Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin Berhasil Ditangkap Polisi

Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin Berhasil Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengamen diduga membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengamen diduga membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

INFO CIKARANG – Aksi nekat sejumlah pengamen yang diduga membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, berujung penangkapan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan menuai perhatian publik karena diduga dilakukan setelah para pengamen tidak menerima uang dari penghuni rumah yang mereka datangi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M Iqbal membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Pondok Gede setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan yang beredar di masyarakat.

“Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Pondok Gede,” ujar Andi dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/6/2026).

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci kronologi kejadian maupun motif pasti yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami peristiwa yang terjadi.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat tiga orang pengamen berjalan menyusuri kawasan permukiman sambil menawarkan hiburan dari rumah ke rumah.

Ketiganya kemudian berhenti di depan sebuah rumah bercat putih dengan pagar berwarna hitam.

Dua orang terlihat memainkan alat musik sambil bernyanyi, sementara seorang lainnya tampak mengamati kondisi di sekitar rumah.

Karena tidak ada penghuni yang keluar memberikan respons, salah satu pengamen kemudian bergerak ke bagian ujung pagar.

Dari rekaman tersebut, pria itu terlihat membungkuk sebelum muncul percikan api yang membakar bagian material fiber pada pagar rumah.

Unggahan video yang viral itu menyebut aksi tersebut diduga dilakukan karena para pengamen merasa kesal setelah tidak mendapatkan uang dari penghuni rumah.

Peristiwa ini memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran pagar rumah warga tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kotak amal di Mushola Arrodiah, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kembali dibobol maling jelang waktu buka puasa. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan.

    Kotak Amal Mushola Arrodiah Karangbahagia Dibobol, Terjadi Jelang Waktu Buka Puasa

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Karangbahagia Aksi pencurian kembali menyasar rumah ibadah. Kali ini, kotak amal di Mushola Arrodiah, Kampung Katimaha RT 002 RW 006, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dibobol maling pada Kamis (5/3/2025). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, atau tak lama sebelum waktu berbuka puasa. Uang infak yang dikumpulkan dari jamaah, termasuk […]

  • KUHP baru mulai berlaku, sejumlah aturan perkawinan kini jadi sorotan publik.

    KUHP Baru Buka Risiko Pidana Nikah Siri dan Poligami Ilegal, Ini Konsekuensi Hukumnya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana Indonesia, termasuk terhadap praktik perkawinan yang selama ini kerap dilakukan di luar mekanisme hukum negara. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam KUHP baru, […]

  • Pertamina EP Tambun Field Wujudkan Mimpi Musisi Disabilitas Bekasi

    Pertamina EP Tambun Field Wujudkan Mimpi Musisi Disabilitas Bekasi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Cikarang, Bekasi – PT Pertamina EP Tambun Field berhasil mewujudkan mimpi komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi untuk berkarya di dunia seni musik. Melalui program Kampung Seni Budaya Betawi (Kang Bekasi), para penyandang disabilitas diberikan kesempatan untuk belajar dan menguasai alat musik tradisional. Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi, Rani Mei Lestari, mengungkapkan […]

  • Aksi Premanisme di Bekasi Makin Meresahkan, Gubernur Jabar Ambil Langkah Tegas

    Aksi Premanisme di Bekasi Makin Meresahkan, Gubernur Jabar Ambil Langkah Tegas

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada tahun 2025, wilayah Jawa Barat ditargetkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dapat bebas dari aksi premanisme. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai aksi meresahkan yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bekasi. Karenanya, agar target tersebut dapat diwujudkan maka Satuan Tugas atau Satgas Anti-Premanisme rencananya akan dibentuk […]

  • Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

    Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan. Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal. Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas […]

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi. Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan […]

expand_less