Belanja Pegawai Tembus 46 Persen APBD, DPRD Bekasi Dorong PAD Digenjot
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 10 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin saat menyoroti tingginya belanja pegawai dalam APBD 2026.
INFO CIKARANG — Komposisi anggaran di Kabupaten Bekasi jadi sorotan.
Pasalnya, belanja pegawai pada APBD 2026 tercatat mencapai 46 persen, melewati batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, belanja pegawai seharusnya maksimal berada di angka 30 persen.
Kondisi ini membuat DPRD mulai mendorong langkah cepat untuk menyeimbangkan keuangan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi kunci utama.
Menurutnya, kondisi ini bisa berdampak langsung pada keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang selama ini dibiayai dari APBD.
“Kalau PPPK tiba-tiba diberhentikan, siapa yang akan mengajar? Karena mayoritas PPPK kita itu guru,” ujarnya dikutip Kamis, (9/4/2026).
Ia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya bergantung pada anggaran yang ada, tapi juga aktif menggali potensi pendapatan baru.
Hal senada disampaikan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Ia memastikan pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan PPPK selama kondisi keuangan masih memungkinkan.
“Kita nggak mau PPPK lepas kontrak. Kita akan pertahankan, makanya potensi pendapatan harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Sejumlah sektor pun mulai dilirik untuk meningkatkan PAD, mulai dari retribusi sampah, pasar, parkir, hingga fasilitas umum seperti toilet berbayar dan pajak air tanah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong percepatan kerja Satgas Pajak Daerah untuk mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Ayo kita kerja bareng-bareng. Potensinya harus kita gali supaya tidak ada pengurangan PPPK,” kata Asep.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar