Breaking News
light_mode

ASN Bekasi Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pusat layanan masyarakat yang tetap beroperasi selama penyesuaian sistem kerja ASN menjelang libur Lebaran 2026.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pusat layanan masyarakat yang tetap beroperasi selama penyesuaian sistem kerja ASN menjelang libur Lebaran 2026.

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penyesuaian sistem kerja menjelang dan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/SE-37/BKPSDM/2026 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Menurutnya, penerapan WFA dilakukan dengan sistem pembagian tugas agar aktivitas pelayanan pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Sebagian ASN dapat bekerja secara fleksibel melalui sistem WFA, sementara sebagian lainnya tetap harus hadir di kantor, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengamanan arus mudik,” ujar Bennie, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan penyesuaian sistem kerja tersebut berlaku pada 16–17 Maret 2026 sebelum Lebaran serta 25–27 Maret 2026 setelah Lebaran.

Meski ada fleksibilitas kerja bagi ASN, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit daerah, puskesmas, pemadam kebakaran, hingga petugas lapangan yang mendukung kelancaran arus mudik, tetap diwajibkan menjalankan tugas secara langsung di kantor maupun di lapangan.

Sementara itu, untuk perangkat daerah lainnya, kepala dinas diberikan kewenangan mengatur pelaksanaan WFA dengan jumlah pegawai yang bekerja dari mana saja maksimal 50 persen dari total ASN.

Bennie menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar kinerja ASN tetap terpantau meski bekerja secara fleksibel.

Pengawasan terhadap kinerja pegawai tetap dilakukan melalui sistem pemantauan absensi serta laporan capaian kerja harian.

Di sisi lain, pemerintah juga mengatur pemberian cuti tahunan secara selektif. Pengajuan cuti ASN dibatasi terutama pada periode 9–13 Maret serta 30 Maret–2 April 2026 guna menghindari kekurangan personel pada unit pelayanan publik.

Pemkab Bekasi berharap kebijakan WFA ini dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur Hari Raya.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kampung Buni Asih mengeluhkan pemagaran akses jalan oleh PT Villa Desta yang diduga dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat sekitar.

    Akses Jalan Warga Kp. Buni Asih Diduga Dipagari oleh PT Villa Desta

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Buni Asih mengeluhkan adanya pemagaran akses jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur utama aktivitas masyarakat. Pemagaran tersebut diduga dilakukan oleh pihak PT Villa Desta tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan warga sekitar. Akses jalan tersebut diketahui telah digunakan warga selama bertahun-tahun untuk keperluan sekolah, bekerja, hingga distribusi hasil usaha […]

  • Plt Bupati Bekasi keluarkan imbauan menyambut Tahun Baru 2026.

    Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Imbauan Sambut Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengeluarkan Surat Edaran terkait imbauan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026, yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan dalam […]

  • Pabrik Sanken di Cikarang Tutup, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian?

    Pabrik Sanken di Cikarang Tutup, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian?

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar menyedihkan datang dari salah satu pabrik yang ada di MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, PT Sanken Indonesia, yang merupakan pabrik elektronik dan peralatan rumah tangga pada Juni 2025 mendatang dilaporkan akan menghentikan produksi mereka. “Info yang kami peroleh, line produksi akan dihentikan pada Juni 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, […]

  • PPPK Kabupaten Bekasi Akhirnya Dilantik, Jadi Kado Lebaran bagi Ribuan Honorer

    PPPK Kabupaten Bekasi Akhirnya Dilantik, Jadi Kado Lebaran bagi Ribuan Honorer

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dijadwalkan menjalani pengambilan sumpah/janji pada Rabu, 26 Maret 2025. Pelantikan ini menjadi istimewa karena Kabupaten Bekasi menjadi wilayah pertama di Indonesia yang mempercepat proses pengangkatan PPPK, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]

  • Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan kondisi jalan berlubang di jalur mudik wilayah Kabupaten Bekasi.

    Banyaknya Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi, Penyelenggara Bisa Dipidana Jika Dibiarkan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang musim mudik Lebaran, potensi kecelakaan lalu lintas kerap meningkat. Selain faktor manusia, kondisi infrastruktur jalan rusak menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Bekasi. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi telah menginventarisasi seluruh titik jalan rusak di wilayah hukum Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat. Penyelenggara jalan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

    Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (39) yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini […]

expand_less