Breaking News
light_mode

Terbongkar dari Rumah Kontrakan, Polisi Sita 187 Ribu Lebih Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal yang disita dari sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal yang disita dari sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi kembali terbongkar.

Kali ini, polisi menemukan gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras Golongan G yang disimpan rapi di sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, Kecamatan Tambun Selatan.

Pengungkapan ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi setelah patroli rutin yang digelar pada Senin sore, 2 Maret 2026.

Dari patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang belakangan diketahui berinisial AR.

Sekitar pukul 17.00 WIB, AR dihentikan saat berada di Jalan Warung Doyong, Kebon Kelapa. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah obat keras yang siap edar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 18 lembar Tramadol atau sekitar 180 butir, 27 klip Hexymer berisi 108 butir, serta uang tunai Rp1.287.000 yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya dikutip Jum’at (6/3/2026).

Tak berhenti di situ, pengakuan AR membuka jalan bagi polisi untuk mengembangkan kasus ini.

Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan utama obat-obatan tersebut.

Hasil penggeledahan membuat polisi tercengang. Di dalam rumah kontrakan itu, aparat menemukan obat keras dalam jumlah yang sangat besar, tersimpan dalam botol dan kemasan siap edar.

“Kami mengamankan 136 botol Hexymer dengan total 136.000 butir, 28 botol Double Y berisi 28.000 butir, 2.267 lembar Try X atau setara 22.670 butir, serta 80 lembar Tramadol sebanyak 800 butir. Totalnya lebih dari 187 ribu butir obat keras ilegal,” ungkap Sumarni.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita satu unit ponsel, sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi B 5707 FJZ, dua kartu ATM Bank BCA, serta uang tunai Rp1.287.000.

Menurut Sumarni, praktik penyimpanan obat keras ilegal di rumah kontrakan bukan hal baru.

Cara ini kerap digunakan pelaku untuk mengelabui aparat sekaligus menghindari kecurigaan warga sekitar.

Ia menegaskan, peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja.

“Obat keras Golongan G ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat ilegal, khususnya yang menyasar generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, AR yang merupakan warga Kampung Kebon Kelapa, Tambun Selatan, telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil AC, Remaja Asal Bekasi Viral Usai Debat Soal Wisuda dengan Gubernur Dedi Mulyadi

    Profil AC, Remaja Asal Bekasi Viral Usai Debat Soal Wisuda dengan Gubernur Dedi Mulyadi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sosok remaja perempuan asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, tengah jadi perbincangan hangat di media sosial. Remaja yang dikenal dengan inisial AC ini viral setelah videonya saat menyuarakan kritik terhadap kebijakan penghapusan wisuda sekolah kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beredar luas di TikTok dan YouTube. Semua bermula dari rumah AC yang dibongkar oleh […]

  • Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    CIKARANG– Bawaslu Kabupaten Bekasi telah merilis daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pemetaan, terdapat 22 indikator kerawanan TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa di wilayah ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten […]

  • Simpang SGC Macet Akibat Pasar Tumpah, Penertiban Segera Dilakukan

    Simpang SGC Macet Akibat Pasar Tumpah, Penertiban Segera Dilakukan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP menjadwalkan kegiatan sosialisasi penertiban pasar tumpah di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, mulai Rabu malam hingga Kamis pagi, 11–12 Juni 2025. Rencana penertiban ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Rabu siang. […]

  • Viral! Teguran Abu Rokok Berujung Pemukulan di Kota Serang

    Viral! Teguran Abu Rokok Berujung Pemukulan di Kota Serang

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perilaku pengendara yang tidak bertanggung jawab kembali menimbulkan insiden tak menyenangkan. Kali ini, ALF (26), seorang warga Kota Serang, menjadi korban pemukulan oleh seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 1906 ZKW setelah dirinya menegur tindakan tidak etis pengendara tersebut. Kejadian ini bermula ketika ALF yang tengah berada di jalan harus menahan […]

  • UMK Jawa Barat 2026 resmi diumumkan

    Daftar UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Pimpin Daftar dengan Upah Tertinggi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 resmi diumumkan. Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi dengan besaran Rp5.999.443, mengungguli daerah lain di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sementara itu, UMK terendah dicatat di Kabupaten Pangandaran sebesar […]

  • Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

    Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pabrik ilegal di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi skincare palsu sejak tahun 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh karyawannya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut meracik skincare tanpa standar keamanan yang jelas. Bahan baku, kemasan […]

expand_less