Breaking News
light_mode

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Rangkaian Kelalaian Fatal

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

INFO CIKARANG — Tragedi kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa pekerja akhirnya memasuki babak hukum serius. Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran maut tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Satreskrim usai rangkaian penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga analisis Laboratorium Forensik Polri.

Api Berasal dari Gudang Baterai, Meledak dalam Hitungan Detik

Penyidik mengungkap kebakaran terjadi pada rentang waktu 12.15–12.20 WIB, bertepatan dengan jam istirahat karyawan.

Api pertama kali muncul dari lantai 1, tepatnya di ruang inventory atau gudang mapping yang digunakan untuk menyimpan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo).

Seorang saksi kunci yang berada di dalam ruangan menyebutkan, dua baterai dalam kondisi rusak terjatuh dan memercikkan api dari bagian konektor.

Percikan tersebut langsung menyambar baterai lain di sekitarnya dan memicu reaksi berantai (thermal runaway). Api membesar dalam waktu sangat singkat dan tak terkendali.

Penyimpanan Baterai Dinilai Sangat Berbahaya

Hasil pemeriksaan Tim Labfor Polri memperlihatkan praktik penyimpanan baterai yang dinilai jauh dari standar keselamatan.

Ruang penyimpanan hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter, tanpa ventilasi, tanpa pelindung tahan api, dan dipenuhi baterai rusak, bekas, serta baterai sehat yang ditumpuk hingga tiga susun.

Lebih parah lagi, tidak ditemukan SOP penanganan bahan mudah terbakar, tidak ada petugas K3, dan bahkan genset ditempatkan di area yang sama, memperbesar potensi panas dan percikan api.

Kondisi ini membuat satu insiden kecil berubah menjadi kebakaran besar yang menjalar cepat ke lantai atas.

Gedung Tanpa Sistem Keselamatan, Korban Terjebak Asap

Penyidik juga menemukan fakta mencengangkan terkait keselamatan gedung. Tidak terdapat pintu darurat, sensor asap, sistem proteksi kebakaran, maupun jalur evakuasi yang layak. Gedung tersebut memiliki izin IMB dan SLF sebagai perkantoran enam lantai, namun digunakan hingga tujuh lantai dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bahan berbahaya.

Akibatnya, asap tebal dengan cepat memenuhi bangunan dan menjebak para pekerja di lantai atas yang tidak memiliki akses penyelamatan memadai.

Polisi: Ini Kelalaian Berat yang Sistemik

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh kelalaian tersebut berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dinilai melakukan kelalaian berat (culpa lata) karena:

Tidak membuat SOP penyimpanan bahan berbahaya

Tidak menunjuk petugas K3

Tidak menyediakan ruang penyimpanan sesuai standar

Tidak memasang pintu darurat dan jalur evakuasi

Mengoperasikan gedung di luar perizinan

Mengakui seluruh operasional berada di bawah kendalinya.

“Kelalaian ini bersifat sistemik dan memiliki hubungan langsung dengan tewasnya 22 orang pekerja,” tegas Kapolres.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Michael Wisnu Wardhana dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran

Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian

Pasal 187 KUHP sebagai alternatif jika pembiaran dinilai sebagai kesengajaan bersyarat (dolus eventualis)

Jika seluruh unsur terbukti, tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara, bahkan bisa mencapai 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Penyidikan Bisa Merembet ke Korporasi

Polisi menegaskan penahanan terhadap tersangka dilakukan karena ancaman hukuman tinggi, risiko melarikan diri, potensi menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan memengaruhi saksi yang mayoritas merupakan karyawan perusahaan.

Penyidikan juga akan diperluas, termasuk membuka peluang pertanggungjawaban pidana korporasi.

“Kami berharap tragedi ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan keselamatan kerja. Kesiapan sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi adalah kewajiban mutlak,” tutup Kapolres.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepergian Konten Kreator @somayracingg88, Sosok Ceria yang Akan Selalu Dikenang

    Kepergian Konten Kreator @somayracingg88, Sosok Ceria yang Akan Selalu Dikenang

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tambun, Bekasi, berduka atas kepergian salah satu konten kreator yang dikenal luas, @somayracingg88. Sosoknya yang humoris, ceria, dan selalu menghibur telah meninggalkan kesan mendalam di hati banyak orang. Ia dikenal sebagai panutan, terutama bagi masyarakat Betawi di Jabodetabek, berkat kepribadiannya yang ramah dan karya-karyanya yang penuh tawa. Kabar duka ini disampaikan langsung […]

  • SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Bekasi akhirnya membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, hingga puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi […]

  • KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

    KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden tenggelamnya kapal penyeberangan terjadi di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali dinyatakan karam sekitar pukul 23.35 WIB, kurang dari satu jam setelah keberangkatan. Koordinator Pos SAR Banyuwangi, Wahyu Setia Budi, mengonfirmasi […]

  • Suara Rakyat Menggema: Perlawanan untuk Keadilan Tak Boleh Padam

    Suara Rakyat Menggema: Perlawanan untuk Keadilan Tak Boleh Padam

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Dalam satu minggu terakhir, aksi massa terus terjadi di berbagai daerah. Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tetapi wujud nyata dari kemarahan rakyat terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan. Rakyat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang mencintai negerinya. Justru, kecintaan itulah yang membuat mereka tidak tinggal diam ketika merasa penguasa enggan berpihak pada kebenaran dan […]

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

  • Oknum Berseragam ASN Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Gubernur Dedi Mulyadi Geram

    Oknum Berseragam ASN Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Gubernur Dedi Mulyadi Geram

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, bikin heboh. Bukannya menjalankan tugas, ia justru kedapatan meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pedagang menggunakan kuitansi. Aksi ini menjadi perbincangan setelah seorang pedagang merekam kejadian tersebut dan membagikannya di media sosial pada Minggu (23/3/2025). Dalam video […]

expand_less