KPK Sita Uang dari Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi, Diduga Terkait Kasus Ijon Eks Bupati
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Ming, 12 Apr 2026
- comment 0 komentar

KPK menyita sejumlah uang dari pejabat Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi dalam pengembangan kasus dugaan ijon proyek.
INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln. Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus ijon yang menyeret nama eks bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan yang masih berlangsung. Uang tersebut diduga berasal dari pihak berinisial SRJ.
“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik juga melakukan penyitaan terhadap uang yang diduga diterima dari saudara SRJ,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah uang yang disita. Penyidik masih mendalami aliran dana dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain yang melibatkan pihak-pihak berbeda.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan cek karena penyidik masih terus menelusuri apakah ada penerimaan lainnya,” lanjutnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Sejak saat itu, penyidik terus mengusut dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga kini, KPK masih fokus menelusuri aliran dana serta mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar