Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bocah 9 Tahun di Setu Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Uji Balistik dan Buru Penembak Misterius Secara Door to Door

Bocah 9 Tahun di Setu Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Uji Balistik dan Buru Penembak Misterius Secara Door to Door

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan kasus bocah 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi masih memburu pelaku dan menguji proyektil di Laboratorium Forensik.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan kasus bocah 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi masih memburu pelaku dan menguji proyektil di Laboratorium Forensik.

INFO CIKARANG – Penyelidikan kasus bocah berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus bergulir.

Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku penembakan misterius yang identitasnya belum diketahui.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, proyektil yang berhasil diangkat dari tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap jenis proyektil, spesifikasi senjata yang digunakan, hingga kemungkinan asal-usul peluru.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari metode scientific crime investigation guna mengungkap pelaku secara ilmiah.

“Proyektil yang diangkat dari tubuh korban saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan uji balistik di laboratorium forensik untuk mengetahui spesifikasi dan ukuran proyektil tersebut,” ujar AKP Usep Aramsyah, dalam keterangannya dikutip Rabu, (8/7/2026).

Berdasarkan analisis awal penyidik, proyektil tersebut diduga berasal dari senapan angin.

Meski kerap digunakan untuk hobi berburu atau olahraga menembak, penggunaan senapan angin tetap diatur oleh ketentuan hukum karena memiliki daya rusak yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Untuk sementara, dugaan kami proyektil tersebut berasal dari senapan angin. Penggunaan senapan angin sendiri memiliki aturan yang diatur dalam peraturan terkait penggunaan senjata api, karena senapan angin termasuk dalam kategori senjata api untuk keperluan hobi,” jelasnya.

Selain menunggu hasil uji balistik, polisi juga terus memperluas penyelidikan di lapangan.

Sejauh ini, sebanyak enam orang telah dimintai keterangan, terdiri atas tiga teman korban yang saat itu sedang bermain bersama, seorang warga yang berada di sekitar lokasi, serta Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Namun, proses pengungkapan kasus tidak berjalan mudah. Minimnya kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman membuat penyidik harus mengandalkan penyelidikan konvensional dengan mendatangi rumah-rumah warga.

Petugas kini melakukan pendataan secara door to door untuk mencari informasi mengenai warga yang diduga memiliki atau menggunakan senapan angin di sekitar lokasi kejadian.

“Sampai saat ini kami belum mengantongi identitas pelaku. Proses penyelidikan masih berlangsung. Mengingat di kawasan tersebut minim kamera CCTV, penyelidikan dilakukan secara manual dengan metode door to door kepada warga untuk mencari informasi mengenai orang yang diduga menggunakan senapan angin di sekitar lokasi,” pungkas AKP Usep Aramsyah.

Sebelumnya diberitakan, korban berinisial ANS (9) mengalami luka setelah diduga terkena peluru nyasar saat sedang bermain di kawasan Kampung Baru, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Beruntung, proyektil berhasil diangkat dari tubuh korban sehingga kini dapat dijadikan barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kepemilikan maupun penggunaan senapan angin di sekitar lokasi kejadian agar segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kobaran api melahap rumah panggung di Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, saat warga berusaha memadamkan api secara manual.

    Rumah Panggung di Serang Baru Ludes Terbakar, Warga Panik Berhamburan

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Meta Deskripsi: Kebakaran melanda sebuah rumah panggung di Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Warga sempat panik dan berupaya memadamkan api secara manual sebelum damkar tiba. Penyebab kebakaran masih diselidiki. INFO CIKARANG – Sebuah rumah panggung yang berada di Gang Impres RT 05 RW 03, Kampung Cilangkara, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dilaporkan […]

  • Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, kini berdiri miring setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan beberapa waktu lalu. Warga berharap kawasan tersebut ditata ulang menjadi ikon sejarah Kabupaten Bekasi.

    Warga Minta Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Ditata Ulang Jadi Ikon Sejarah Bekasi

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tugu Bambu Runcing yang berada di Pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memang telah selesai diperbaiki setelah rusak akibat ditabrak mobil box milik perusahaan logistik beberapa waktu lalu. Namun, kondisi tugu bersejarah tersebut kini tak lagi bisa berdiri tegak seperti sebelumnya. Kerusakan yang terjadi pada bagian fondasi membuat […]

  • UMK Jawa Barat 2026 resmi diumumkan

    Daftar UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Pimpin Daftar dengan Upah Tertinggi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 resmi diumumkan. Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi dengan besaran Rp5.999.443, mengungguli daerah lain di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sementara itu, UMK terendah dicatat di Kabupaten Pangandaran sebesar […]

  • Tangkapan layar video viral seekor sapi yang tampak mengeluarkan air mata sebelum disembelih dan ramai diperbincangkan di media sosial.

    Viral Sapi Diduga Menangis Sebelum Disembelih, Video di TikTok Bikin Warganet Tersentuh

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan seekor sapi diduga menangis saat hendak disembelih viral di media sosial TikTok dan menjadi perhatian warganet. Video tersebut diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Rabu, (27/5/2026), dan langsung menuai beragam komentar dari netizen. Dalam video yang beredar, terlihat seekor sapi berada di lokasi penyembelihan hewan kurban. Hewan tersebut […]

  • Kotak amal Masjid Al Hidayah dibobol pencuri di Cikarang Pusat.

    Miris! Masjid Al Hidayah yang Masih Dibangun Jadi Sasaran Pembobolan Kotak Amal

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian kembali menyasar tempat ibadah. Kali ini, kotak amal Masjid Al Hidayah yang berada di Kampung Tegaldanas Kaum, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, dibobol oleh pelaku tak bertanggung jawab. Peristiwa tersebut diketahui warga saat, Senin (29/12/2025). Saat jamaah hendak melaksanakan ibadah sholat subuh, kondisi kotak amal sudah dalam keadaan rusak dan […]

  • Study Tour Bikin Orang Tua Ngutang? Gubernur Jabar Beberkan Alasan Pelarangan

    Study Tour Bikin Orang Tua Ngutang? Gubernur Jabar Beberkan Alasan Pelarangan

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan terkait larangan study tour untuk SMA/SMK di wilayahnya. Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram resminya, Dedi menyatakan bahwa study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri dilarang jika membebani keuangan orang tua siswa. “Saya tegaskan kembali ya yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, […]

expand_less