Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 27 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

INFO CIKARANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ancaman dan intimidasi ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman yang dialami Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong.

Ia mengaku mendapat tekanan berupa ancaman fisik hingga pengerahan massa dari oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas).

Situasi ini disebut berawal dari sebuah acara buka bersama antara insan pers dan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Dalam forum tersebut, terjadi teguran keras yang diarahkan kepada Ade Gentong terkait dugaan penyebaran konten karikatur di media sosial.

Tak lama setelah kejadian itu, muncul pesan singkat dari pihak yang mengaku sebagai ketua ormas. Dalam pesan tersebut, Ade dituduh sebagai pemilik akun media sosial penyebar karikatur, disertai ancaman jika konten tidak dihapus.

Ade Gentong membantah tuduhan tersebut dan menilai adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya sebagai bagian dari tekanan terhadap aktivitas jurnalistik.

“Saya tidak pernah membuat konten tersebut. Ini murni fitnah. Jika ada keberatan, seharusnya ditempuh jalur hukum, bukan dengan ancaman,” tegasnya.

IWO Indonesia menilai peristiwa ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers. Organisasi tersebut juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mencoba menekan jurnalis melalui pendekatan non-hukum.

Dalam pernyataannya, IWO Indonesia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor di balik ancaman yang membawa narasi kekerasan.

Selain itu, mereka juga meminta jaminan perlindungan terhadap jurnalis di daerah agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan atau intimidasi.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon Listrik Resmi Dibatalkan, Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja

    Diskon Listrik Resmi Dibatalkan, Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Potongan tarif listrik yang semula direncanakan untuk diberlakukan pada bulan Juni hingga Juli 2025 tidak jadi diterapkan. Lebih lanjut, informasi ini disampaikan menyusul dengan tidak tercantumnya kebijakan mengenai diskon listrik dalam paket stimulus ekonomi terbaru. Keterangan dari otoritas fiskal menyebutkan bahwa perencanaan anggaran untuk program diskon listrik belum mencapai tahap final, sehingga […]

  • Ilustrasi mandi wajib sebagai bentuk pensucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

    Hukum Pakai Sabun dan Sampo saat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagian umat Islam mulai mempersiapkan diri dengan berbagai cara. Salah satu yang masih sering dilakukan adalah mandi besar atau mandi wajib, terutama bagi mereka yang sebelumnya berada dalam kondisi hadas besar. Namun, di tengah kebiasaan tersebut, muncul pertanyaan yang kerap diperdebatkan di masyarakat seperti apakah mandi wajib sebelum […]

  • Banjir musiman di Kabupaten Bekasi kembali menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

    Resah Jadi Langganan Banjir, Pemkab Bekasi Siapkan Sodetan dan Perbaikan Tata Ruang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persoalan banjir yang hampir setiap musim hujan melanda Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi. Banjir yang terus berulang dinilai tidak bisa lagi ditangani dengan langkah-langkah sementara, melainkan membutuhkan solusi jangka panjang yang terencana dan menyeluruh. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa permasalahan banjir erat kaitannya […]

  • Dana Desa Sukadami disorot usai Kades jadi tersangka KPK.

    Dana Desa Sukadami Jadi Sorotan Usai Ayah Bupati Bekasi Nonaktif Ditetapkan Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dana Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. HM Kunang diketahui merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penetapan tersangka terhadap HM Kunang […]

  • TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

        INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025). Bagus Triarsa Selaku Koordinator […]

  • Sejumlah pemilik lahan di Desa Kertarahayu, Setu, menyatakan keberatan atas rencana eksekusi tanah untuk proyek Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan.

    Warga Kertarahayu Tolak Eksekusi Lahan Tol Japek 2 Selatan, Nilai Ganti Rugi Dinilai Terlalu Rendah

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sejumlah pemilik lahan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyatakan keberatan terhadap rencana eksekusi tanah mereka untuk pembangunan proyek Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan. Pemilik lahan, Namah dan Wandi, melalui perwakilan keluarga Asep Suwandi menegaskan penolakan tersebut dilakukan karena belum tercapai kesepakatan mengenai nilai ganti rugi serta mekanisme pembayaran lahan yang terdampak […]

expand_less