Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kerugian Negara Rp21,7 Miliar! Sidang Perdana Korupsi Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi Mulai Digelar

Kerugian Negara Rp21,7 Miliar! Sidang Perdana Korupsi Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi Mulai Digelar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp21,7 miliar.

Sidang perdana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp21,7 miliar.

INFO CIKARANG – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 resmi memasuki tahap persidangan.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (17/6/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa.

Kedua terdakwa dalam perkara tersebut yakni mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong Sanif.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ronald Salnofri Bya, sementara dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gani Alamsyah.

Dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan kasus bermula dari usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Untuk menentukan nilai tunjangan tersebut, dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hasil kajian KJPP menetapkan besaran tunjangan perumahan sebesar Rp42,8 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp30,35 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp19,8 juta per bulan untuk anggota DPRD.

Namun, hasil tersebut disebut tidak mendapat persetujuan dari pimpinan dan anggota dewan.

“Terdakwa Soleman meminta KJPP untuk mengubah penilaian tapi ditolak oleh pihak KJPP. Lalu penilaian tunjangan ini diubah dengan penghitungan sendiri,” kata Jaksa Gani saat membacakan dakwaan.

Menurut jaksa, setelah dilakukan perhitungan secara mandiri, besaran tunjangan mengalami kenaikan signifikan.

Tunjangan Wakil Ketua DPRD disebut meningkat menjadi Rp42,3 juta per bulan, sedangkan tunjangan anggota DPRD naik menjadi Rp41,8 juta per bulan.

Tidak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa tunjangan perumahan yang akhirnya dibayarkan mencapai Rp50 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp48 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp46 juta per bulan untuk anggota DPRD.

Jaksa menilai selisih pembayaran tunjangan tersebut menjadi salah satu penyebab timbulnya kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp21,7 miliar.

Untuk membuktikan dakwaannya, jaksa telah menyiapkan sekitar 55 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan anggota DPRD, anggota DPRD aktif, pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga pihak akuntan publik yang terkait dalam proses penilaian tunjangan.

Sementara itu, kuasa hukum Soleman, Simon Agung Girsang, menyatakan pihaknya tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.

“Kami tidak melakukan eksepsi. Nanti dalam pemeriksaan saksi-saksi akan terlihat bagaimana fakta sebenarnya. Kalau ada keterangan yang tidak sesuai tentu akan kami bantah,” ujar Simon.

Ia menambahkan pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses penetapan tunjangan perumahan tersebut, termasuk mantan penjabat bupati, pelaksana tugas bupati, dan sekretaris daerah.

Di sisi lain, penasihat hukum Rahmat Atong Sanif, Sira Prayuna, membantah kliennya memiliki kewenangan dalam menentukan besaran tunjangan perumahan DPRD.

“Penetapan itu merupakan keputusan politik dewan. Pak Rahmat Atong tidak memiliki legal standing untuk memutuskan besaran tunjangan perumahan,” katanya.

Menurut Sira, posisi Sekretaris DPRD hanya menjalankan fungsi administratif dan memfasilitasi pelaksanaan rapat-rapat dewan, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran tunjangan yang menjadi objek perkara.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi.

Tahap tersebut diperkirakan menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian proses penetapan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi yang kini menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Lowongan Kerja Siap Dibuka! Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 Digelar Akhir Mei

    Ribuan Lowongan Kerja Siap Dibuka! Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 Digelar Akhir Mei

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Mengusung tajuk ‘Bekasi Pasti Kerja Expo 2025’, kegiatan bursa kerja atau job fair diinformasikan akan kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung secara langsung (offline) pada tanggal 27 Mei 2025 dan dirancang untuk membuka akses kerja seluas-luasnya bagi warga. Kegiatan ini telah dimasukkan ke dalam program […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berdialog dengan mahasiswa dalam forum terbuka di Gedung Swatantra Wibawa Mukti.

    Dikritik Mahasiswa, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pemerintah Tak Antikritik

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mendapat sorotan tajam dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dalam sebuah dialog terbuka di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Senin (6/4/2026). Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap kinerja pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sikap yang dinilai antikritik, termasuk […]

  • UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

    UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen. Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025). Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp […]

  • Sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan sejumlah saksi yang mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada terdakwa.

    Terungkap di Sidang! Saksi Beberkan Dugaan Aliran Rp8,5 Miliar ke Ade Kuswara, Begini Pembelaannya

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan sejumlah fakta menarik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 22 Juni 2026, sejumlah saksi memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Bekasi Berdampak Gelar Forum Bekasi Muda, Dorong Persatuan, Inklusi, dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bekasi

    Bekasi Berdampak Gelar Forum Bekasi Muda, Dorong Persatuan, Inklusi, dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi Berdampak menyelenggarakan Forum Bekasi Muda bertema “Menata Ulang Arah: Meneguhkan Persatuan, Kolaborasi, dan Representasi untuk Kabupaten Bekasi yang Berdampak.” Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk mendorong partisipasi orang muda dan masyarakat dalam isu-isu penting seperti lingkungan hidup, ketenagakerjaan, inklusi sosial, serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. Kegiatan menghadirkan empat narasumber […]

  • Rekaman CCTV memperlihatkan seorang remaja diduga mencuri parfum di sebuah warung di wilayah Jagawana, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

    Modus Minta Sumbangan Pakai Amplop, Remaja Terekam CCTV Curi Parfum di Warung Jagawana Sukatani

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi tak patut dicontoh dilakukan seorang remaja di sebuah warung yang berada di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tepatnya di kawasan Gang Telor pada Kamis malam, 14 Mei 2026. Remaja tersebut diduga melakukan pencurian parfum dengan modus meminta sumbangan menggunakan amplop. Aksinya pun terekam kamera CCTV warung dan ramai […]

expand_less