Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • comment 0 komentar

9 bangunan dan situs bersejarah akan jadi cagar budaya di Kabupaten Bekasi. 

INFO CIKARANG — Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan sembilan bangunan dan situs bersejarah sebagai Cagar Budaya.

Langkah ini menjadi upaya konkret menjaga jejak sejarah daerah di tengah pesatnya pembangunan industri dan kawasan hunian modern di Bekasi.

Penetapan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan identitas dan memori kolektif masyarakat Bekasi tetap terawat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, menegaskan bahwa cagar budaya memiliki peran penting sebagai penanda perjalanan sejarah daerah.

“Cagar budaya bukan sekadar bangunan lama. Ia adalah bukti perjalanan masyarakat Bekasi dari masa ke masa. Kalau tidak kita tetapkan dan lindungi sekarang, nilai sejarah itu bisa hilang,” ujarnya, dikutip Senin, (2/3/2026).

Adapun sembilan objek yang kini resmi berstatus Cagar Budaya terdiri dari Stasiun Kedunggede, Stasiun Lemahabang, Masjid Al-Mujahidin Cibarusah, SDN Simpangan 01 Cikarang Utara, Eks Rumah Tuan Tanah Pebayuran, Gedung Juang Tambun Selatan, SDN Setia Darma 01 Tambun Selatan, Eks Kantor Kawedanan Cikarang yang kini difungsikan sebagai Perpustakaan Umum, serta Saung Ranggon.

Dengan status tersebut, seluruh situs mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Bangunan tidak dapat diubah, dipugar, atau dibongkar sembarangan tanpa melalui prosedur dan pendampingan ahli cagar budaya.

Selain sembilan situs yang telah ditetapkan, Kabupaten Bekasi juga memiliki 34 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah mengantongi surat keputusan dan kini berada dalam tahap pengawasan.

Dari jumlah tersebut, lima objek tambahan sedang menjalani proses kajian untuk kemungkinan peningkatan status dalam waktu dekat.

Menurut Roro, proses penetapan cagar budaya tidak dilakukan secara instan. Tim Disbudpora bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terlebih dahulu melakukan inventarisasi di 23 kecamatan, dilanjutkan dengan kajian mendalam.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk verifikasi. Yang dinilai bukan hanya usia bangunan, tetapi juga keaslian, konteks sejarah, serta keterkaitannya dengan perkembangan masyarakat Bekasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, usia minimal 50 tahun memang menjadi salah satu indikator penting dalam proses penetapan. Namun, aspek paling krusial tetap pada nilai historis dan kontribusinya terhadap perjalanan sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Cagar budaya harus dirawat bersama. Ini bukan hanya soal bangunan tua, tetapi tentang identitas daerah dan sumber pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang,” pungkas Roro.

Melalui penetapan ini, Pemkab Bekasi berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah semakin meningkat, sekaligus menjadi penyeimbang di tengah masifnya pembangunan fisik yang terus berlangsung di wilayah Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpukan sampah terlihat di bekas bangunan liar Jalan Tanggul Grand Cikarang City, Cikarang Utara, yang sebelumnya telah ditertibkan aparat.

    Bikin Geleng-geleng, Pasca Penertiban Bangli di Jalan Tanggul GCC Justru Beralih Fungsi Jadi Penampungan Sampah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Tanggul Grand Cikarang City (GCC), Cikarang Utara, justru menyisakan persoalan baru. Alih-alih tertata dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, area bekas bangunan yang telah dibongkar kini berubah menjadi tempat penampungan sampah liar. Pantauan di lokasi, tepatnya di bekas bangunan Cafe Presiden yang sebelumnya ditertibkan, terlihat tumpukan […]

  • Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 dengan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta per orang.

    Modal Usaha Gratis Rp5 Juta dari Kemnaker Segera Ditutup, Warga Kabupaten Bekasi Buruan Daftar Lewat SIAPkerja

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas lapangan kerja sekaligus mendorong munculnya wirausaha baru di berbagai daerah. Program ini memberikan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta per orang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan […]

  • Janji Kerja di Cikarang Berujung Tipu-Tipu, Puluhan Korban Lapor Polisi

    Janji Kerja di Cikarang Berujung Tipu-Tipu, Puluhan Korban Lapor Polisi

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 43 orang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh calo pekerja di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mayoritas korban adalah perempuan yang dijanjikan akan diterima kerja di salah satu perusahaan besar di kawasan industri Cikarang Barat setelah menyetorkan uang hingga jutaan rupiah. Namun, hingga saat ini janji itu tidak pernah terwujud. Para korban […]

  • Tenggelam di Sungai Kalimalang, Tim SAR Susuri Hingga 3 Kilometer

    Tenggelam di Sungai Kalimalang, Tim SAR Susuri Hingga 3 Kilometer

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang remaja bernama Ari Sidik (18), warga Kampung Pasirlimus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Kalimalang, Selasa (17/12). Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat ditemukannya jasad pria tanpa identitas sehari sebelumnya. Menurut laporan, Ari terakhir terlihat pada Senin (16/12) siang ketika pamit meninggalkan rumah dengan […]

  • Mobil Pengangkut Kendaraan Roda Dua Tabrak Belakang Kontainer di Depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Satu Sopir Luka

    Mobil Pengangkut Kendaraan Roda Dua Tabrak Belakang Kontainer di Depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Satu Sopir Luka

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis dini hari, 13 November 2025 sekitar pukul 00.01 WIB, tepat di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil pengangkut kendaraan roda dua yang menabrak bagian belakang truk kontainer di jalur utama arah Cikarang–Karawang. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan […]

  • Petugas dan warga berada di lokasi kejadian setelah seorang kru odong-odong diduga tersengat kabel listrik saat melintas di wilayah Cikarang, Selasa (2/6/2026).

    Tim Odong-Odong Tersengat Kabel Listrik Saat Melintas di Cikarang, Warga Diimbau Waspada

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang kru odong-odong dilaporkan mengalami sengatan listrik saat melintas di wilayah Cikarang pada Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi ketika rombongan odong-odong sedang melintas dan menemukan kabel yang berada di jalur perjalanan mereka. Untuk membuka akses jalan, salah seorang kru berupaya menyingkirkan kabel tersebut. Namun tidak lama setelah memegang […]

expand_less