Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Junaedi Ingatkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Jangan Pasif, Pengawasan Lemah Bisa Buka Celah Korupsi

Junaedi Ingatkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Jangan Pasif, Pengawasan Lemah Bisa Buka Celah Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Junaedi saat menyampaikan pandangannya terkait pentingnya optimalisasi peran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

Junaedi saat menyampaikan pandangannya terkait pentingnya optimalisasi peran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

INFO CIKARANG – Peran Dewan Pengawas di Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan perusahaan daerah sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Junaedi yang akrab disapa Ajuk. Ia menekankan bahwa Dewan Pengawas tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi, melainkan harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pengawasan bekerja secara profesional dan independen.

Jika fungsi tersebut tidak berjalan maksimal, risiko penyalahgunaan wewenang, inefisiensi anggaran, hingga praktik korupsi akan semakin besar.

“Perusahaan daerah harus dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance. Kalau fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, potensi kerugian perusahaan, penyimpangan anggaran, bahkan intervensi pihak tertentu akan semakin terbuka. Dewan Pengawas jangan hanya menjadi pelengkap, tetapi harus benar-benar menjalankan tugasnya,” kata Junaedi.

Ia menjelaskan, tugas Dewan Pengawas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan kebijakan direksi, mengevaluasi pencapaian target perusahaan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), memantau kondisi keuangan, penggunaan anggaran, hingga memastikan perusahaan tetap berada pada jalur yang sehat secara finansial.

Tak hanya itu, Dewan Pengawas juga berkewajiban memastikan seluruh kebijakan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta regulasi mengenai penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, Dewan Pengawas memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perusahaan.

Junaedi menilai Dewan Pengawas juga harus berperan aktif memberikan masukan strategis kepada direksi, baik dalam penyusunan kebijakan, pengembangan usaha, hingga langkah-langkah efisiensi agar kinerja perusahaan terus meningkat.

Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang berkaitan dengan investasi, kerja sama, maupun pinjaman perusahaan dilakukan melalui kajian yang matang sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi Perumda maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik modal.

“Jangan sampai investasi bernilai besar justru tidak memberikan manfaat bagi perusahaan ataupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi malah menguntungkan kelompok atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi secara berkala, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal mengenai pengangkatan maupun pemberhentian direksi berdasarkan hasil penilaian yang objektif.

Meski demikian, Junaedi mengingatkan agar Dewan Pengawas tetap memahami batas kewenangannya dan tidak ikut terlibat dalam operasional harian perusahaan.

“Peran Dewan Pengawas adalah mengawasi, mengevaluasi, serta memberikan rekomendasi kepada pemilik modal, bukan mengambil alih tugas direksi atau mengatur pekerjaan operasional. Jika fungsi masing-masing dijalankan secara profesional, saya optimistis Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi akan semakin sehat, transparan, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ade Kuswara Kunang memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Sidang Ijon Proyek Bekasi Kian Panas, Ade Kuswara Kunang Minta Asep Kooperatif dan Singgung Dugaan Konspirasi

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persidangan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memanas. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang meminta Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan […]

  • Petugas dan relawan mengevakuasi jasad pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di saluran irigasi kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

    Jasad Pria Misterius Mengapung di Irigasi Tambun Utara, Warga Sempat Heboh

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana sore di Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi mendadak berubah mencekam. Warga dikejutkan dengan kemunculan sesosok jasad pria tanpa identitas yang mengapung di saluran irigasi kawasan Jalan Kong Isah. Penemuan itu sontak menyedot perhatian warga sekitar. Dalam waktu singkat, puluhan orang berbondong-bondong mendatangi lokasi, membuat arus lalu lintas di […]

  • Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara […]

  • Kepergian Konten Kreator @somayracingg88, Sosok Ceria yang Akan Selalu Dikenang

    Kepergian Konten Kreator @somayracingg88, Sosok Ceria yang Akan Selalu Dikenang

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tambun, Bekasi, berduka atas kepergian salah satu konten kreator yang dikenal luas, @somayracingg88. Sosoknya yang humoris, ceria, dan selalu menghibur telah meninggalkan kesan mendalam di hati banyak orang. Ia dikenal sebagai panutan, terutama bagi masyarakat Betawi di Jabodetabek, berkat kepribadiannya yang ramah dan karya-karyanya yang penuh tawa. Kabar duka ini disampaikan langsung […]

  • Sengketa Tanah di Tambun Selatan, Warga Cluster Setia Mekar 2 Menolak Eksekusi

    Sengketa Tanah di Tambun Selatan, Warga Cluster Setia Mekar 2 Menolak Eksekusi

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tambun Selatan kembali ramai dengan sengketa tanah. Kali ini, eksekusi terjadi di belakang Pasar Rawakalong, tepatnya di Cluster Setia Mekar 2, Jl. Bumi Sani. Kasus ini diduga terkait sertifikat tanah ganda, yang menyebabkan konflik antara warga dan pihak yang mengklaim tanah tersebut. Warga Cluster Setia Mekar 2 dengan tegas menolak eksekusi lahan […]

  • Suasana Konferensi Anak Cabang (Konferancab) IV PAC GP Ansor Kecamatan Cikarang Utara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Ahad (27/7/2026).

    Konferancab PAC GP Ansor Kecamatan Cikarang Utara Sukses di Gelar

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-IV Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Cikarang Utara sukses digelar pada Ahad, 26 Juli 2026, di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Musyawarah tertinggi PAC GP Ansor Kecamatan Cikarang Utara tersebut menetapkan Fitri Kurnia atau yang akrab disapa Sahabat Pipit sebagai nahkoda baru PAC GP Ansor […]

expand_less