan dan kini berada dalam tahap pengawasan.

Dari jumlah tersebut, lima objek tambahan sedang menjalani proses kajian untuk kemungkinan peningkatan status dalam waktu dekat.

Menurut Roro, proses penetapan cagar budaya tidak dilakukan secara instan. Tim Disbudpora bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terlebih dahulu melakukan inventarisasi di 23 kecamatan, dilanjutkan dengan kajian mendalam.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk verifikasi. Yang dinilai bukan hanya usia bangunan, tetapi juga keaslian, konteks sejarah, serta keterkaitannya dengan perkembangan masyarakat Bekasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, usia minimal 50 tahun memang menjadi salah satu indikator penting dalam proses penetapan. Namun, aspek paling krusial tetap pada nilai historis dan kontribusinya terhadap perjalanan sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Cagar budaya harus dirawat bersama. Ini bukan hanya soal bangunan tua, tetapi tentang identitas daerah dan sumber pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang,” pungkas Roro.

Melalui penetapan ini, Pemkab Bekasi berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah semakin meningkat, sekaligus menjadi penyeimbang di tengah masifnya pembangunan fisik yang terus berlangsung di wilayah Bekasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria dilaporkan telah berhasil diamankan oleh warga usai kedapatan menggunakan uang yang diduga palsu saat berbelanja di sebuah warung di wilayah Kampung Blokang, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 13 April 2025. Menurut keterangan warga setempat, pemilik warung langsung mengenali kejanggalan uang yang digunakan pria tersebut. Rupanya, kejadian […]

  • Banjir Tak Kunjung Usai di Jalan Imam Bonjol Cikarang Barat, Warga Desak Audit Lingkungan

    Banjir Tak Kunjung Usai di Jalan Imam Bonjol Cikarang Barat, Warga Desak Audit Lingkungan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keluhan disampaikan oleh warga di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lantaran kini wilayah mereka secara rutin disambangi banjir setiap kali hujan turun, terutama di Jalan Imam Bonjol. Keluhan ini disampaikan sejumlah warga yang menilai bahwa banjir bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan dipicu oleh perubahan tata guna lahan yang […]

  • 17 Jalan Dibuka, 4 Ditutup! Begini Aturan Baru Akses di Kawasan MM2100

    17 Jalan Dibuka, 4 Ditutup! Begini Aturan Baru Akses di Kawasan MM2100

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Demi meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan industri, Polsek Cikarang Barat bersama pengelola Kawasan MM2100 menggelar rapat sosialisasi terkait pengaturan ulang akses jalan. Acara yang berlangsung pada Jumat (31 Mei 2025) ini diadakan di Conference Room Pengelola Kawasan MM2100 dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, unsur Forkopimcam Cikarang Barat, serta pihak […]

  • Pemkab Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025 sebagai rapor evaluasi untuk memastikan standar layanan.

    Pemkab Bekasi Rilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025, Pebayuran dan Karangbahagia Masuk Kategori Cukup

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Rilis tersebut diumumkan pada Senin (22/12/2025) dan menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Hasil penilaian itu tertuang dalam Lampiran II Keputusan Bupati Bekasi Nomor […]

  • Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Cikarang Barat, Kamis (29/1/2026), menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan pengendara terhambat.

    Banjir Rendam Jalan Raya Imam Bonjol Telagamurni Cikarang Barat, Pengendara Motor Terpaksa Menuntun Kendaraan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (29/1/2026). Genangan air yang menutup sebagian badan jalan membuat arus lalu lintas tersendat dan memaksa sejumlah pengendara motor mendorong kendaraannya saat melintas. Berdasarkan pantauan di lokasi dan rekaman video yang beredar di media sosial, ketinggian air mencapai betis orang […]

  • Suasana Haru di Bekasi, Brigadir Iqbal Dimakamkan Usai Gugur di Papua

    Suasana Haru di Bekasi, Brigadir Iqbal Dimakamkan Usai Gugur di Papua

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sabtu malam (18/01/2025), suasana haru menyelimuti Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jakasetia, Bekasi Selatan, saat jenazah Brigadir Polisi (Anumerta) Iqbal Anwar Arif tiba di rumah duka. Iqbal gugur dalam tugas setelah terkena tembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yalimo, Papua Pegunungan. Kejadian bermula pada Jumat sore (17/01/2025), saat patroli polisi dihadang oleh […]

expand_less