Pemkab Bekasi Dukung Raperda Perlindungan Guru, Asep Surya Atmaja: Perkuat Kualitas Pendidikan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Plt Bupati Bekasi bersama pimpinan DPRD saat rapat paripurna pembahasan Raperda Perlindungan Guru.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asep Surya Atmaja dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (30/03/2026).
Komitmen Perkuat Pendidikan
Dalam forum tersebut, Asep menegaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Ia juga mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung dunia pendidikan.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Berikan Kepastian Hukum bagi Guru
Menurut Asep, keberadaan Raperda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Ia menilai, secara sosiologis, regulasi ini mampu menjawab berbagai dinamika yang terjadi di dunia pendidikan, termasuk menjaga harmoni sosial.
Selain itu, pendekatan yang diusung diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan secara bijak melalui mekanisme yang lebih restoratif.
Diharapkan Segera Disahkan
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan semakin kuat, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar