Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » PLN Dilaporkan ke Kejari Bekasi, Mahamuda Bekasi Soroti Dugaan Pungli Pemindahan Tiang Listrik

PLN Dilaporkan ke Kejari Bekasi, Mahamuda Bekasi Soroti Dugaan Pungli Pemindahan Tiang Listrik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Petugas melakukan pemeliharaan jaringan dan tiang listrik. Mahamuda Bekasi menyoroti dugaan pungutan liar dalam proses pemindahan tiang listrik serta mendesak adanya penelusuran lebih lanjut. 

Petugas melakukan pemeliharaan jaringan dan tiang listrik. Mahamuda Bekasi menyoroti dugaan pungutan liar dalam proses pemindahan tiang listrik serta mendesak adanya penelusuran lebih lanjut.

INFO CIKARANG – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Bekasi.

Setelah insiden kabel listrik semrawut yang menewaskan tiga warga asal Subang di Cikarang Utara masih dalam penyelidikan kepolisian, kini muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemindahan tiang listrik.

Dugaan tersebut diungkap oleh Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi yang mengaku menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya biaya yang dianggap tidak semestinya dalam pengurusan pemindahan tiang listrik.

Sekretaris Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, mengatakan laporan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi, dokumen, serta keterangan dari warga untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Dugaan pungutan liar dalam proses pemindahan tiang listrik ini harus ditelusuri secara serius. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Jaelani dalam keterangannya dikutip Rabu, 10/6/2026).

Ia menjelaskan, apabila bukti dan data yang dikumpulkan dinilai cukup kuat, Mahamuda Bekasi akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami sedang menghimpun data dan keterangan dari masyarakat. Jika seluruh bukti sudah lengkap, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat ditelusuri secara objektif,” katanya.

Selain menyoroti dugaan pungli, Mahamuda Bekasi juga mengkritik kondisi kabel utilitas yang masih semrawut di berbagai titik wilayah Kabupaten Bekasi.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan kawasan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Jaelani menilai penataan kabel harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemilik jaringan, baik perusahaan penyedia listrik maupun operator telekomunikasi.

Pengawasan terhadap proses perizinan dan pekerjaan di lapangan juga perlu diperketat guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Menurutnya, persoalan kabel semrawut tidak boleh berhenti hanya sebagai bahan perbincangan sesaat.

Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat diselesaikan secara permanen.

“Perlu ada penataan yang serius dan berkelanjutan. Jika memang ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan pungutan liar, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN UP3 Cikarang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan Mahamuda Bekasi. Upaya konfirmasi yang telah dilakukan belum memperoleh tanggapan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapenda Kabupaten Bekasi menginstruksikan jajarannya turun ke lapangan guna mengoptimalkan potensi pajak daerah dan mempercepat pencapaian target Rp3,8 triliun pada 2026.

    Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Turun Langsung Lakukan Pendataan Lapangan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Bekasi) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan pencapaian target pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Pendekatan berbasis pendataan faktual dinilai penting agar penerimaan tidak hanya bergantung pada laporan administratif […]

  • Seorang pria yang disebut sebagai kurir ekspedisi menjadi perhatian warga setelah diduga terlibat dalam kasus perekaman tanpa izin terhadap seorang wanita di kawasan Pasar Sabtu, Rawamerta, Karawang.

    Kurir Ekspedisi Diduga Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi, Warga Sempat Kerumuni Terduga Pelaku

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga di kawasan Pasar Sabtu, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, dibuat geram oleh dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang pria yang disebut sebagai kurir ekspedisi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video terkait kejadian itu beredar di media sosial pada Selasa, 22 September 2026. Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan seragam kurir berwarna […]

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AD, HMK, dan SJ. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. “Penyidik […]

  • PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Barang dan Jasa Premium Jadi Sasaran Utama Tenang, nggak semua barang dan jasa bakal […]

  • Pramuka Garuda Kabupaten Bekasi menunjukkan prestasi dengan seleksi ketat dan peluang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

    Keistimewaan Pramuka Garuda Kabupaten Bekasi, Seleksi Ketat hingga Peluang Masuk Kampus Tanpa Tes

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pramuka Garuda di Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan eksistensinya sebagai generasi unggul dengan berbagai keistimewaan, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga peluang pendidikan yang terbuka luas. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini sebanyak 1.251 Pramuka Garuda telah dikukuhkan dari berbagai tingkatan. “Jumlah […]

  • Masih bingung menu Tahun Baru? Ini ide bakar-bakaran favorit yang selalu jadi andalan.

    5 Ide Menu Bakar-Bakaran Favorit untuk Malam Tahun Baru, No 4 Kesukaan Warga Cikarang

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Malam Tahun Baru selalu identik dengan kebersamaan bersama keluarga dan teman. Salah satu tradisi yang nyaris tak pernah absen adalah acara bakar-bakaran. Selain seru, kegiatan ini juga menjadi momen menikmati hidangan lezat sambil berbincang santai menunggu pergantian tahun. Bagi warga Cikarang, tradisi bakar-bakaran bukan sekadar soal makanan, tapi juga kebersamaan. Jika masih […]

expand_less