Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » KPK Buka Peluang Periksa Dani Ramdan dan Asep Surya Atmaja dalam Pengembangan Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Buka Peluang Periksa Dani Ramdan dan Asep Surya Atmaja dalam Pengembangan Kasus Ijon Proyek Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung terkait dugaan suap ijon proyek Kabupaten Bekasi yang kini berpotensi berkembang ke perkara lain, termasuk rotasi dan mutasi pejabat.

Ade Kuswara Kunang saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung terkait dugaan suap ijon proyek Kabupaten Bekasi yang kini berpotensi berkembang ke perkara lain, termasuk rotasi dan mutasi pejabat.

INFO CIKARANG – Skandal dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan hingga Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam pengembangan perkara suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Kemungkinan pemanggilan tersebut muncul seiring upaya KPK mendalami berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara ke dugaan tindak pidana korupsi lain, termasuk proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaksa KPK Ade Azharie menyampaikan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk Plt Bupati Bekasi, tidak tertutup kemungkinan dilakukan apabila diperlukan untuk kepentingan pembuktian.

“Tidak menutup kemungkinan (memanggil Plt Bupati). Insya Allah,” kata Ade Azharie usai sidang lanjutan kasus ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.

Menurutnya, terdapat banyak saksi yang tercantum dalam berkas perkara.

Namun karena keterbatasan waktu penahanan, KPK memprioritaskan saksi-saksi yang dianggap paling penting untuk mendukung pembuktian di persidangan.

“Di berkas ada berapa saksi tapi kan terbatas waktu penahanan sehingga yang lebih penting untuk pembuktian-pembuktian, makanya itu yang dikebut,” ujarnya.

Potensi pemanggilan Asep Surya Atmaja menjadi perhatian karena hingga saat ini dirinya belum pernah diperiksa dalam perkara tersebut.

Namun jika pengembangan kasus mengarah pada dugaan tindak pidana lain, keterangannya dapat dianggap relevan oleh penyidik.

Jaksa KPK juga mengakui adanya kemungkinan pengembangan penyidikan terkait rotasi dan mutasi pejabat maupun penunjukan direksi di lingkungan Pemkab Bekasi.

Meski demikian, fokus utama yang sedang dibuktikan saat ini tetap mengacu pada dakwaan yang telah disusun dalam perkara suap ijon proyek.

“Iya (pengembangan kasus rotasi mutasi dan direksi). Tapi intinya berkas perkara menjadi dasar dakwaan,” ucap Ade Azharie.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin untuk mendalami proses pengisian sejumlah jabatan kepala dinas.

Menanggapi kemungkinan wakilnya dipanggil sebagai saksi, Ade Kuswara Kunang memilih tidak banyak berkomentar.

Ia hanya menjelaskan bahwa selama sembilan bulan masa kepemimpinannya, dirinya tetap memberikan ruang kepada Asep Surya Atmaja untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai kewenangannya.

“Dalam perjalanan sembilan bulan ini saya selalu sesuai dengan tupoksi masing-masing. Saya sering memberikan ruang kepada Pak Wakil Bupati terkait kunjungan maupun disposisi tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.

Namun Ade mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Asep sejak dirinya ditahan KPK.

Padahal keduanya sebelumnya merupakan pasangan yang berjuang bersama dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

“Kalau untuk saat ini, semenjak saya ditahan di KPK, tidak ada komunikasi,” katanya.

Sementara itu, persidangan kasus ijon proyek masih terus berlanjut. Sidang terakhir menghadirkan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln beserta dua bawahannya, Agung Mulya dan Hasri.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, praktik ijon proyek diduga dilakukan melalui pemberian uang di muka dari kontraktor kepada kepala daerah dan pihak-pihak tertentu untuk mengamankan paket pekerjaan pemerintah.

KPK menyebut nilai dugaan ijon yang mengalir dari kontraktor Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang mencapai sekitar Rp9,5 miliar.

Sementara total dugaan penerimaan dalam perkara tersebut, termasuk aliran dana kepada pihak lain, diperkirakan mencapai Rp14,2 miliar.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian perkara yang saat ini masih terus berkembang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Wisata Gratis di Bekasi: Liburan Seru, Kantong Aman!

    Tempat Wisata Gratis di Bekasi: Liburan Seru, Kantong Aman!

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi memang terkenal dengan berbagai destinasi wisata modern. Tapi siapa sangka, di tengah era serba bayar ini, masih ada tempat wisata keren di Bekasi yang bisa dinikmati tanpa perlu menguras kantong! Kalau kamu ingin liburan hemat tapi tetap seru, berikut adalah rekomendasi 4 tempat wisata gratis di Bekasi yang bisa jadi pilihan […]

  • Ilustrasi aksi dugaan hipnotis yang menimpa seorang nenek di Bekasi Barat. Korban kehilangan uang dan emas senilai Rp140 juta setelah didatangi wanita tak dikenal yang mengaku hendak memberikan sembako.

    Ngaku Mau Kasih Sembako, Nenek di Bekasi Kehilangan Rp140 Juta! Diduga Jadi Korban Modus Hipnotis

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kejahatan dengan modus yang diduga hipnotis kembali terjadi di wilayah Bekasi. Kali ini korbannya adalah seorang nenek yang kehilangan uang dan perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp140 juta setelah didatangi seorang wanita tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bintara 12 RT 03 RW 09, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu […]

  • Petugas kepolisian disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.

    Waspada Macet! Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diperbaiki, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polisi menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai potensi kemacetan selama perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Kabupaten Bekasi. Perbaikan jalan yang membentang dari wilayah Serang Baru hingga Cikarang Selatan itu diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas, terutama di jam sibuk. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan pengaturan awal akan dilakukan oleh […]

  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memastikan ketersediaan stok obat di gudang farmasi dan puskesmas dalam kondisi aman sepanjang 2026.

    Stok Obat di Kabupaten Bekasi Dipastikan Aman Sepanjang 2026, Distribusi ke Puskesmas Terus Dioptimalkan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Ketersediaan obat di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2026 dipastikan dalam kondisi aman. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan setempat yang menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa kendala kekurangan obat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, menjelaskan bahwa ketersediaan obat telah direncanakan secara matang sejak tahun sebelumnya melalui mekanisme Rencana […]

  • Warga Harjamekar Digusur Tanpa Ganti Rugi, Harap Ada Relokasi dan Perhatian Pemerintah

    Warga Harjamekar Digusur Tanpa Ganti Rugi, Harap Ada Relokasi dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Belasan warga di Kampung Tanah Baru, RT 007 RW 003, Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami penggusuran yang dilakukan oleh pihak swasta, yakni Jababeka, pada Jumat (11 April 2025). Sayangnya, proses penggusuran ini berlangsung tanpa adanya relokasi, ganti rugi, atau kompensasi atas bangunan yang sudah lama mereka tempati. Setidaknya ada […]

  • Aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) secara bergiliran, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

    WFH 50 Persen Mulai Diterapkan, Pemkab Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberlakukan Work From Home (WFH) hingga 50 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan penerapan WFH tidak berlaku untuk semua sektor. […]

expand_less