Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • comment 0 komentar

9 bangunan dan situs bersejarah akan jadi cagar budaya di Kabupaten Bekasi. 

INFO CIKARANG — Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan sembilan bangunan dan situs bersejarah sebagai Cagar Budaya.

Langkah ini menjadi upaya konkret menjaga jejak sejarah daerah di tengah pesatnya pembangunan industri dan kawasan hunian modern di Bekasi.

Penetapan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan identitas dan memori kolektif masyarakat Bekasi tetap terawat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, menegaskan bahwa cagar budaya memiliki peran penting sebagai penanda perjalanan sejarah daerah.

“Cagar budaya bukan sekadar bangunan lama. Ia adalah bukti perjalanan masyarakat Bekasi dari masa ke masa. Kalau tidak kita tetapkan dan lindungi sekarang, nilai sejarah itu bisa hilang,” ujarnya, dikutip Senin, (2/3/2026).

Adapun sembilan objek yang kini resmi berstatus Cagar Budaya terdiri dari Stasiun Kedunggede, Stasiun Lemahabang, Masjid Al-Mujahidin Cibarusah, SDN Simpangan 01 Cikarang Utara, Eks Rumah Tuan Tanah Pebayuran, Gedung Juang Tambun Selatan, SDN Setia Darma 01 Tambun Selatan, Eks Kantor Kawedanan Cikarang yang kini difungsikan sebagai Perpustakaan Umum, serta Saung Ranggon.

Dengan status tersebut, seluruh situs mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Bangunan tidak dapat diubah, dipugar, atau dibongkar sembarangan tanpa melalui prosedur dan pendampingan ahli cagar budaya.

Selain sembilan situs yang telah ditetapkan, Kabupaten Bekasi juga memiliki 34 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah mengantongi surat keputusan dan kini berada dalam tahap pengawasan.

Dari jumlah tersebut, lima objek tambahan sedang menjalani proses kajian untuk kemungkinan peningkatan status dalam waktu dekat.

Menurut Roro, proses penetapan cagar budaya tidak dilakukan secara instan. Tim Disbudpora bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terlebih dahulu melakukan inventarisasi di 23 kecamatan, dilanjutkan dengan kajian mendalam.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk verifikasi. Yang dinilai bukan hanya usia bangunan, tetapi juga keaslian, konteks sejarah, serta keterkaitannya dengan perkembangan masyarakat Bekasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, usia minimal 50 tahun memang menjadi salah satu indikator penting dalam proses penetapan. Namun, aspek paling krusial tetap pada nilai historis dan kontribusinya terhadap perjalanan sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Cagar budaya harus dirawat bersama. Ini bukan hanya soal bangunan tua, tetapi tentang identitas daerah dan sumber pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang,” pungkas Roro.

Melalui penetapan ini, Pemkab Bekasi berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah semakin meningkat, sekaligus menjadi penyeimbang di tengah masifnya pembangunan fisik yang terus berlangsung di wilayah Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

    Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, […]

  • Puncak Acara HSN 2024 PRNU Dan GP Ansor Laksanakan Karnaval dan Lomba Kreasi Seni

    Puncak Acara HSN 2024 PRNU Dan GP Ansor Laksanakan Karnaval dan Lomba Kreasi Seni

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Sukarukun dan PAC GP Ansor Kecamatan Sukatani serta Lintas Organisasi Kemasyarakatan Se-Desa Sukarukun, menggelar penyelenggaraan puncak Hari Santri dengan adanya Karnaval dan Lomba Kreasi Seni yang di selenggarakan di Lapangan Desa Sukarukun, pada Selasa (29/10/2024). Kepala Desa Sukarukun, Karnada mengatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh PR […]

  • Nekat Terobos Pengawalan, Warga Sukawangi Minta Keadilan ke Gubernur Jabar

    Nekat Terobos Pengawalan, Warga Sukawangi Minta Keadilan ke Gubernur Jabar

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Irma Erpianah, nekat menerobos pengawalan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, demi meminta keadilan atas kematian adiknya yang masih menjadi misteri hingga kini. Irma ingin meminta bantuan langsung kepada gubernur terkait kasus kematian adik kandungnya, Saman Fadilah, yang ditemukan tewas di aliran irigasi di depan rumahnya empat […]

  • Kapasitas gudang UPTD Farmasi di Kabupaten Bekasi dinilai tidak mampu menampung lonjakan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai yang terus meningkat.

    Gudang Tak Lagi Cukup, UPTD Farmasi Kabupaten Bekasi Butuh Fasilitas Baru yang Lebih Layak

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Kabupaten Bekasi mulai berdampak pada kapasitas penyimpanan. Gudang milik UPTD Farmasi saat ini dinilai sudah tidak lagi mampu menampung volume logistik kesehatan yang terus meningkat. Kepala UPTD Farmasi Kabupaten Bekasi, Artik Ardianto, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan obat, […]

  • Isu Pocong ‘Jadi-jadian’ Hebohkan Warga Sukatani, Polisi Pastikan Hoaks

    Isu Pocong ‘Jadi-jadian’ Hebohkan Warga Sukatani, Polisi Pastikan Hoaks

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi sempat dihebohkan dengan isu kemunculan pocong ‘jadi-jadian’ yang dikaitkan dengan peristiwa hilangnya uang warga. Isu tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Untuk meredam keresahan, Polsek Sukatani bersama perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan dipimpin oleh […]

  • Petugas kepolisian berjaga di lokasi relokasi pasar tumpah Cikarang untuk memastikan proses penataan berjalan aman dan tertib.

    Kondisi Terkini Relokasi Pasar Tumpah Cikarang, Aparat Kepolisian Masih Berjaga

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Proses relokasi pasar tumpah di wilayah Cikarang terus berjalan. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau relatif kondusif dengan kehadiran sejumlah petugas kepolisian yang masih berjaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat kepolisian disiagakan di beberapa titik strategis yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas pasar tumpah. Pengamanan dilakukan untuk […]

expand_less