Dedi Mulyadi Tegas! Sekolah di Jabar Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Bantuan Bisa Dicabut
- account_circle Admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan pernyataan tegas terkait larangan sekolah menahan ijazah siswa di Jawa Barat.
INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan kebijakan tegas terkait dunia pendidikan di wilayahnya.
Ia melarang seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang wajib diberikan tanpa syarat.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas masih banyaknya kasus penahanan ijazah akibat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sejumlah sekolah.
“Sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa. Harus diserahkan secara gratis kepada yang bersangkutan,” demikian penegasan kebijakan tersebut dikutip Selasa, (9/6/2026).
Dalam arahannya, Dedi juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah yang tidak mematuhi aturan ini.
Ia menyebut pemerintah provinsi tidak akan segan menghentikan bantuan anggaran bagi sekolah swasta yang masih membandel.
Bahkan, dana bantuan yang sebelumnya dialokasikan hingga miliaran rupiah disebut dapat dialihkan langsung menjadi program beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan skema verifikasi dan kompensasi untuk menyelesaikan persoalan tunggakan biaya pendidikan.
Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan yayasan agar penyelesaian dilakukan secara adil tanpa merugikan siswa.
Kebijakan ini sejalan dengan regulasi nasional yang menegaskan bahwa ijazah bukanlah barang jaminan atau alat tekanan pembayaran, melainkan hak penuh setiap siswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat berharap tidak ada lagi siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan hanya karena ijazah mereka tertahan di sekolah.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar