Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Revisi Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan, Aturan Hiburan Malam Bakal Diatur Zonasi

Revisi Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan, Aturan Hiburan Malam Bakal Diatur Zonasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Ilustrasi gedung pemerintahan Kabupaten Bekasi. Revisi Perda Pariwisata yang tengah dibahas DPRD memicu perhatian publik karena mengubah aturan usaha hiburan malam.

Ilustrasi gedung pemerintahan Kabupaten Bekasi. Revisi Perda Pariwisata yang tengah dibahas DPRD memicu perhatian publik karena mengubah aturan usaha hiburan malam.

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan publik setelah muncul rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Perubahan aturan ini memicu perdebatan lantaran menyangkut ketentuan usaha hiburan malam yang selama ini dibatasi secara ketat.

Rencana revisi tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (2/7/2026).

Agenda itu merupakan tindak lanjut dari surat resmi Plt Bupati Bekasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan.

Dalam Perda yang masih berlaku saat ini, sejumlah usaha seperti diskotek, bar, kelab malam, karaoke, hingga panti pijat termasuk kategori yang dilarang beroperasi karena dianggap tidak sesuai dengan norma dan ketentuan daerah.

Namun dalam draf revisi terbaru, ketentuan larangan tersebut dihapus dan diganti dengan sistem pengaturan berbasis tata ruang atau zonasi wilayah.

Dalam draf perubahan Perda, usaha hiburan malam tidak lagi dilarang secara menyeluruh, melainkan diperbolehkan dengan syarat tertentu.

Pada Pasal 30 ayat (2), disebutkan bahwa usaha hiburan hanya dapat beroperasi di kawasan perdagangan, jasa, serta area industri yang memang diperuntukkan untuk kegiatan hiburan dan rekreasi sesuai rencana tata ruang wilayah.

Sebaliknya, usaha tersebut tetap dilarang beroperasi di kawasan permukiman, pendidikan, tempat ibadah, hingga fasilitas kesehatan.

Ketentuan teknis lebih lanjut nantinya akan diatur melalui Peraturan Bupati.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa revisi Perda ini bukan semata-mata untuk melegalkan tempat hiburan malam (THM), melainkan untuk menata sektor pariwisata agar lebih terarah dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kalau saya menyimaknya bukan berarti melegalkan THM. Kita melihat potensi pariwisata industri dan desa juga perlu dikembangkan,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya Kamis, (2/7/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan keputusan final.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan bahwa pembahasan revisi Perda masih terus berjalan dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Menurutnya, DPRD membuka ruang diskusi agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Perlu ruang partisipasi publik agar semua pihak bisa memberikan masukan,” jelasnya.

Rencana revisi ini juga mulai mendapat perhatian dari warga. Beberapa masyarakat menilai perubahan aturan harus tetap disertai pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial baru.

“Kalau diatur zonasi boleh saja, tapi jangan sampai jadi bebas tanpa kontrol,” ujar salah satu warga Cikarang yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya juga menilai pemerintah harus lebih transparan dalam proses pembahasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Hingga saat ini, revisi Perda Kepariwisataan Kabupaten Bekasi masih berada dalam tahap pembahasan awal di DPRD.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susah Diserap Sebagai Tenaga Kerja : Ratusan Warga Mekarmukti Desak PTMI II, Untuk Perhatikan Warga Lokal

    Susah Diserap Sebagai Tenaga Kerja : Ratusan Warga Mekarmukti Desak PTMI II, Untuk Perhatikan Warga Lokal

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mekarmukti Bersatu (FMMB), menggelar Aksi Damai di Kawasan PT Mattel Indonesia II pada Selasa (21/01/2025). Massa aksi bergerak konvoi dimulai dari permukiman Desa Mekarmukti sampai di sekitar kawasan perusahaan PT Mattel Indonesia II. Agenda ini menjadi wujud perjuangan […]

  • Ratusan pelajar mengikuti proses verifikasi berkas calon anggota Paskibra 2026 di pelataran Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat.

    Ribuan Pelajar Kabupaten Bekasi Antusias Daftar Paskibra 2026, Seleksi Dipastikan Ketat

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Antusiasme pelajar di Kabupaten Bekasi untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tahun 2026 terlihat tinggi. Ratusan siswa SMA datang setiap hari untuk mengikuti proses verifikasi berkas pendaftaran. Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Purna Paskibra Indonesia (PPI) setempat turut memfasilitasi proses tersebut, mengingat sistem pendaftaran dilakukan secara online dan terpusat. Kepala Bidang […]

  • Izi Cozi Jababeka, hotel affordable di jantung kawasan industri Jababeka, Cikarang, menjadi pilihan menginap praktis selama Ramadhan hingga arus mudik Lebaran 2026.

    Izi Cozi Jababeka Jadi Hotel Andalan Kawasan Industri Selama Ramadhan hingga Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki bulan Ramadhan hingga periode arus mudik Lebaran 2026, aktivitas di kawasan industri Cikarang tetap berjalan dinamis. Mobilitas pekerja industri, tamu korporasi, hingga perjalanan dinas instansi pemerintahan membuat kebutuhan akan akomodasi yang praktis dan strategis semakin meningkat. Di tengah kondisi tersebut, Izi Cozi Jababeka hadir sebagai salah satu hotel andalan di kawasan […]

  • Kondisi genangan air di Jalan Diponegoro Tambun yang menyebabkan kemacetan dan motor mogok.

    Nekat Terobos Banjir, Puluhan Motor Mogok di Jalan Diponegoro Tambun

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Genangan air yang menyebabkan banjir di Jalan Diponegoro KM 39 memicu kemacetan parah pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Peristiwa ini terjadi di wilayah Setia Mekar dan langsung berdampak pada arus lalu lintas dengan puluhan kendaraan mogok bersamaan. Puluhan Motor Mogok Akibat genangan air yang cukup tinggi, banyak kendaraan […]

  • Pemkab Bekasi resmi meluncurkan aplikasi layanan satu pintu sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan pelayanan publik.

    Aplikasi Layanan Satu Pintu Bekasi Dinilai Transparansi dan Bisa Cegah Korupsi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Pemkab Bekasi meluncurkan aplikasi layanan satu pintu untuk mendorong transparansi dan memperketat pengawasan pel INFO CIKARANG — Peluncuran Aplikasi Layanan Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi sekaligus memperketat pengawasan pelayanan publik, baik pada sektor perizinan maupun non-perizinan. Digitalisasi layanan ini juga dipandang sejalan dengan program Monitoring, Controlling, […]

  • Asep Surya Atmaja Bekasi benarkan kedatangan KPK terkait kasus Bupati.

    Asep Surya Atmaja Benarkan KPK Kembali Periksa Kantor yang Pernah Disegel

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Puluhan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Bupati Bekasi pada Senin siang (22/12/2025). Kedatangan penyidik antirasuah tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Menurut Asep, kehadiran KPK berkaitan dengan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah ruangan […]

expand_less