Taat Pajak 5 Tahun Berturut-turut, Warga Bekasi Berpeluang Dapat Hadiah dari Samsat
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

P3DW Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi)
INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut ditujukan bagi wajib pajak yang selama lima tahun terakhir selalu membayar pajak tepat waktu.
Masyarakat yang memenuhi kriteria itu akan memperoleh kupon undian berhadiah saat mengurus pajak kendaraan lima tahunan.
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga yang patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Menurutnya, setiap wajib pajak yang datang mengurus pajak lima tahunan akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan riwayat pembayaran pajaknya. Jika dalam lima tahun terakhir tercatat selalu membayar sebelum jatuh tempo, maka wajib pajak tersebut berhak mendapatkan kupon undian.
“Ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang konsisten membayar pajak tepat waktu,” ujar Fajar dalam keterangannya dikutip Minggu, (15/3/2026).
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga peningkatan layanan pendidikan dan fasilitas umum lainnya.
Karena itu, pihak Samsat berharap program undian ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Proses verifikasi dilakukan menggunakan data pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tersimpan dalam sistem. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, kupon undian akan langsung diberikan kepada wajib pajak setelah proses administrasi selesai.
Adapun pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026. Pihak Samsat memastikan seluruh proses pengundian akan dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fajar juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain membantu pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga dapat memperkuat partisipasi publik dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar