Resmi Diakui Nasional! Ujungan Bekasi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Jadi Kebanggaan Masyarakat Kabupaten Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pertunjukan seni tradisional Ujungan Bekasi yang kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
INFO CIKARANG – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bekasi. Seni pertunjukan tradisional Ujungan Bekasi kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pukul 19.30 WIB dan diumumkan secara resmi sehari kemudian, Jumat (3/7/2026) pukul 14.00 WIB.
Dengan status tersebut, Ujungan Bekasi kini memperoleh pengakuan nasional sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah, tradisi, dan identitas masyarakat yang perlu dilestarikan.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) bersama para pelaku seni, budayawan, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini aktif menjaga keberlangsungan kesenian tersebut.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengungkapkan rasa syukur atas penetapan tersebut. Menurutnya, pengakuan dari pemerintah pusat menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, penetapan Ujungan Bekasi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Ini adalah hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam melestarikan budaya leluhur. Pengakuan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga, mengembangkan, dan mengenalkan Ujungan Bekasi kepada generasi muda,” ujar Iman dalam keterangannya dikutip Senin, (6/7/2026).
Ujungan Bekasi merupakan salah satu seni pertunjukan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun dan telah lama menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kesenian ini tidak hanya menampilkan atraksi tradisional, tetapi juga mengandung berbagai nilai luhur, seperti kebersamaan, sportivitas, keberanian, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap adat dan tradisi yang diwariskan para leluhur.
Secara etimologis, istilah “ujungan” berasal dari bahasa Sunda. Kata “jung” berarti bagian kaki dari lutut ke bawah, yang kemudian berkembang menjadi kata “ujung” atau dalam dialek Bekasi dikenal sebagai “bongkot”.
Sejumlah tokoh Ujungan Bekasi menyebut istilah tersebut merujuk pada ujung rotan maupun ujung kaki yang menjadi bagian penting dalam pertunjukan tradisional ini.
Seorang budayawan muda Bekasi, Andri Saputra, menyambut baik penetapan tersebut.
Menurutnya, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda.
“Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah. Jangan sampai setelah diakui justru masyarakat sendiri tidak lagi mengenal Ujungan. Generasi muda harus diajak untuk belajar dan mencintai budaya daerahnya,” ujarnya.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar