Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polisi Terapkan Sistem Peradilan Anak, Dua Remaja Terlibat Kasus Pencurian Tas Rp35 Juta di Serang Baru

Polisi Terapkan Sistem Peradilan Anak, Dua Remaja Terlibat Kasus Pencurian Tas Rp35 Juta di Serang Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik para terduga pelaku meninggalkan lokasi usai diduga mencuri tas berisi uang tunai Rp35 juta dari dalam mobil yang terparkir di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik para terduga pelaku meninggalkan lokasi usai diduga mencuri tas berisi uang tunai Rp35 juta dari dalam mobil yang terparkir di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Kepolisian Sektor Serang Baru mengungkap kasus dugaan pencurian tas berisi uang tunai sekitar Rp35 juta beserta sejumlah barang berharga dari sebuah mobil yang terparkir di Kampung Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun sehingga penanganan hukumnya dilakukan berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul menjelaskan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MRSA (17), RP (15), dan ITA (19). Khusus terhadap MRSA dan RP, proses penyidikan dilakukan dengan mekanisme yang mengacu pada Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa tersebut berawal dari laporan korban pada Minggu (19/7/2026) setelah mendapati tas miliknya hilang dari dalam kendaraan. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sekitar Rp35 juta, telepon seluler, dompet, serta sejumlah dokumen pribadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Serang Baru melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aktivitas para pelaku saat beraksi.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para terduga pelaku. Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Augusman Harefa kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiganya pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Perumahan Griya Asri, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan saat beraksi, dua unit telepon seluler, satu unit iPhone 15, tas milik korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, dompet, kartu identitas, SIM, STNK, serta beberapa kartu perbankan.

Meski sebagian barang milik korban telah berhasil ditemukan, uang tunai senilai Rp35 juta yang dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna melengkapi proses pembuktian.

AKP Hotma mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, saksi, serta barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri keberadaan uang yang belum ditemukan.

Ketiga terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan uang tunai maupun barang berharga di dalam kendaraan, meski hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat mengurangi risiko menjadi sasaran pelaku kejahatan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerbang Tol Cikampek Utama Beroperasi Maksimal, Arus Balik Lebaran Dijamin Lebih Lancar

    Gerbang Tol Cikampek Utama Beroperasi Maksimal, Arus Balik Lebaran Dijamin Lebih Lancar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik buat kamu yang lagi bersiap pulang ke Jakarta usai libur Lebaran 2025. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek siap melayani arus balik secara penuh! Ini bagian dari strategi besar buat ngatur kepadatan lalu lintas dari arah Timur Trans Jawa menuju Jabodetabek. […]

  • Jumlah dapur MBG di Kabupaten Bekasi meningkat menjadi 230 SPPG. Selama Ramadhan, menu MBG disajikan dalam bentuk makanan kering.

    Dapur MBG Makin Menjamur di Kabupaten Bekasi, Kini Capai 230 SPPG

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan. Hingga akhir Februari 2026, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tercatat mencapai 230 unit, dengan sekitar 200 dapur sudah aktif beroperasi. Koordinator SPPG Kabupaten Bekasi, Adri Jerni Miko, mengatakan peningkatan jumlah dapur MBG ini merupakan bagian dari […]

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

  • Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Drama terjadi di kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa siang (14/01/2024). Belasan sopir angkutan umum menghadang armada Trans Bekasi Patriot (BisKita) yang diduga melintasi jalur operasional angkot mereka. Aksi ini sempat memicu ketegangan hingga hampir terjadi tindakan kekerasan dan perusakan. Menurut laporan warga, para sopir angkot memprotes BisKita yang melintasi jalur […]

  • Warga menitipkan kendaraan di kantor Polres Metro Bekasi saat mudik Lebaran 2026.

    Layanan Titip Kendaraan Gratis di Polres Metro Bekasi Saat Mudik Lebaran 2026 Mendapatkan Apresiasi

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Layanan titip kendaraan gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi mendapat respons positif dari masyarakat selama mudik Lebaran 2026. Program ini menjadi solusi aman bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraan, terutama sepeda motor, saat pulang kampung tanpa rasa khawatir. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat, baik di tingkat […]

  • Ilustrasi kewaspadaan warga terhadap modus pencurian berkedok pemulung dan pengamen yang menyasar kendaraan serta peralatan kerja.

    Modus Pencurian Berkedok Pemulung dan Pengamen Resahkan Warga Serang Baru

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian dengan berbagai modus kembali meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul sejumlah laporan aksi kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum yang menyamar sebagai pemulung dan pengamen. Sasaran mereka beragam, mulai dari kendaraan bermotor hingga barang-barang berharga milik warga. Belum lama ini, seorang oknum pengamen dilaporkan mencuri kendaraan bermotor milik warga […]

expand_less